250 Contoh Perilaku ASN Implementasi Core Value BerAKHLAK

BerAKHLAK dalam Setiap Jabatan Fungsional

Setiap peran ASN punya cara berbeda untuk melayani, bertanggung jawab, terus belajar, menjaga kebersamaan, setia pada tugas, berinovasi, dan bekerja sama demi negeri

Jabatan fungsional Analis Hukum berfokus pada analisis dan evaluasi hukum di berbagai instansi pemerintah, dengan tugas seperti menganalisis peraturan perundang-undangan, mengawasi pelaksanaannya, menangani permasalahan hukum, dan memberikan rekomendasi.

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyusun analisis hukum dengan bahasa sederhana → agar mudah dipahami pemangku kepentingan.

  2. Memberikan pendapat hukum responsif terhadap kebutuhan instansi → mendukung keputusan cepat.

  3. Menyediakan informasi hukum akurat → membantu pimpinan ambil kebijakan.

  4. Menjawab pertanyaan stakeholder dengan ramah → meningkatkan kepuasan layanan.

  5. Membimbing unit kerja memahami aturan hukum → memperkuat kepastian hukum.

  6. Membuat ringkasan regulasi → memudahkan pengguna layanan.

  7. Melakukan sosialisasi peraturan baru → memastikan semua pihak memahami aturan.

  8. Memberikan alternatif solusi hukum → membantu pemecahan masalah.

  9. Mengedepankan kepentingan publik dalam rekomendasi hukum → wujud pelayanan prima.

  10. Menyusun pendapat hukum tepat waktu → menunjukkan profesionalitas.

  11. Menerima masukan stakeholder atas pendapat hukum → membuka ruang perbaikan.

  12. Menyelesaikan sengketa internal dengan persuasif → menjaga harmoni organisasi.

  13. Menyediakan dokumen hukum rapi & mudah diakses → mempercepat pelayanan.

  14. Memastikan pendapat hukum disampaikan transparan → menjaga kepercayaan.

  15. Mendampingi unit kerja lain dalam penyusunan kontrak → membantu pelaksanaan kebijakan.

  16. Menyusun FAQ hukum → mempermudah pelayanan publik.

  17. Menerapkan standar pelayanan hukum → memastikan keseragaman kualitas.

  18. Menanggapi keluhan hukum dengan empati → membangun kepercayaan stakeholder.

  19. Mengutamakan kepentingan negara dalam analisis hukum → menjaga profesionalitas.

  20. Menyusun laporan analisis sesuai permintaan → mendukung tugas pimpinan.

  21. Memastikan bahasa hukum dalam perjanjian mudah dipahami → menghindari kesalahpahaman.

  22. Menyusun tabel komparasi hukum → memperjelas pilihan kebijakan.

  23. Memberikan advis hukum sesuai kewenangan → menjaga batas profesional.

  24. Menindaklanjuti kritik terhadap produk hukum → memperbaiki kualitas.

  25. Membuat legal opinion sesuai kebutuhan mitra → bentuk pelayanan fungsional.

  26. Memastikan analisis hukum berbasis data → menghindari spekulasi.

  27. Menghindari bahasa berbelit dalam produk hukum → memperlancar pelayanan.

  28. Menyampaikan hasil analisis profesional → meningkatkan citra layanan hukum.

  29. Memastikan rekomendasi hukum dapat diterapkan → mendukung efektivitas organisasi.

  30. Memberi penjelasan hukum tanpa membeda-bedakan → menjunjung keadilan.

  31. Memastikan pelayanan hukum tepat waktu → memenuhi standar publik.

  32. Menyusun template dokumen hukum → mempercepat penyusunan.

  33. Memberikan konsultasi hukum terbuka → meningkatkan kepercayaan stakeholder.

  34. Menyiapkan bahan hukum proaktif → mengantisipasi kebutuhan instansi.

  35. Melayani semua permintaan hukum sesuai aturan → menjamin kepastian pelayanan.


B. Akuntabel

  1. Menyusun analisis hukum berdasarkan data valid → menjaga akurasi.

  2. Menerapkan prosedur baku dalam kajian hukum → menjamin ketepatan.

  3. Membuat laporan hukum sesuai format resmi → menunjukkan akuntabilitas.

  4. Menolak intervensi dalam pendapat hukum → menjaga integritas.

  5. Menghindari konflik kepentingan dalam analisis hukum → netral & profesional.

  6. Memastikan penggunaan sumber hukum resmi → validitas terjaga.

  7. Menyusun catatan telaah hukum lengkap → memudahkan verifikasi.

  8. Menyampaikan pendapat hukum tepat waktu → tanggung jawab profesional.

  9. Mengakui kesalahan jika ada kekeliruan → bentuk transparansi.

  10. Mematuhi kode etik analis hukum → menjaga kredibilitas.

  11. Mencatat semua proses analisis hukum → meningkatkan transparansi.

  12. Menyusun dokumen hukum dapat diaudit → memudahkan pengawasan.

  13. Menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pekerjaan → efisien & etis.

  14. Menolak gratifikasi terkait analisis hukum → menjaga integritas ASN.

  15. Melaporkan hasil kajian hukum secara terbuka → akuntabilitas publik.

  16. Menyusun argumentasi hukum berbasis regulasi → menghindari subjektivitas.

  17. Menggunakan metodologi hukum baku → menjamin objektivitas.

  18. Mencantumkan referensi hukum dalam laporan → transparansi ilmiah.

  19. Menghindari manipulasi hasil analisis → integritas terjaga.

  20. Menerima evaluasi laporan hukum → siap memperbaiki diri.

  21. Menyusun kajian hukum sesuai permintaan → memenuhi kewajiban.

  22. Menyimpan dokumen hukum sesuai standar → menjaga kerahasiaan.

  23. Menghindari penggunaan dokumen hukum untuk kepentingan pribadi → patuh aturan.

  24. Mengambil keputusan hukum objektif → mencegah bias.

  25. Menyampaikan analisis sesuai kewenangan → tidak melampaui batas.

  26. Menerapkan efisiensi dalam laporan hukum → hemat sumber daya.

  27. Menggunakan sumber hukum terbaru → relevan.

  28. Memastikan analisis hukum terdokumentasi → kepentingan audit.

  29. Menolak campur tangan pihak luar melanggar aturan → menjaga akuntabilitas.

  30. Menghindari istilah hukum ambigu → meningkatkan kejelasan.

  31. Melaporkan perkembangan kajian hukum berkala → transparansi proses.

  32. Menerapkan disiplin waktu dalam analisis → bentuk tanggung jawab.

  33. Mengutamakan kepentingan publik dalam rekomendasi → akuntabilitas sosial.

  34. Berhati-hati dalam pendapat hukum → mencegah risiko.

  35. Menjaga independensi analisis hukum → profesionalitas.


C. Kompeten

  1. Meningkatkan kapasitas dengan mengikuti pelatihan hukum → memperkaya wawasan.

  2. Membaca literatur hukum terbaru → memperbarui pengetahuan.

  3. Mengikuti seminar peraturan perundang-undangan → memperkuat kompetensi.

  4. Mempelajari teknik legislative drafting → mendukung penyusunan regulasi.

  5. Menguasai metode analisis yuridis → memperkuat telaah hukum.

  6. Menggunakan software legal research → mempercepat kajian.

  7. Menyusun analisis komparatif antar regulasi → meningkatkan ketajaman.

  8. Mengikuti forum akademik hukum → memperluas jejaring ilmiah.

  9. Melatih diri menulis opini hukum → memperkuat kemampuan analitis.

  10. Membagikan pengetahuan hukum ke rekan → transfer kompetensi.

  11. Belajar teknik mediasi → memperkaya keterampilan penyelesaian sengketa.

  12. Mempelajari hukum internasional → memperluas cakrawala.

  13. Memperdalam hukum administrasi negara → relevan dengan kerja ASN.

  14. Menguasai teknik analisis risiko hukum → mencegah masalah di kemudian hari.

  15. Mengikuti kursus hukum perdata/perjanjian → mendukung pekerjaan kontraktual.

  16. Belajar dari kasus-kasus aktual → meningkatkan ketajaman analisis.

  17. Mengikuti pelatihan etika profesi hukum → menjaga moralitas.

  18. Mempelajari teknologi digital untuk riset hukum → adaptif.

  19. Membaca jurnal hukum internasional → wawasan global.

  20. Membuat artikel hukum ilmiah → kontribusi pengetahuan.

  21. Menguasai bahasa hukum formal → mendukung penyusunan regulasi.

  22. Melatih keterampilan komunikasi hukum → memperjelas penyampaian pendapat.

  23. Belajar teknik penyusunan naskah akademik → mendukung pembuatan undang-undang.

  24. Mengikuti kursus hukum pidana → menambah perspektif.

  25. Belajar teknik pengujian peraturan → meningkatkan kualitas regulasi.

  26. Mempelajari comparative law → memperluas referensi hukum.

  27. Mengikuti pelatihan hukum teknologi informasi → relevan era digital.

  28. Menguasai hukum tata usaha negara → mendukung tugas ASN.

  29. Membimbing junior memahami dasar hukum → wujud kompetensi sosial.

  30. Mengikuti program sertifikasi analis hukum → validasi profesional.

  31. Meningkatkan keterampilan menulis laporan hukum → komunikasi tertulis.

  32. Melatih diri presentasi hasil analisis → keterampilan lisan.

  33. Mengikuti komunitas profesi analis hukum → memperluas wawasan.

  34. Membaca putusan pengadilan → memperkaya referensi analisis.

  35. Mengikuti pelatihan hukum investasi → mendukung analisis kontrak.


D. Harmonis

  1. Menghormati perbedaan pendapat hukum → menjaga suasana kerja.

  2. Mendengarkan masukan kolega dengan empati → membangun kebersamaan.

  3. Menghindari perdebatan emosional → menjaga profesionalitas.

  4. Menyelesaikan konflik antar-unit kerja dengan adil → harmonisasi organisasi.

  5. Berinteraksi sopan dengan rekan & stakeholder → memperkuat etika.

  6. Menghargai kontribusi semua pihak dalam analisis hukum → bentuk apresiasi.

  7. Menghindari komentar diskriminatif → menjaga kesetaraan.

  8. Menengahi perbedaan pandangan hukum → wujud harmonisasi.

  9. Menyapa kolega dengan ramah → mempererat hubungan kerja.

  10. Mengakui pendapat rekan dalam laporan tim → menghormati kontribusi.

  11. Mendukung rekan yang kesulitan kerja → solidaritas.

  12. Menghargai latar belakang berbeda dari stakeholder → toleransi.

  13. Menghindari penggunaan istilah hukum merendahkan → menjaga profesionalisme.

  14. Menyelesaikan konflik hukum antar instansi dengan win-win → menjaga hubungan.

  15. Menyemangati tim setelah beban kerja berat → membangun moral kerja.

  16. Menghindari gosip yang merugikan rekan → menjaga keharmonisan.

  17. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kantor → mempererat kebersamaan.

  18. Menghargai privasi rekan kerja → menjaga kepercayaan.

  19. Menghindari sikap arogan dalam diskusi hukum → merawat hubungan.

  20. Mendukung program kebersamaan instansi → meningkatkan harmoni.

  21. Mengucapkan selamat atas prestasi kolega → wujud apresiasi.

  22. Menghormati pandangan hukum senior → menjaga etika.

  23. Memberi ruang bicara rekan muda → membangun rasa percaya diri.

  24. Menghindari perilaku bullying dalam tim → wujud empati.

  25. Menghormati kepercayaan agama rekan → toleransi kerja.

  26. Menjalin komunikasi hangat → mempererat kerjasama.

  27. Menghormati keputusan pimpinan meski berbeda pendapat → loyal pada sistem.

  28. Mengajak rekan bekerja sama dalam pengabdian → mempererat tim.

  29. Menjadi mediator netral → menyelesaikan perselisihan.

  30. Menghargai waktu kerja rekan → menghormati produktivitas.

  31. Mendukung ide kolega untuk inovasi hukum → solidaritas.

  32. Membangun lingkungan kerja inklusif → harmonisasi.

  33. Memberi apresiasi kecil untuk usaha tim → motivasi.

  34. Mengajak rekan istirahat sejenak saat tegang → menjaga hubungan sehat.

  35. Menyusun laporan bersama dengan adil → wujud kebersamaan.


E. Loyal

  1. Memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 → dasar loyalitas ASN.

  2. Setia pada NKRI → menjaga kedaulatan hukum.

  3. Mendukung visi misi instansi → bentuk loyalitas kerja.

  4. Menjaga rahasia negara dalam analisis hukum → wujud integritas.

  5. Melaksanakan keputusan pimpinan sesuai aturan → loyalitas organisasi.

  6. Membela citra instansi dalam forum hukum → menjaga reputasi.

  7. Menolak ajakan radikalisme → menjaga keutuhan NKRI.

  8. Menyebarkan informasi positif tentang instansi → loyalitas publik.

  9. Menjaga nama baik profesi analis hukum → menjaga kehormatan.

  10. Mematuhi sumpah jabatan ASN → loyal pada negara.

  11. Mendorong kepatuhan hukum masyarakat → bentuk loyalitas kebangsaan.

  12. Menjaga rahasia jabatan → profesionalitas.

  13. Menyebarkan hasil kerja tim sesuai izin → menjaga aturan.

  14. Melaporkan hasil kajian sesuai ketentuan → loyalitas administratif.

  15. Mengikuti arahan kebijakan hukum → menunjukkan dedikasi.

  16. Menolak konflik kepentingan yang merugikan negara → integritas.

  17. Menjadi representasi instansi dalam forum publik → menjaga citra.

  18. Menghormati hierarki organisasi → loyal pada struktur.

  19. Menolak intervensi politik dalam analisis → menjaga independensi.

  20. Mendukung kebijakan hukum nasional → wujud loyalitas bangsa.

  21. Mempromosikan peran instansi dalam forum hukum → memperkuat citra.

  22. Menyimpan dokumen rahasia dengan aman → loyalitas etis.

  23. Mencegah kebocoran informasi hukum penting → tanggung jawab.

  24. Menjaga komunikasi baik dengan mitra hukum → memperkuat loyalitas.

  25. Mengikuti standar pelayanan publik nasional → loyal pada aturan.

  26. Menolak gratifikasi dari pihak luar → menjaga loyalitas pada negara.

  27. Menyampaikan prestasi instansi kepada masyarakat → bentuk kebanggaan.

  28. Menolak praktik KKN → menjaga kehormatan.

  29. Mengikuti peraturan perundang-undangan dengan taat → loyal pada hukum.

  30. Mengajarkan nilai hukum positif → mendukung loyalitas bangsa.

  31. Menghormati pimpinan instansi → wujud loyalitas struktural.

  32. Menjadi teladan kepatuhan hukum → inspirasi bagi rekan.

  33. Menolak penyalahgunaan wewenang → loyal pada rakyat.

  34. Menyampaikan kritik konstruktif secara etis → menjaga loyalitas institusi.

  35. Menjadi garda depan menjaga kepastian hukum → bentuk loyalitas kerja.


F. Adaptif

  1. Menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi → menjaga relevansi.

  2. Mengikuti perkembangan hukum digital → adaptif era baru.

  3. Menguasai sistem informasi hukum → mempercepat pekerjaan.

  4. Membuat inovasi metode analisis hukum → meningkatkan efektivitas.

  5. Menggunakan teknologi big data untuk analisis hukum → adaptasi digital.

  6. Menyesuaikan strategi analisis sesuai kebutuhan instansi → fleksibilitas.

  7. Mencari solusi hukum alternatif → menghadapi dinamika masalah.

  8. Menyusun regulasi adaptif dengan kebutuhan publik → inovatif.

  9. Mengembangkan keahlian baru melalui kursus → kesiapan perubahan.

  10. Menggunakan media digital untuk sosialisasi hukum → memperluas jangkauan.

  11. Menyusun pedoman hukum sederhana → adaptif terhadap pengguna awam.

  12. Mengantisipasi potensi masalah hukum masa depan → proaktif.

  13. Mengikuti pelatihan online hukum terbaru → adaptif belajar.

  14. Menyesuaikan metode presentasi hasil analisis → sesuai audiens.

  15. Membuat ringkasan hukum digital → mempercepat akses.

  16. Menggunakan aplikasi legal tech → mendukung efisiensi.

  17. Mengubah pola kerja mengikuti kebijakan baru → adaptasi organisasi.

  18. Mengkaji best practice internasional → adaptasi global.

  19. Menyusun analisis prediktif hukum → antisipasi risiko.

  20. Menyesuaikan bahasa hukum agar lebih komunikatif → mendekatkan publik.

  21. Menyusun template kontrak adaptif → mempercepat layanan.

  22. Mengubah pendekatan konsultasi sesuai karakter mitra → fleksibilitas komunikasi.

  23. Menyusun kajian hukum berbasis isu aktual → adaptif kontekstual.

  24. Memanfaatkan teknologi AI untuk pencarian hukum → efisiensi.

  25. Menyesuaikan metode telaah hukum dengan peraturan baru → relevansi.

  26. Membuat model hukum inovatif → memperkuat responsivitas.

  27. Menyesuaikan prioritas kerja sesuai urgensi hukum → manajemen adaptif.

  28. Mengembangkan cara baru evaluasi hukum → peningkatan kualitas.

  29. Menerapkan sistem kerja hybrid → fleksibilitas kerja.

  30. Menyusun kebijakan hukum responsif pandemi → contoh adaptasi situasi.

  31. Menggunakan e-learning hukum untuk pelatihan → adaptif digital.

  32. Menyesuaikan SOP hukum dengan peraturan baru → harmonisasi.

  33. Menyusun analisis hukum interdisipliner → adaptif keilmuan.

  34. Mengikuti tren teknologi legal drafting → mempercepat proses.

  35. Mengkaji kebutuhan publik sebelum analisis hukum → wujud adaptif proaktif.


G. Kolaboratif

  1. Menyusun analisis hukum bersama tim → kerja kolektif.

  2. Membagi tugas telaah hukum sesuai keahlian → efisiensi.

  3. Menjadi reviewer hasil analisis rekan → saling menguatkan.

  4. Menulis artikel hukum bersama kolega → memperkaya perspektif.

  5. Mengadakan diskusi hukum lintas instansi → memperluas kolaborasi.

  6. Melibatkan stakeholder dalam penyusunan regulasi → partisipatif.

  7. Membimbing rekan muda dalam analisis → kolaborasi pembelajaran.

  8. Menyusun kontrak kerja sama dengan tim lintas fungsi → memperkuat sinergi.

  9. Mengikuti tim harmonisasi regulasi → kerja terintegrasi.

  10. Berbagi data hukum dengan unit lain → mendukung efisiensi.

  11. Menyusun rekomendasi hukum multi-disiplin → memperkaya solusi.

  12. Menerima kritik rekan tim dengan terbuka → membangun kepercayaan.

  13. Menghargai kontribusi tim hukum → menumbuhkan motivasi.

  14. Membuka forum diskusi reguler → memperkuat komunikasi.

  15. Membuat laporan hukum kolektif → menunjukkan sinergi.

  16. Bekerja sama dengan instansi eksternal → memperluas jejaring.

  17. Mengikuti kelompok riset hukum bersama → meningkatkan kapasitas.

  18. Melibatkan pihak swasta dalam kajian hukum → kolaborasi multisektor.

  19. Membuat pedoman hukum bersama kementerian lain → harmonisasi.

  20. Mengoptimalkan keahlian lintas unit kerja → mencapai tujuan bersama.

  21. Mengadakan pelatihan hukum kolaboratif → memperkuat pengetahuan.

  22. Menerima masukan stakeholder dalam regulasi → inklusif.

  23. Mendorong partisipasi publik dalam telaah hukum → keterlibatan masyarakat.

  24. Membentuk tim hukum ad hoc → menyelesaikan isu mendesak.

  25. Melibatkan akademisi dalam penyusunan kajian hukum → memperkuat kualitas.

  26. Membuat database hukum bersama → efisiensi bersama.

  27. Bekerja sama dalam penyusunan naskah akademik → kolaborasi intelektual.

  28. Mendorong peran mahasiswa magang hukum → regenerasi profesi.

  29. Melibatkan masyarakat sipil dalam evaluasi regulasi → transparansi.

  30. Berkolaborasi dengan aparat penegak hukum → memperkuat kepastian hukum.

  31. Membagi sumber daya untuk telaah hukum lintas sektor → efisiensi.

  32. Membuat tim multidisiplin → memperkuat ketajaman analisis.

  33. Membangun komunikasi intensif dengan mitra → menjaga sinergi.

  34. Berkolaborasi internasional untuk harmonisasi hukum → memperkuat jaringan global.

  35. Mengajak rekan kerja aktif dalam forum hukum → memperkuat partisipasi.


H. Perilaku Lintas-Nilai

  1. Menjadi teladan integritas hukum bagi rekan → menggabungkan akuntabel & loyal.

  2. Membangun budaya kerja hukum yang transparan → berorientasi pelayanan & akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan kualitas kerja dengan kepentingan publik → akuntabel & adaptif.

  4. Menanamkan nilai nasionalisme lewat kajian hukum → loyal & harmonis.

  5. Menginspirasi rekan untuk terbuka pada inovasi hukum → adaptif & kolaboratif.

Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) berfokus melaksanakan kajian dan analisis kebijakan di instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berbasis bukti. JFAK berperan dalam setiap tahapan siklus kebijakan, mulai dari identifikasi masalah, formulasi, implementasi, hingga evaluasi. 

A. Berorientasi Pelayanan 

  1. Menyusun analisis kebijakan berbasis kebutuhan publik → memastikan kebijakan relevan.

  2. Menyediakan rekomendasi yang mudah dipahami pemangku kepentingan → meningkatkan kualitas layanan.

  3. Memberikan penjelasan hasil kajian dengan bahasa sederhana → memperluas akses informasi.

  4. Menghadirkan data kebijakan yang tepat waktu → mendukung pengambilan keputusan cepat.

  5. Merespons pertanyaan masyarakat terkait kebijakan dengan ramah → menjaga kepercayaan publik.

  6. Menyusun ringkasan kebijakan untuk publik → meningkatkan keterbacaan.

  7. Memberikan masukan kebijakan dengan sikap profesional → mendukung layanan publik prima.

  8. Menyediakan laporan analisis dalam format inklusif → memudahkan semua kalangan.

  9. Menghadirkan kajian yang menjawab isu strategis → menunjukkan kepekaan pelayanan.

  10. Membantu pimpinan memahami opsi kebijakan → mendukung layanan strategis.

  11. Memberikan rekomendasi kebijakan yang praktis → memudahkan implementasi.

  12. Menyusun kajian yang berpihak pada kepentingan publik → menegaskan orientasi pelayanan.

  13. Menyajikan hasil analisis dengan visualisasi sederhana → mempermudah pemahaman.

  14. Merespons kritik masyarakat terhadap kebijakan → menjaga keterbukaan pelayanan.

  15. Menyusun brief policy sesuai kebutuhan instansi → memperkuat responsivitas.

  16. Membuat mekanisme feedback publik dalam analisis → meningkatkan kualitas layanan.

  17. Memberikan saran kebijakan berbasis bukti nyata → memperkuat akuntabilitas pelayanan.

  18. Menggunakan bahasa inklusif dalam laporan → menjaga akses yang adil.

  19. Menyusun laporan ringkas untuk pemimpin daerah → mempercepat pengambilan keputusan.

  20. Menghadirkan kajian dengan rekomendasi implementatif → memperkuat fungsi pelayanan.

  21. Menyampaikan hasil analisis dalam forum publik → meningkatkan transparansi.

  22. Memastikan kebijakan yang diusulkan berdampak luas → menegaskan nilai pelayanan.

  23. Menyusun rekomendasi untuk melindungi kelompok rentan → menjaga keberpihakan.

  24. Memberikan masukan berbasis data terkini → memperkuat kualitas rekomendasi.

  25. Menyediakan analisis kebijakan komparatif → memperluas wawasan bagi pemimpin.

  26. Menjaga kesederhanaan bahasa laporan → mengutamakan keterbacaan.

  27. Menyusun ringkasan eksekutif → memudahkan pengambilan keputusan pimpinan.

  28. Memastikan kajian kebijakan sesuai kebutuhan instansi → menjaga fokus pelayanan.

  29. Membuat rekomendasi alternatif kebijakan → memperluas pilihan solusi.

  30. Menggunakan pendekatan partisipatif dalam analisis → memperkuat layanan publik.

  31. Membuat analisis dampak sosial kebijakan → memastikan relevansi pelayanan.

  32. Memberikan rekomendasi sesuai kondisi lokal → menjaga konteks pelayanan.

  33. Menyusun policy memo untuk pimpinan → mendukung efektivitas pelayanan.

  34. Memberikan informasi kebijakan kepada media → meningkatkan keterbukaan.

  35. Menyediakan analisis risiko kebijakan → memperkuat kesiapan instansi.


B. Akuntabel

  1. Mencatat sumber data analisis kebijakan → menjaga transparansi.

  2. Mengutip referensi ilmiah secara benar → memperkuat akuntabilitas akademik.

  3. Menyampaikan metode analisis dengan jelas → menjaga keterbukaan.

  4. Mengakui keterbatasan data dalam laporan → menunjukkan kejujuran.

  5. Menolak manipulasi data kebijakan → menjaga integritas.

  6. Menyajikan data apa adanya tanpa bias → memperkuat obyektivitas.

  7. Membuat catatan proses analisis → meningkatkan akuntabilitas kerja.

  8. Menyimpan arsip data kebijakan → menjaga dokumentasi.

  9. Menyusun laporan sesuai standar instansi → menjaga kepatuhan.

  10. Tidak menerima gratifikasi dalam penyusunan analisis → memperkuat integritas.

  11. Membuat laporan kemajuan kajian → mendukung transparansi kinerja.

  12. Menyampaikan hasil evaluasi sesuai fakta → menjaga akurasi.

  13. Menyertakan bukti pendukung dalam rekomendasi → memperkuat validitas.

  14. Menolak permintaan mengubah isi analisis tanpa dasar → menjaga obyektivitas.

  15. Menyampaikan konflik kepentingan bila ada → menjaga kejelasan.

  16. Membuat notulensi rapat analisis → menjaga dokumentasi formal.

  17. Menyusun laporan hasil uji kebijakan → mendukung keterbukaan.

  18. Menyimpan database analisis secara terstruktur → meningkatkan akuntabilitas.

  19. Menyampaikan timeline kajian dengan jujur → menjaga kepercayaan.

  20. Menyediakan akses publik pada ringkasan kebijakan → memperkuat transparansi.

  21. Tidak menutup-nutupi kelemahan kebijakan → menjaga obyektivitas.

  22. Menyusun evaluasi pasca implementasi → meningkatkan pertanggungjawaban.

  23. Membuat checklist validasi data → menjaga akurasi.

  24. Memastikan keaslian dokumen kajian → menjaga integritas kerja.

  25. Melaporkan progress analisis ke pimpinan → memperkuat pengawasan.

  26. Tidak memihak pada kepentingan tertentu → menjaga profesionalisme.

  27. Menyajikan rekomendasi yang konsisten → menjaga akuntabilitas.

  28. Menggunakan instrumen analisis yang sahih → memperkuat kredibilitas.

  29. Menyampaikan hasil rapat analisis kepada tim → menjaga keterbukaan.

  30. Mencatat perubahan asumsi dalam analisis → memperkuat kejelasan.

  31. Menyusun catatan pelaksanaan kajian → mendukung akuntabilitas.

  32. Menyajikan data sekunder sesuai sumber asli → menjaga kejujuran.

  33. Membuat laporan evaluasi kebijakan → memperkuat pertanggungjawaban.

  34. Menggunakan indikator yang terukur → meningkatkan kredibilitas laporan.

  35. Menolak intervensi politik dalam analisis → menjaga independensi.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan analisis kebijakan → meningkatkan keterampilan teknis.

  2. Membaca literatur kebijakan terbaru → memperluas wawasan.

  3. Ikut seminar kebijakan publik → menambah pemahaman global.

  4. Mempelajari software analisis data → mendukung efisiensi kerja.

  5. Menguasai metode analisis SWOT → memperkuat keterampilan teknis.

  6. Belajar analisis cost-benefit → mendukung pengambilan keputusan.

  7. Mempelajari teori kebijakan publik → memperkuat landasan ilmu.

  8. Mengikuti forum JFAK nasional → memperluas jejaring profesi.

  9. Menulis artikel kebijakan di jurnal → berbagi pengetahuan.

  10. Membimbing JFAK junior → mendukung regenerasi profesi.

  11. Menguasai teknik policy brief → meningkatkan efektivitas komunikasi.

  12. Belajar metode problem tree → memahami akar masalah.

  13. Menguasai terminologi kebijakan → mendukung tugas teknis.

  14. Melakukan analisis kebutuhan pemangku kepentingan → memperkuat layanan.

  15. Mengikuti sertifikasi analis kebijakan → meningkatkan kredibilitas profesi.

  16. Belajar studi kasus kebijakan → memperkaya pengalaman.

  17. Mengikuti pelatihan komunikasi publik → memperkuat keterampilan.

  18. Menguasai metodologi evaluasi → memperkuat analisis.

  19. Membaca jurnal internasional kebijakan → menambah wawasan akademik.

  20. Menulis ringkasan kebijakan → melatih keterampilan ringkas.

  21. Menguasai literasi data statistik → meningkatkan keakuratan analisis.

  22. Belajar metodologi riset kebijakan → memperkuat dasar ilmiah.

  23. Mengikuti pelatihan kebijakan digital → memperluas keahlian.

  24. Belajar analisis risiko → meningkatkan ketepatan.

  25. Menguasai software presentasi kebijakan → mendukung komunikasi.

  26. Mengikuti pelatihan e-policy making → memperbarui keterampilan.

  27. Menganalisis tren kebijakan global → memperkaya pengetahuan.

  28. Membimbing rekan baru JFAK → memperkuat kapasitas tim.

  29. Mengikuti sertifikasi internasional kebijakan → meningkatkan kredibilitas.

  30. Melatih kemampuan menulis policy memo → mendukung komunikasi.

  31. Menyusun policy paper akademik → memperkuat dasar ilmu.

  32. Membaca laporan kebijakan dunia → memperluas wawasan.

  33. Bergabung dengan asosiasi analis kebijakan → memperkuat jejaring.

  34. Mengikuti kursus analisis kebijakan online → meningkatkan kapasitas diri.

  35. Menulis policy note singkat → melatih keterampilan praktis.


D. Harmonis 

  1. Menghargai pendapat rekan dalam diskusi kebijakan → menjaga suasana kerja inklusif.

  2. Mendengarkan masukan pemangku kepentingan → membangun rasa saling percaya.

  3. Menghindari konflik saat terjadi perbedaan analisis → menjaga keharmonisan tim.

  4. Memberikan dukungan moral kepada rekan yang terbebani → menciptakan solidaritas.

  5. Menyelesaikan perbedaan pendapat dengan musyawarah → mencari jalan tengah terbaik.

  6. Memberikan apresiasi atas kontribusi rekan → meningkatkan semangat tim.

  7. Menghormati metode kerja berbeda antar JFAK → menjaga toleransi profesional.

  8. Membantu rekan baru memahami siklus kebijakan → memperkuat kebersamaan.

  9. Tidak merendahkan hasil kerja analis lain → menjaga hubungan baik.

  10. Membagikan referensi literatur kebijakan → menumbuhkan kebersamaan.

  11. Menjaga suasana rapat tetap kondusif → memperkuat keharmonisan.

  12. Menghormati privasi rekan kerja → membangun kenyamanan.

  13. Memberikan ucapan selamat atas pencapaian rekan → mempererat ikatan.

  14. Menjadi mediator dalam konflik tim → menjaga keseimbangan kerja.

  15. Mendukung ide inovasi rekan → mendorong suasana inklusif.

  16. Mengajak rekan kerja berdiskusi santai → mempererat hubungan.

  17. Menghormati jadwal kerja rekan → menjaga profesionalitas.

  18. Memberi ruang bagi rekan menyampaikan gagasan → meningkatkan partisipasi.

  19. Tidak diskriminatif dalam pembagian tugas → menjaga rasa keadilan.

  20. Menghormati perbedaan agama dan budaya → membangun toleransi.

  21. Memberikan semangat saat rekan menghadapi kesulitan → menumbuhkan empati.

  22. Mengakui hasil kerja tim secara kolektif → menghargai kontribusi bersama.

  23. Mengajak rekan olahraga bersama → menjaga kebersamaan.

  24. Tidak memaksakan pandangan pribadi → menjaga harmoni tim.

  25. Menggunakan bahasa sopan dalam komunikasi → memperkuat etika kerja.

  26. Membantu rekan adaptasi dengan budaya kerja → menciptakan suasana ramah.

  27. Menjaga hubungan baik lintas unit → memperkuat sinergi.

  28. Tidak membeda-bedakan senior dan junior → memperkuat rasa kebersamaan.

  29. Menghargai waktu istirahat rekan kerja → menjaga keseimbangan.

  30. Mengajak rekan berbagi pengalaman kebijakan → memperluas pengetahuan bersama.

  31. Menghargai keputusan pimpinan tim → menunjukkan kedewasaan sikap.

  32. Memberikan apresiasi atas usaha kecil → menjaga motivasi.

  33. Menyelesaikan konflik dengan diskusi terbuka → memperkuat profesionalisme.

  34. Menyediakan waktu untuk mendengarkan rekan → menciptakan suasana inklusif.

  35. Mengutamakan kepentingan tim dalam laporan → membangun keharmonisan.


E. Loyal 

  1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945 → menjaga fondasi bernegara.

  2. Menjaga nama baik instansi dalam forum kebijakan → melindungi reputasi organisasi.

  3. Mendukung visi dan misi lembaga pemerintah → menyelaraskan kinerja individu.

  4. Menyimpan dokumen kebijakan dengan aman → menjaga kerahasiaan negara.

  5. Mengikuti aturan dalam penyusunan analisis → menunjukkan kepatuhan.

  6. Membela citra ASN dalam publikasi kebijakan → memperkuat kepercayaan publik.

  7. Menolak intervensi ilegal dalam proses analisis → menjaga integritas kerja.

  8. Menyampaikan informasi positif tentang instansi → menumbuhkan rasa percaya.

  9. Menjaga kode etik profesi JFAK → memperkuat profesionalisme.

  10. Patuh pada sumpah jabatan ASN → bukti loyalitas penuh.

  11. Mendukung program strategis nasional → memperkuat arah kebijakan negara.

  12. Tidak membocorkan data sensitif kebijakan → menjaga keamanan informasi.

  13. Melaporkan hasil kerja sesuai aturan → memperkuat kepercayaan.

  14. Mengikuti pedoman kebijakan nasional → menjaga keseragaman.

  15. Tidak menyalahgunakan akses data → menjaga integritas.

  16. Mewakili instansi dengan baik di forum kebijakan → menjaga citra positif.

  17. Menghormati hierarki organisasi → menunjukkan loyalitas struktural.

  18. Tidak menerima gratifikasi terkait rekomendasi kebijakan → menjaga kemandirian.

  19. Mendukung program prioritas pembangunan → memperkuat kepentingan bangsa.

  20. Mengajarkan etika kebijakan kepada rekan → menjaga nilai institusi.

  21. Menyimpan arsip rekomendasi dengan aman → melindungi data strategis.

  22. Menjaga protokol kerahasiaan dokumen → memperkuat kepercayaan negara.

  23. Membuat analisis sesuai mandat instansi → menunjukkan kepatuhan.

  24. Mengikuti standar kebijakan pemerintah pusat → memperkuat loyalitas.

  25. Menolak praktik curang dalam penyusunan kebijakan → menjaga profesionalisme.

  26. Melaporkan capaian analisis kebijakan → membangun transparansi.

  27. Menolak praktik KKN dalam perumusan kebijakan → memperkuat integritas.

  28. Patuh pada regulasi internasional terkait kebijakan → mendukung kesepakatan global.

  29. Mengedukasi publik tentang pentingnya kebijakan nasional → memperkuat loyalitas bangsa.

  30. Menghormati keputusan pejabat pembuat kebijakan → menjaga disiplin.

  31. Menjadi teladan kepatuhan pada aturan → menginspirasi rekan.

  32. Menolak penggunaan kebijakan untuk kepentingan pribadi → menjaga kepercayaan publik.

  33. Memberikan masukan konstruktif pada kebijakan → menunjukkan loyalitas sejati.

  34. Menjadi garda depan penyusunan kebijakan berkualitas → memperkuat peran negara.

  35. Membela prinsip keadilan dalam rekomendasi kebijakan → menjaga dedikasi.


F. Adaptif

  1. Menyesuaikan analisis dengan dinamika sosial-politik → menjaga relevansi.

  2. Mengikuti perkembangan teknologi analisis kebijakan → memperkuat kapasitas diri.

  3. Menggunakan sistem digital untuk pengolahan data → mendukung efisiensi.

  4. Menerapkan metode baru dalam evaluasi kebijakan → meningkatkan kualitas analisis.

  5. Menggunakan data real-time dalam kajian → memperkuat kecepatan rekomendasi.

  6. Menyusun laporan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan → menunjukkan fleksibilitas.

  7. Menyusun alternatif kebijakan dalam situasi krisis → menjaga keberlanjutan.

  8. Membuat simulasi dampak kebijakan → mendukung inovasi analisis.

  9. Mengikuti kursus daring kebijakan publik → memperbarui pengetahuan.

  10. Menggunakan platform big data untuk riset → memperkuat kualitas analisis.

  11. Menyederhanakan format laporan sesuai kebutuhan pimpinan → meningkatkan efektivitas.

  12. Mengantisipasi tantangan implementasi kebijakan → menjaga kesiapan.

  13. Mengikuti pelatihan tentang kebijakan digital → memperluas wawasan.

  14. Menyesuaikan rekomendasi dengan kondisi daerah → menjaga kontekstualitas.

  15. Menyusun laporan kebijakan secara interaktif → memperkuat keterlibatan.

  16. Menggunakan aplikasi statistik terbaru → meningkatkan akurasi analisis.

  17. Menyesuaikan strategi analisis dengan kebijakan pemerintah → menjaga kepatuhan.

  18. Mempelajari praktik kebijakan internasional → memperluas wawasan global.

  19. Membuat simulasi risiko kebijakan → meningkatkan kesiapan.

  20. Menyusun evaluasi dampak implementasi → memperkuat kejelasan.

  21. Mengembangkan template analisis kebijakan → mempermudah proses kerja.

  22. Menyusun rekomendasi sesuai level pemerintahan → menjaga relevansi.

  23. Menggunakan AI untuk analisis tren kebijakan → mendukung inovasi.

  24. Menyusun analisis skenario kebijakan → memperkuat prediksi.

  25. Mengembangkan pendekatan hybrid (kuantitatif-kualitatif) → memperkaya metode.

  26. Membuat prototype sistem analisis kebijakan digital → memperluas inovasi.

  27. Menentukan prioritas analisis sesuai urgensi → memperkuat efektivitas.

  28. Menyusun panduan praktis bagi pengambil keputusan → memperkuat fleksibilitas.

  29. Mengikuti tren open government policy → mendukung modernisasi.

  30. Membuat SOP analisis darurat krisis → menjaga kelancaran kerja.

  31. Mengikuti e-learning kebijakan internasional → memperluas kapasitas diri.

  32. Menyesuaikan analisis dengan indikator SDGs → menjaga keselarasan global.

  33. Mengintegrasikan data kebijakan lintas sektor → mendukung efektivitas.

  34. Mengikuti tren inovasi pelayanan publik → memperkuat aksesibilitas.

  35. Menganalisis kebutuhan publik secara adaptif → mendukung solusi responsif.


G. Kolaboratif 

  1. Menyusun laporan analisis bersama tim JFAK → memperkuat kerja kolektif.

  2. Membagi tugas penelitian kebijakan secara adil → meningkatkan efisiensi.

  3. Mereviu rekomendasi kebijakan bersama rekan → memperbaiki kualitas analisis.

  4. Menyusun policy brief bersama akademisi → memperkuat validitas.

  5. Diskusi kebijakan lintas sektor → menciptakan sinergi.

  6. Melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan → memperkuat partisipasi publik.

  7. Membimbing JFAK junior dalam penyusunan analisis → mendukung regenerasi.

  8. Menyusun kerja sama riset kebijakan antarinstansi → memperluas manfaat.

  9. Berpartisipasi dalam forum koordinasi kebijakan nasional → memperkuat integrasi.

  10. Berbagi data kebijakan dengan kementerian lain → meningkatkan efisiensi.

  11. Membuat rekomendasi kebijakan multisektor → memperluas solusi.

  12. Menerima kritik rekan dengan terbuka → membangun kepercayaan.

  13. Menghargai kontribusi tim dalam laporan → menumbuhkan motivasi.

  14. Membuka forum diskusi kebijakan internal → memperkuat komunikasi.

  15. Menyusun laporan kajian lintas unit → mencerminkan kerja tim.

  16. Bekerja sama dengan lembaga riset → memperkuat kualitas analisis.

  17. Mengikuti lokakarya JFAK bersama → meningkatkan inovasi.

  18. Melibatkan komunitas masyarakat sipil → memperkuat inklusi.

  19. Membuat pedoman kebijakan lintas sektor → menjaga harmonisasi.

  20. Mengoptimalkan data bersama BPS → memperkuat akurasi.

  21. Mengadakan pelatihan bersama unit lain → memperkuat kapasitas.

  22. Menerima masukan masyarakat tentang kebijakan → meningkatkan kualitas.

  23. Mendorong partisipasi rekan dalam riset kebijakan → memperkuat tim.

  24. Membentuk tim evaluasi kebijakan → mempercepat tindak lanjut.

  25. Melibatkan akademisi dalam review kebijakan → memperkuat kualitas.

  26. Membuat database rekomendasi bersama → meningkatkan efisiensi.

  27. Menyusun panduan kebijakan multibahasa → memperluas kolaborasi.

  28. Membuka ruang magang mahasiswa di unit kebijakan → mendukung regenerasi.

  29. Melibatkan media dalam sosialisasi kebijakan → memperluas jangkauan.

  30. Bekerja sama dengan lembaga internasional → memperkuat jejaring global.

  31. Membagi sumber daya analisis lintas instansi → meningkatkan efektivitas.

  32. Membentuk tim multidisiplin analisis → memperkuat solusi komprehensif.

  33. Menjalin komunikasi rutin dengan mitra kebijakan → menjaga sinergi.

  34. Berkolaborasi lintas negara dalam proyek riset → memperluas wawasan global.

  35. Mengajak rekan aktif dalam forum JFAK → memperkuat partisipasi tim.


H. Perilaku Lintas-Nilai 

  1. Menjadi teladan integritas dalam analisis kebijakan → akuntabel & loyal.

  2. Membangun budaya kerja terbuka dan aman → pelayanan & akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan inovasi dan aturan formal → adaptif & akuntabel.

  4. Menanamkan semangat nasionalisme melalui kebijakan publik → loyal & harmonis.

  5. Menginspirasi rekan untuk terbuka pada metode baru → adaptif & kolaboratif.

Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur  berfokus pada pengelolaan dan pengembangan sistem sumber daya manusia aparatur. Tugas utamanya adalah melakukan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi, serta penyusunan saran kebijakan terkait SDM aparatur untuk kepentingan organisasi. 

1. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyusun rekomendasi pengembangan SDM yang mudah dipahami oleh pimpinan dan pegawai → agar hasil analisis bermanfaat nyata.

  2. Menyediakan laporan analisis kompetensi ASN dengan bahasa yang sederhana → supaya semua unit kerja bisa menggunakannya.

  3. Mendengarkan kebutuhan pegawai sebelum menyusun program pelatihan → agar sesuai kebutuhan nyata.

  4. Menyediakan layanan konsultasi SDM secara responsif → memudahkan pegawai mendapat solusi cepat.

  5. Membuat panduan singkat pengembangan kompetensi → mempermudah pegawai belajar mandiri.

  6. Memberikan umpan balik atas permintaan data kepegawaian dengan tepat waktu → menjaga kepercayaan unit kerja.

  7. Mengembangkan sistem informasi SDM yang ramah pengguna → supaya semua pegawai mudah mengakses.

  8. Melayani pertanyaan pegawai terkait karier dengan ramah → menciptakan kenyamanan.

  9. Menyediakan data kebutuhan formasi jabatan dengan akurat → mendukung keputusan rekrutmen.

  10. Membantu unit kerja memahami regulasi SDM dengan bahasa sederhana → agar mudah diimplementasikan.

  11. Menyusun rekomendasi rotasi jabatan berdasarkan potensi individu → meningkatkan kepuasan pegawai.

  12. Memfasilitasi coaching atau mentoring bagi pegawai muda → mendukung perkembangan mereka.

  13. Membuat ringkasan kebijakan SDM → mempermudah penyebarluasan informasi.

  14. Menyediakan dukungan teknis dalam pelaksanaan assessment center → menjamin kelancaran.

  15. Menjawab permintaan informasi ASN dari instansi lain dengan profesional → menjaga citra organisasi.

  16. Menerapkan prinsip empati dalam komunikasi → agar layanan terasa lebih manusiawi.

  17. Memfasilitasi forum diskusi SDM → memberi ruang partisipasi pegawai.

  18. Membantu pegawai memahami prosedur kenaikan pangkat → mengurangi kebingungan.

  19. Memberikan rekomendasi beasiswa pelatihan dengan objektif → mendukung pengembangan karier.

  20. Menyediakan template analisis kebutuhan pelatihan → mempercepat kerja unit.

  21. Membuat infografis hasil survei SDM → agar data mudah dicerna.

  22. Mengatur jadwal layanan konsultasi SDM → memberi kepastian layanan.

  23. Menawarkan solusi alternatif dalam pengembangan SDM → agar tidak kaku pada satu pendekatan.

  24. Memberikan informasi terbaru kebijakan SDM → mendukung adaptasi organisasi.

  25. Menyusun FAQ terkait layanan kepegawaian → menghemat waktu layanan.

  26. Menyusun panduan perencanaan karier → memberi arah jelas pada pegawai.

  27. Memberikan bimbingan teknis sederhana → agar semua pegawai mampu mengikuti.

  28. Membuat kanal aduan internal → agar pegawai mudah menyampaikan keluhan terkait SDM.

  29. Mengembangkan simulasi karier berbasis data → membantu pegawai merencanakan masa depan.

  30. Menyediakan laporan ringkas untuk pimpinan → memudahkan pengambilan keputusan cepat.

  31. Membantu unit kerja menyusun standar kompetensi jabatan → memperjelas kualifikasi.

  32. Membuat contoh praktik baik pengelolaan SDM → menginspirasi unit kerja lain.

  33. Memberikan asistensi langsung pada pegawai baru → memudahkan adaptasi.

  34. Menyediakan layanan kehumasan internal terkait program SDM → agar pegawai merasa diperhatikan.

  35. Membantu organisasi memahami tren pengembangan SDM nasional → memperkuat strategi.


2. Akuntabel

  1. Melaporkan hasil analisis SDM sesuai data aktual → menjaga kepercayaan.

  2. Menyimpan dokumen perencanaan SDM dengan rapi → memudahkan audit.

  3. Menggunakan data resmi dari BKN atau instansi terkait → menghindari bias.

  4. Menyusun rekomendasi berbasis data kuantitatif dan kualitatif → menambah validitas.

  5. Menjelaskan dasar pertimbangan analisis secara terbuka → menunjukkan transparansi.

  6. Menghindari konflik kepentingan dalam rekomendasi pengembangan karier → menjaga integritas.

  7. Memberikan kredit pada sumber data eksternal → menghormati hak cipta.

  8. Mencatat semua proses konsultasi dengan pegawai → sebagai bukti layanan.

  9. Melaksanakan evaluasi pasca-pelatihan → menilai efektivitas.

  10. Menyusun laporan bulanan pengelolaan SDM → memberi akuntabilitas organisasi.

  11. Menandatangani hasil analisis dengan tanggung jawab penuh → menunjukkan keseriusan.

  12. Menggunakan instrumen asesmen yang terstandarisasi → menjaga obyektivitas.

  13. Menyampaikan laporan evaluasi kinerja tepat waktu → meningkatkan kepercayaan.

  14. Mengumumkan hasil seleksi pegawai secara transparan → menjaga fairness.

  15. Memastikan sistem data SDM terjaga kerahasiaannya → melindungi privasi.

  16. Menindaklanjuti temuan audit internal → meningkatkan kualitas layanan.

  17. Melaporkan penggunaan anggaran pengembangan SDM dengan rinci → menghindari penyalahgunaan.

  18. Menyusun dokumentasi SOP SDM → memperjelas alur kerja.

  19. Mengarsipkan data pegawai secara digital → menjaga keberlanjutan informasi.

  20. Menyediakan akses terbatas sesuai kewenangan → menghindari kebocoran data.

  21. Menyusun indikator kinerja pengelolaan SDM → sebagai tolok ukur.

  22. Menyampaikan laporan pengawasan ke pimpinan → menunjukkan tanggung jawab.

  23. Memastikan data assessment center sesuai hasil riil → menjaga keadilan.

  24. Menyusun laporan capaian program SDM secara objektif → menghindari manipulasi.

  25. Mengoreksi kesalahan analisis secara terbuka → membangun kepercayaan.

  26. Membuat catatan hasil rapat → sebagai referensi pertanggungjawaban.

  27. Menggunakan aplikasi resmi untuk pengelolaan data → menghindari manipulasi.

  28. Menyediakan dashboard monitoring SDM → meningkatkan transparansi.

  29. Menjaga netralitas dalam memberikan rekomendasi → menghindari intervensi.

  30. Melakukan verifikasi data pegawai sebelum dipublikasikan → memastikan validitas.

  31. Melaporkan kendala teknis dengan jujur → agar solusi segera dicari.

  32. Mencatat feedback pegawai dalam laporan → menghargai partisipasi.

  33. Membuat dokumentasi kebijakan SDM → untuk rujukan masa depan.

  34. Menyampaikan laporan hasil evaluasi dengan angka yang jelas → menghindari interpretasi salah.

  35. Menyimpan rekam jejak kebijakan SDM → sebagai arsip akuntabilitas.


3. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan analisis SDM aparatur → meningkatkan keahlian.

  2. Menguasai software analisis data SDM → mempercepat pekerjaan.

  3. Mempelajari regulasi terbaru tentang ASN → memperkuat pemahaman.

  4. Mengembangkan kemampuan komunikasi data → agar rekomendasi mudah dipahami.

  5. Membaca literatur manajemen SDM terkini → menambah wawasan.

  6. Menguasai teknik interview kompetensi → meningkatkan kualitas asesmen.

  7. Memanfaatkan big data untuk analisis kebutuhan SDM → lebih presisi.

  8. Mengikuti workshop teknologi HR digital → memperbarui keterampilan.

  9. Menyusun modul pengembangan kompetensi → mendukung pembelajaran pegawai.

  10. Menguasai teknik survei kepuasan pegawai → menghasilkan data valid.

  11. Mempelajari metode evaluasi kinerja global → menambah perspektif.

  12. Menggunakan analisis SWOT dalam pengelolaan SDM → membuat strategi kuat.

  13. Menguasai Microsoft Excel tingkat lanjut → menunjang analisis data.

  14. Mengikuti kursus kepemimpinan ASN → memperluas cakrawala.

  15. Menguasai teknik fasilitasi kelompok → memperlancar diskusi.

  16. Belajar metode Balanced Scorecard → memperkuat evaluasi kinerja.

  17. Menguasai konsep Human Capital Management → menyesuaikan tren global.

  18. Membaca jurnal ilmiah manajemen SDM → memperkaya pengetahuan.

  19. Mengikuti sertifikasi profesi SDM → menunjukkan kredibilitas.

  20. Mempelajari manajemen perubahan organisasi → mendukung transformasi.

  21. Menerapkan metode competency mapping → memperjelas kebutuhan organisasi.

  22. Belajar tentang manajemen talenta ASN → mendukung pengembangan karier.

  23. Mengikuti pelatihan e-learning SDM → meningkatkan inovasi.

  24. Memahami teori motivasi pegawai → mendukung penyusunan kebijakan.

  25. Menggunakan tools analitik prediktif → memprediksi kebutuhan SDM.

  26. Belajar teori organisasi modern → memperluas wawasan.

  27. Menguasai desain instruksional → memperbaiki kualitas pelatihan.

  28. Menerapkan metode survei 360 derajat → memperkaya evaluasi.

  29. Menguasai public speaking → menyampaikan hasil analisis lebih efektif.

  30. Mengikuti forum ASN → memperluas jejaring profesional.

  31. Membaca case study manajemen SDM pemerintah negara lain → sebagai inspirasi.

  32. Mengikuti pelatihan penulisan laporan kebijakan → memperbaiki kualitas dokumen.

  33. Mengembangkan keterampilan analisis statistik → memperkuat akurasi.

  34. Belajar bahasa asing → membuka akses literatur internasional.

  35. Memahami prinsip merit system ASN → meningkatkan profesionalisme.


4. Harmonis

  1. Menghargai pendapat rekan kerja dalam rapat → menciptakan suasana inklusif.

  2. Menghindari konflik pribadi dalam tim → menjaga hubungan baik.

  3. Mendukung rekan yang sedang kesulitan → menumbuhkan empati.

  4. Menghormati perbedaan latar belakang pegawai → memperkuat kebersamaan.

  5. Menggunakan bahasa sopan saat berdiskusi → menjaga keharmonisan.

  6. Memberikan pujian atas kinerja rekan → meningkatkan motivasi.

  7. Mendengarkan aspirasi rekan sebelum mengambil keputusan → menumbuhkan keterbukaan.

  8. Menghargai ide inovatif pegawai lain → menumbuhkan kolaborasi.

  9. Menghindari gosip negatif di kantor → menciptakan iklim sehat.

  10. Membangun kerja sama lintas unit → memperkuat sinergi.

  11. Mendukung program kesejahteraan pegawai → mempererat hubungan.

  12. Membuat forum sharing pengalaman → memperkuat solidaritas.

  13. Menghormati rekan senior dan junior → menumbuhkan saling menghargai.

  14. Berbagi pengetahuan tentang regulasi SDM → memperkaya wawasan tim.

  15. Mengajak rekan untuk ikut pelatihan bersama → mempererat kerja tim.

  16. Membangun komunikasi informal yang sehat → mencairkan suasana.

  17. Menghargai jam kerja rekan → menghormati batasan pribadi.

  18. Menyediakan waktu mendengarkan keluhan rekan → menunjukkan empati.

  19. Mendukung keberagaman gender dalam organisasi → menumbuhkan kesetaraan.

  20. Membantu rekan memahami sistem baru → mempererat kebersamaan.

  21. Menghindari sikap otoriter dalam tim → menumbuhkan kepercayaan.

  22. Memberikan bantuan teknis tanpa diminta → membangun kekompakan.

  23. Mengucapkan terima kasih atas kerja sama → mempererat hubungan.

  24. Menghormati pendapat berbeda tanpa debat keras → menjaga kedamaian.

  25. Membantu menjaga suasana rapat tetap kondusif → mendukung produktivitas.

  26. Mengajak rekan untuk bekerja sama dalam proyek → memperkuat tim.

  27. Menyapa rekan setiap hari dengan ramah → membangun keakraban.

  28. Menghargai hasil kerja tim lain → menumbuhkan respek.

  29. Menerima kritik rekan dengan lapang dada → memperkuat hubungan.

  30. Menghindari sikap diskriminatif → menciptakan keadilan.

  31. Membantu rekan menyesuaikan diri → mempererat persaudaraan.

  32. Menghormati perbedaan agama dalam kegiatan kantor → menjaga keharmonisan.

  33. Menawarkan bantuan jika rekan lembur → menunjukkan solidaritas.

  34. Mengajak rekan rekreasi bersama setelah tugas selesai → mempererat hubungan.

  35. Menyebarkan suasana positif di tim → menjaga moral.


5. Loyal

  1. Mematuhi kebijakan pengembangan SDM aparatur → menunjukkan komitmen.

  2. Menjalankan tugas sesuai visi instansi → menjaga keselarasan.

  3. Mengutamakan kepentingan organisasi daripada pribadi → menjaga profesionalisme.

  4. Menjaga nama baik instansi dalam setiap forum → menunjukkan dedikasi.

  5. Menyampaikan kritik dengan cara konstruktif → menunjukkan kepedulian.

  6. Melaksanakan program pemerintah tentang SDM ASN dengan sungguh-sungguh → mendukung agenda nasional.

  7. Mengikuti arahan pimpinan tanpa mengurangi kualitas analisis → menjaga kesetiaan.

  8. Menghindari penyalahgunaan data pegawai → menjaga kepercayaan.

  9. Menyebarkan informasi resmi kebijakan → menjaga keutuhan organisasi.

  10. Mendukung transformasi birokrasi → membuktikan loyalitas.

  11. Membantu instansi mencapai target kinerja SDM → menunjukkan dedikasi.

  12. Menjaga rahasia kebijakan yang belum dipublikasikan → menjaga kerahasiaan.

  13. Menghormati keputusan pimpinan meskipun berbeda pendapat → menunjukkan integritas.

  14. Mempromosikan budaya organisasi positif → menjaga reputasi.

  15. Mendukung program prioritas pemerintah → menunjukkan komitmen ASN.

  16. Menghindari perilaku yang merugikan instansi → menunjukkan tanggung jawab.

  17. Menjadi teladan dalam pelaksanaan nilai-nilai organisasi → memperkuat loyalitas.

  18. Menjaga hubungan baik dengan mitra instansi → mendukung reputasi.

  19. Menggunakan atribut ASN dengan bangga → menunjukkan identitas.

  20. Menyebarkan informasi positif tentang instansi di masyarakat → menjaga nama baik.

  21. Menghindari sikap tidak netral dalam politik → menjaga profesionalisme.

  22. Mendukung kebijakan sistem merit ASN → menunjukkan kesetiaan.

  23. Menyelesaikan tugas meskipun dalam keterbatasan → menunjukkan komitmen.

  24. Melaksanakan program peningkatan kapasitas pegawai → menjaga keselarasan.

  25. Mengikuti rapat penting meskipun di luar jam normal → menunjukkan dedikasi.

  26. Menjadi garda terdepan dalam reformasi SDM ASN → memperkuat loyalitas.

  27. Mendukung program digitalisasi SDM → menunjukkan kepatuhan.

  28. Menjaga hubungan harmonis antarinstansi → memperkuat kepercayaan.

  29. Mengutamakan kepentingan nasional di atas pribadi → menjaga martabat ASN.

  30. Melaksanakan tugas sesuai sumpah ASN → menunjukkan loyalitas sejati.

  31. Menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan → menunjukkan kesetiaan.

  32. Menjadi representasi positif instansi dalam forum luar → memperkuat citra.

  33. Mengutamakan akurasi dalam laporan SDM → mendukung organisasi.

  34. Menerima tugas tambahan dengan lapang dada → menunjukkan loyalitas.

  35. Mengembangkan jejaring kerja sama demi kepentingan instansi → menjaga loyalitas.


6. Adaptif

  1. Mempelajari regulasi baru terkait ASN → agar cepat menyesuaikan diri.

  2. Menguasai aplikasi e-SDM terbaru → mempercepat kerja.

  3. Mengubah format laporan sesuai kebutuhan pimpinan → fleksibel.

  4. Menyusun analisis dengan metode terkini → memperkuat relevansi.

  5. Beralih dari manual ke digital dalam pengelolaan data → efisien.

  6. Menerapkan e-learning dalam pelatihan pegawai → inovatif.

  7. Menguasai software statistik baru → meningkatkan kualitas.

  8. Menyesuaikan jadwal konsultasi pegawai → menjaga kelancaran.

  9. Menggunakan visualisasi data modern → memperjelas analisis.

  10. Beradaptasi dengan budaya kerja generasi muda → menjaga kekompakan.

  11. Menggunakan AI untuk prediksi kebutuhan SDM → inovatif.

  12. Belajar teknologi cloud untuk penyimpanan data → lebih aman.

  13. Menyesuaikan gaya komunikasi dengan audiens → lebih efektif.

  14. Mengikuti perkembangan HR tech global → lebih relevan.

  15. Menggunakan media sosial untuk sosialisasi SDM → lebih luas.

  16. Menerapkan metode agile dalam proyek → lebih gesit.

  17. Menguasai teknik fasilitasi daring → mendukung remote work.

  18. Menerapkan digital signature → mempercepat birokrasi.

  19. Menyusun modul online SDM → lebih fleksibel.

  20. Mengadaptasi konsep employer branding → menarik talenta.

  21. Mempelajari best practice instansi lain → memperkaya solusi.

  22. Berubah cepat ketika ada regulasi baru → menjaga kepatuhan.

  23. Menyediakan layanan konsultasi via daring → memudahkan pegawai.

  24. Menggunakan dashboard real-time → mempercepat monitoring.

  25. Menyesuaikan laporan untuk lintas generasi pimpinan → lebih tepat sasaran.

  26. Mengembangkan simulasi kebijakan berbasis digital → inovatif.

  27. Menggunakan gamifikasi dalam pelatihan → lebih menarik.

  28. Mengikuti webinar global SDM → memperluas wawasan.

  29. Menerapkan chatbot untuk layanan dasar SDM → mempercepat respons.

  30. Menyusun kebijakan fleksibilitas kerja → mendukung produktivitas.

  31. Belajar bahasa asing untuk komunikasi global → lebih adaptif.

  32. Menggunakan metode hybrid learning → lebih sesuai zaman.

  33. Menyusun strategi SDM berbasis tren → relevan.

  34. Menggunakan big data dalam analisis karier → lebih prediktif.

  35. Menyusun laporan digital interaktif → menarik.


7. Kolaboratif

  1. Bekerja sama dengan unit lain dalam perumusan kebijakan SDM → hasil lebih kuat.

  2. Melibatkan rekan lintas fungsi dalam diskusi → memperkaya sudut pandang.

  3. Mengajak perguruan tinggi untuk riset SDM ASN → memperkuat basis ilmiah.

  4. Bekerja sama dengan BKN dalam validasi data → lebih akurat.

  5. Melibatkan pegawai dalam survei kebutuhan pelatihan → partisipatif.

  6. Bekerja sama dengan lembaga diklat → memperkuat kapasitas.

  7. Mengajak mitra swasta berbagi best practice → memperluas wawasan.

  8. Membentuk tim kerja lintas generasi → menciptakan keberagaman.

  9. Berkolaborasi dengan analis kebijakan → memperkaya rekomendasi.

  10. Mengajak komunitas ASN untuk forum diskusi → memperkuat jaringan.

  11. Melibatkan konsultan independen → memberi perspektif baru.

  12. Berkolaborasi dengan bagian keuangan → menyesuaikan anggaran.

  13. Mengajak bagian hukum dalam penyusunan kebijakan → menjaga kepatuhan.

  14. Mengajak pegawai muda ikut proyek → memperkuat regenerasi.

  15. Bekerja sama dengan instansi lain dalam benchmarking → memperkuat kualitas.

  16. Membentuk task force pengembangan SDM → mempercepat program.

  17. Mengajak pegawai perempuan dalam tim kebijakan → mendukung inklusi.

  18. Menggunakan kerja tim virtual lintas kota → lebih efisien.

  19. Melibatkan unit TI dalam digitalisasi SDM → mendukung inovasi.

  20. Mengajak pegawai senior berbagi pengalaman → memperkuat transfer pengetahuan.

  21. Bekerja sama dengan organisasi profesi → memperluas dukungan.

  22. Melibatkan masyarakat sipil dalam uji publik kebijakan → transparan.

  23. Berkolaborasi dengan bagian humas untuk sosialisasi kebijakan → efektif.

  24. Membuat forum lintas instansi tentang pengembangan SDM → memperkuat sinergi.

  25. Membentuk kelompok kerja tematik → lebih fokus.

  26. Mengajak mitra internasional untuk belajar best practice → mendunia.

  27. Bekerja sama dengan widyaiswara dalam pelatihan → memperkuat kapasitas.

  28. Melibatkan atasan langsung pegawai dalam evaluasi kinerja → lebih obyektif.

  29. Mengajak unit perencanaan → menyesuaikan kebutuhan SDM.

  30. Berkolaborasi dengan tim IT → menciptakan sistem SDM digital.

  31. Mengajak pegawai menjadi fasilitator pelatihan → memperluas kolaborasi.

  32. Membentuk jejaring antar analis SDM → memperkuat profesi.

  33. Bekerja sama dengan bagian arsip → menjaga dokumentasi.

  34. Mengajak pegawai dari daerah untuk sharing praktik baik → memperkaya wawasan.

  35. Bekerja sama dengan auditor untuk evaluasi SDM → meningkatkan akurasi.

  36. Membentuk tim inovasi SDM → memperkuat terobosan.

  37. Mengajak serikat pegawai dalam diskusi kebijakan → meningkatkan partisipasi.

  38. Mengembangkan kerja sama lintas kementerian → memperkuat kebijakan nasional.

  39. Bekerja sama dengan lembaga pelatihan global → memperkaya kapasitas.

  40. Membentuk forum rutin evaluasi kebijakan SDM → memperkuat kolaborasi berkelanjutan.

Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN (APK APBN) berfokus melaksanakan analisis pengelolaan keuangan negara pada kementerian dan lembaga, termasuk perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan pembayaran, hingga analisis laporan keuangan instansi

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyusun laporan keuangan tepat waktu → memastikan ketersediaan informasi anggaran secara akurat.

  2. Memberikan penjelasan alur pembayaran sederhana → membantu satker memahami prosedur dengan mudah.

  3. Menjawab pertanyaan satker dengan ramah → menciptakan kepuasan dan kenyamanan layanan.

  4. Memastikan pencairan dana sesuai jadwal → mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja.

  5. Membantu unit kerja menyusun dokumen tagihan → mempercepat proses administrasi pembayaran.

  6. Menyusun panduan teknis perbendaharaan → memberikan acuan jelas dalam pelaksanaan tugas.

  7. Memberikan advis terkait perikatan → menjamin kepastian hukum bagi mitra kerja.

  8. Merespons cepat keluhan pembayaran → meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan.

  9. Menyediakan informasi belanja negara secara transparan → memperkuat akuntabilitas pemerintah.

  10. Membimbing satker memahami aturan pengeluaran → mengurangi potensi kesalahan administratif.

  11. Menyusun ringkasan laporan untuk pimpinan → mempermudah pengambilan keputusan strategis.

  12. Memberi solusi alternatif bila ada kendala administrasi → menunjukkan pelayanan yang responsif.

  13. Menyediakan layanan konsultasi teknis keuangan → membantu pelaksanaan tugas instansi pengguna.

  14. Monitoring pembayaran secara berkala → mencegah keterlambatan realisasi anggaran.

  15. Menyusun SOP pelayanan keuangan → menjaga konsistensi kualitas layanan publik.

  16. Menyampaikan realisasi anggaran rutin → memberikan transparansi informasi kepada pimpinan.

  17. Membantu satker menyiapkan dokumen audit → mendukung kelancaran proses pengawasan.

  18. Memberi informasi saldo anggaran jelas → memudahkan pengendalian dan perencanaan.

  19. Menghindari bahasa teknis berlebihan → agar layanan lebih inklusif bagi semua pihak.

  20. Memastikan dokumen keuangan dapat diakses → mempercepat pelayanan administrasi anggaran.

  21. Mendampingi satker saat revisi anggaran → memberikan kepastian proses perubahan.

  22. Menyusun template laporan keuangan → memudahkan penyusunan oleh unit kerja.

  23. Menerima saran stakeholder → menunjukkan keterbukaan dalam meningkatkan layanan.

  24. Membuat dashboard realisasi anggaran → mempermudah pemantauan keuangan.

  25. Menyusun instruksi pembayaran detail → mencegah terjadinya kesalahan pengeluaran.

  26. Menyampaikan perkembangan pembayaran → memastikan proses berjalan transparan.

  27. Melayani semua permintaan sesuai aturan → mencerminkan keadilan layanan publik.

  28. Menyediakan laporan sesuai kebutuhan pimpinan → mendukung pengambilan keputusan cepat.

  29. Memberi informasi publik terkait belanja negara → menjaga keterbukaan dan akuntabilitas.

  30. Memastikan kelengkapan dokumen tagihan → memberikan pelayanan yang profesional.

  31. Menyediakan hotline bantuan pembayaran → memudahkan akses komunikasi dengan pengguna.

  32. Mensosialisasikan aturan baru keuangan → memberikan pemahaman lebih cepat kepada satker.

  33. Membuat infografis data keuangan → agar informasi lebih mudah dipahami masyarakat.

  34. Memberikan klarifikasi bila ada selisih data → menjaga keakuratan dan kepercayaan publik.

  35. Melayani semua pihak tanpa diskriminasi → mencerminkan prinsip adil dan inklusif.


B. Akuntabel

  1. Menyusun laporan berbasis data valid → menjamin keakuratan analisis keuangan negara.

  2. Mengikuti SOP pengelolaan keuangan → menjaga kepatuhan terhadap prosedur resmi.

  3. Mencatat pembayaran detail → memudahkan proses pemeriksaan auditor.

  4. Menolak intervensi tidak sah → mempertahankan integritas profesional.

  5. Menghindari konflik kepentingan → memastikan analisis tetap obyektif.

  6. Menggunakan data resmi → menjaga validitas informasi keuangan.

  7. Mencatat alur pembayaran jelas → memperkuat transparansi pengeluaran negara.

  8. Menyampaikan laporan sesuai tenggat → bentuk tanggung jawab yang disiplin.

  9. Mengakui kesalahan bila ada selisih → menunjukkan kejujuran dan keterbukaan.

  10. Mematuhi kode etik keuangan → menjaga kredibilitas profesi.

  11. Menyusun bukti transaksi lengkap → mendukung proses audit eksternal.

  12. Menyimpan dokumen keuangan aman → melindungi kerahasiaan informasi negara.

  13. Menggunakan fasilitas sesuai aturan → menghindari penyalahgunaan wewenang.

  14. Menolak gratifikasi → menjaga profesionalitas ASN.

  15. Melaporkan hasil analisis terbuka → memperkuat transparansi kepada pimpinan.

  16. Membuat proyeksi anggaran berbasis data → menghindari penyimpangan fiskal.

  17. Menggunakan metode analisis baku → menjamin obyektivitas pekerjaan.

  18. Menyertakan dasar hukum dalam laporan → memperkuat legitimasi dokumen.

  19. Menghindari manipulasi data keuangan → menjaga integritas profesi.

  20. Menerima evaluasi BPK dengan terbuka → siap melakukan perbaikan berkelanjutan.

  21. Menyusun laporan sesuai format resmi → mengikuti standar akuntansi pemerintah.

  22. Menjaga kerahasiaan data → melindungi kepentingan negara.

  23. Menghindari pemanfaatan informasi pribadi → menegakkan kepatuhan aturan hukum.

  24. Menyajikan analisis obyektif → bebas dari pengaruh pihak luar.

  25. Menyampaikan sesuai kewenangan → menjaga proporsionalitas peran.

  26. Efisien dalam penggunaan anggaran → memaksimalkan manfaat belanja negara.

  27. Menggunakan data terkini → menjaga relevansi analisis fiskal.

  28. Mendokumentasikan proses → memudahkan pemeriksaan di masa depan.

  29. Menolak campur tangan politik → menjaga independensi analisis.

  30. Menghindari istilah ambigu → memastikan kejelasan informasi publik.

  31. Melaporkan perkembangan realisasi → meningkatkan transparansi.

  32. Disiplin waktu pelaporan → menunjukkan tanggung jawab profesional.

  33. Mengutamakan kepentingan negara → menjaga akuntabilitas sosial.

  34. Hati-hati dalam pembayaran → menghindari potensi kerugian negara.

  35. Menjaga independensi analisis → memperkuat profesionalitas ASN.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan pengelolaan APBN → meningkatkan kompetensi teknis di bidang fiskal.

  2. Membaca literatur akuntansi pemerintahan → memperbarui wawasan sesuai perkembangan terbaru.

  3. Ikut seminar kebijakan fiskal nasional → memperluas pengetahuan makroekonomi.

  4. Belajar analisis laporan keuangan instansi → meningkatkan kemampuan teknis analisis.

  5. Menguasai peraturan perbendaharaan terbaru → memastikan kepatuhan terhadap aturan.

  6. Mengoperasikan aplikasi SAKTI dan SPAN → mendukung efisiensi administrasi anggaran.

  7. Membuat analisis arus kas negara → mendukung stabilitas fiskal pemerintah.

  8. Mengikuti forum diskusi APBN → memperluas jejaring profesional.

  9. Menulis artikel terkait keuangan negara → berbagi ilmu dan pengalaman praktis.

  10. Membagikan pengetahuan kepada rekan kerja → transfer kompetensi antarpegawai.

  11. Belajar metodologi audit internal → meningkatkan keterampilan pengawasan.

  12. Mempelajari indikator kinerja fiskal → mendukung evaluasi kinerja anggaran.

  13. Menguasai regulasi perbendaharaan → memperkuat dasar hukum pengelolaan APBN.

  14. Melakukan analisis risiko keuangan → mengantisipasi potensi kerugian negara.

  15. Mengikuti kursus akuntansi publik → memperkuat keahlian teknis.

  16. Mempelajari studi kasus pengelolaan keuangan negara → meningkatkan pemahaman praktis.

  17. Mengikuti pelatihan audit dari BPKP → mendukung fungsi evaluasi.

  18. Menguasai penggunaan dashboard keuangan → mempercepat proses analisis data.

  19. Membaca jurnal internasional tentang fiskal → memperluas perspektif global.

  20. Menulis policy brief tentang keuangan negara → menyampaikan analisis singkat untuk pimpinan.

  21. Menguasai teknik penyusunan LKPP → mendukung laporan pemerintah pusat.

  22. Melatih keterampilan komunikasi teknis → mempermudah penyampaian data keuangan.

  23. Mempelajari metodologi fiskal terbaru → meningkatkan akurasi analisis.

  24. Mengikuti pelatihan manajemen risiko fiskal → memperkuat mitigasi risiko.

  25. Mempelajari teknik rekonsiliasi laporan → menjaga akurasi data keuangan.

  26. Menguasai sistem akuntansi pemerintahan → memperkuat kompetensi inti.

  27. Mengikuti pelatihan teknologi keuangan digital → mendukung transformasi digital.

  28. Melakukan analisis tren belanja negara → mendukung perencanaan fiskal jangka panjang.

  29. Membimbing junior dalam pengelolaan keuangan → mendorong regenerasi profesi.

  30. Mengikuti sertifikasi keuangan negara → mendapatkan pengakuan profesional.

  31. Meningkatkan keterampilan penyusunan laporan → menjaga kualitas dokumentasi.

  32. Berlatih presentasi data keuangan → mendukung komunikasi efektif.

  33. Bergabung dengan komunitas profesi fiskal → memperluas jejaring dan pengalaman.

  34. Membaca laporan fiskal global → memperluas wawasan internasional.

  35. Mengikuti pelatihan evaluasi anggaran → meningkatkan kualitas pengendalian.


D. Harmonis

  1. Menghargai masukan dari satker → menciptakan suasana kerja yang inklusif.

  2. Mendengarkan pendapat rekan sebelum memutuskan → membangun kebersamaan tim.

  3. Menghindari debat emosional dalam rapat → menjaga profesionalitas kerja.

  4. Menyelesaikan perbedaan data secara adil → menciptakan kesepahaman bersama.

  5. Bersikap sopan kepada stakeholder → menjaga etika dalam hubungan kerja.

  6. Menghargai kontribusi setiap anggota tim → menumbuhkan semangat kerja bersama.

  7. Tidak bersikap diskriminatif dalam pelayanan → mencerminkan prinsip keadilan.

  8. Menengahi konflik antarunit dengan netral → menjaga keharmonisan organisasi.

  9. Menyapa rekan kerja dengan ramah → memperkuat hubungan personal.

  10. Mengakui peran tim dalam laporan → menghargai hasil kerja kolektif.

  11. Membantu rekan kerja yang kesulitan → menunjukkan sikap solidaritas.

  12. Menghargai keragaman latar belakang → menciptakan toleransi di tempat kerja.

  13. Tidak menggunakan kata-kata yang merendahkan → menjaga martabat sesama ASN.

  14. Menyelesaikan konflik audit dengan pendekatan win-win → menghasilkan solusi harmonis.

  15. Memberikan semangat kepada tim → menjaga motivasi kerja.

  16. Tidak ikut menyebarkan gosip kantor → menjaga suasana kerja sehat.

  17. Ikut berpartisipasi dalam acara sosial kantor → memperkuat kebersamaan.

  18. Menghargai privasi rekan kerja → membangun rasa saling percaya.

  19. Tidak bersikap arogan dalam kerja tim → menciptakan kerjasama yang sehat.

  20. Mendukung program kebersamaan instansi → mempererat hubungan antarpegawai.

  21. Memberikan ucapan selamat atas prestasi rekan → menunjukkan penghargaan.

  22. Menghormati pandangan pimpinan dalam rapat → menjaga etika kerja formal.

  23. Memberikan ruang kepada rekan muda → mendorong regenerasi organisasi.

  24. Tidak melakukan diskriminasi gender → menjaga keadilan di lingkungan kerja.

  25. Menghormati keyakinan agama rekan kerja → menciptakan toleransi.

  26. Membangun komunikasi yang hangat di tim → memperkuat hubungan kerja.

  27. Menghormati keputusan pimpinan → menunjukkan loyalitas struktural.

  28. Mengajak rekan kerja lintas bidang → memperkuat sinergi organisasi.

  29. Menjadi mediator netral dalam perbedaan data → menjaga obyektivitas.

  30. Menghargai waktu rekan kerja → mendukung produktivitas tim.

  31. Mendukung ide inovasi dari rekan → memperkuat kreativitas organisasi.

  32. Membangun suasana kerja inklusif → menciptakan harmoni antarpegawai.

  33. Memberikan apresiasi terhadap hasil kerja tim → meningkatkan motivasi.

  34. Mengajak rekan istirahat sejenak saat beban tinggi → menjaga kesehatan kerja.

  35. Menyusun laporan tim secara adil → mencerminkan semangat kebersamaan.


E. Loyal

  1. Menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 → menjaga dasar negara.

  2. Setia pada NKRI → melindungi kepentingan fiskal nasional.

  3. Mendukung visi dan misi Institusi → menjaga keselarasan kerja.

  4. Menjaga kerahasiaan laporan keuangan → melindungi data strategis negara.

  5. Mengikuti arahan pimpinan sesuai tugas → menunjukkan loyalitas organisasi.

  6. Membela citra instansi di hadapan publik → menjaga reputasi kelembagaan.

  7. Menolak paham radikal di lingkungan kerja → menjaga persatuan ASN.

  8. Menyampaikan informasi positif tentang instansi → memperkuat citra pemerintah.

  9. Menjaga nama baik profesi analis APBN → menumbuhkan rasa bangga.

  10. Mematuhi sumpah jabatan ASN → bentuk komitmen terhadap negara.

  11. Memastikan kepatuhan penggunaan anggaran → menjaga integritas keuangan negara.

  12. Mengamankan dokumen keuangan strategis → menghindari kebocoran informasi.

  13. Melaporkan hasil sesuai prosedur → mendukung akuntabilitas organisasi.

  14. Mengikuti kebijakan fiskal nasional → menjaga konsistensi pengelolaan.

  15. Menolak konflik kepentingan pribadi → menegakkan prinsip profesionalitas.

  16. Mewakili instansi dengan baik di forum → mencerminkan loyalitas institusi.

  17. Menghormati hierarki organisasi → menjaga disiplin struktural.

  18. Menolak intervensi ilegal pihak luar → menjaga independensi profesi.

  19. Mendukung kebijakan pengelolaan APBN → memperkuat pembangunan nasional.

  20. Mempromosikan peran instansi ke publik → meningkatkan kepercayaan masyarakat.

  21. Menyimpan dokumen rahasia dengan aman → bentuk tanggung jawab.

  22. Mencegah kebocoran data sensitif → menjaga keamanan negara.

  23. Membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan → menjaga keharmonisan kerja.

  24. Mematuhi standar nasional akuntansi pemerintah → mendukung keseragaman.

  25. Menolak gratifikasi dalam tugas → menunjukkan loyalitas kepada negara.

  26. Menyampaikan capaian kinerja instansi → menumbuhkan kebanggaan.

  27. Menolak praktik KKN → menjaga kehormatan organisasi.

  28. Patuh aturan belanja negara → menjaga ketertiban administrasi.

  29. Mengajarkan nilai nasionalisme kepada generasi muda → memperkuat loyalitas bangsa.

  30. Menghormati pimpinan dalam setiap keputusan → menjaga loyalitas struktural.

  31. Menjadi teladan kepatuhan aturan → menginspirasi rekan kerja.

  32. Menolak penyalahgunaan wewenang → menjaga kepercayaan publik.

  33. Memberikan kritik yang konstruktif → menunjukkan loyalitas institusi.

  34. Menjadi garda depan integritas pengelolaan APBN → menjaga kehormatan negara.

  35. Membela prinsip akuntabilitas fiskal → menunjukkan loyalitas profesi.


F. Adaptif

  1. Menyesuaikan diri dengan regulasi baru → menjaga relevansi pekerjaan.

  2. Mengikuti perkembangan teknologi finansial → mendukung transformasi digital.

  3. Menguasai aplikasi SPAN secara optimal → meningkatkan efisiensi kerja.

  4. Berinovasi dalam monitoring keuangan → memperbaiki kualitas pengawasan.

  5. Menggunakan big data untuk analisis fiskal → mendukung akurasi kebijakan.

  6. Menyesuaikan strategi pembayaran sesuai kondisi → mencerminkan fleksibilitas.

  7. Mencari solusi saat sistem mengalami gangguan → menunjukkan sikap antisipatif.

  8. Menyusun laporan yang adaptif terhadap kebutuhan → mendukung efektivitas organisasi.

  9. Mengikuti kursus online keuangan negara → meningkatkan kapasitas pribadi.

  10. Menggunakan media digital untuk laporan → memperluas jangkauan informasi.

  11. Menyederhanakan laporan untuk publik → meningkatkan pemahaman masyarakat.

  12. Mengantisipasi masalah pembayaran → menjaga kelancaran anggaran.

  13. Mengikuti pelatihan daring secara rutin → memperbarui keterampilan.

  14. Menyesuaikan cara presentasi data sesuai audiens → mendukung komunikasi efektif.

  15. Membuat dashboard digital untuk monitoring → mempercepat pengawasan.

  16. Menggunakan aplikasi e-budgeting → meningkatkan efisiensi proses.

  17. Mengubah pola kerja sesuai aturan baru → menjaga kepatuhan.

  18. Mempelajari best practice global → memperkaya wawasan adaptif.

  19. Menyusun proyeksi arus kas negara → mengantisipasi kebutuhan fiskal.

  20. Membuat laporan populer yang mudah dipahami → memperluas akses publik.

  21. Menyusun template laporan adaptif → mempercepat penyusunan.

  22. Menyesuaikan konsultasi keuangan sesuai kebutuhan → menjaga fleksibilitas layanan.

  23. Melakukan analisis isu fiskal aktual → menjaga relevansi informasi.

  24. Menggunakan teknologi AI dalam analisis → meningkatkan efisiensi.

  25. Mengevaluasi metode kerja baru → menyesuaikan efektivitas.

  26. Menyusun model fiskal inovatif → memperkuat akurasi kebijakan.

  27. Menentukan prioritas sesuai urgensi → mempercepat respons.

  28. Mengembangkan metode monitoring keuangan → meningkatkan kualitas evaluasi.

  29. Menerapkan sistem kerja hybrid → menyesuaikan era digital.

  30. Menyusun prosedur darurat saat sistem terganggu → menjaga kelancaran kerja.

  31. Mengikuti e-learning keuangan negara → memperbarui kompetensi.

  32. Menyesuaikan SOP dengan regulasi baru → menjaga konsistensi kerja.

  33. Melakukan analisis interdisipliner → memperkuat kualitas hasil.

  34. Mengikuti tren smart budgeting → mendukung inovasi fiskal.

  35. Mengkaji kebutuhan stakeholder dengan cepat → menunjukkan adaptasi proaktif.


G. Kolaboratif

  1. Menyusun laporan keuangan bersama tim → memperkuat hasil kolektif.

  2. Membagi tugas analisis secara adil → meningkatkan efisiensi kerja.

  3. Mereviu laporan rekan kerja → memperbaiki kualitas dokumen.

  4. Menyusun laporan lintas unit → memperkaya perspektif analisis.

  5. Diskusi lintas fungsi keuangan → menciptakan sinergi organisasi.

  6. Melibatkan stakeholder dalam proses laporan → memperkuat partisipasi publik.

  7. Membimbing rekan muda dalam analisis keuangan → mendukung regenerasi profesi.

  8. Menyusun kerja sama lintas fungsi → memperkuat koordinasi.

  9. Mengikuti tim koordinasi fiskal nasional → memperkuat integrasi kebijakan.

  10. Berbagi data keuangan antarunit → meningkatkan efisiensi bersama.

  11. Menyusun rekomendasi multisektor → memperkaya kualitas solusi.

  12. Menerima kritik dari rekan tim dengan terbuka → membangun kepercayaan tim.

  13. Menghargai kontribusi tim kerja → menumbuhkan motivasi kolektif.

  14. Membuka forum diskusi rutin → memperkuat komunikasi antarpegawai.

  15. Menyusun laporan secara kolektif → mencerminkan kerja sama.

  16. Bekerja sama dengan instansi eksternal → memperluas jejaring kelembagaan.

  17. Mengikuti riset bersama terkait fiskal → memperkuat kapasitas analisis.

  18. Melibatkan sektor swasta dalam monitoring → menciptakan sinergi multisektor.

  19. Membuat pedoman bersama lintas instansi → mendukung harmonisasi kebijakan.

  20. Mengoptimalkan keahlian lintas unit kerja → mempercepat penyelesaian masalah.

  21. Mengadakan pelatihan kolaboratif → meningkatkan kapasitas kolektif.

  22. Menerima masukan dari stakeholder → menciptakan partisipasi inklusif.

  23. Mendorong partisipasi publik dalam pengawasan anggaran → memperkuat transparansi.

  24. Membentuk tim ad hoc penyelesaian isu → meningkatkan respons cepat.

  25. Melibatkan akademisi dalam analisis fiskal → memperkuat kualitas laporan.

  26. Membuat database bersama lintas unit → meningkatkan efisiensi akses data.

  27. Menyusun dokumen keuangan bersama → memperkuat kolaborasi intelektual.

  28. Memberikan ruang bagi mahasiswa magang → mendukung regenerasi profesi.

  29. Melibatkan masyarakat sipil dalam evaluasi keuangan → meningkatkan keterbukaan.

  30. Bekerja sama dengan lembaga internasional → memperkuat jejaring global.

  31. Membagi sumber daya lintas unit → meningkatkan efektivitas organisasi.

  32. Membentuk tim multidisiplin keuangan → memperkuat analisis komprehensif.

  33. Menjalin komunikasi intensif dengan mitra → menjaga kelancaran koordinasi.

  34. Berkolaborasi internasional dalam pengelolaan fiskal → memperkaya perspektif global.

  35. Mengajak rekan aktif dalam forum fiskal → memperkuat partisipasi tim.


H. Perilaku Lintas-Nilai

  1. Menjadi teladan integritas pengelolaan APBN → mencerminkan akuntabel dan loyal.

  2. Membangun budaya kerja yang transparan → berorientasi pelayanan dan akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan kepatuhan aturan dengan kebutuhan publik → akuntabel dan adaptif.

  4. Menanamkan nilai nasionalisme dalam pengelolaan keuangan → loyal dan harmonis.

  5. Menginspirasi rekan untuk terbuka pada inovasi fiskal → adaptif dan kolaboratif.

Jabatan fungsional Arsiparis memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mengelola, menyelamatkan, serta membina kearsipan di instansi pemerintah. Arsiparis memastikan arsip dinamis dan statis tertata rapi, mudah diakses, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung akuntabilitas serta pelayanan publik

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyusun daftar arsip dengan bahasa sederhana → memudahkan pengguna awam.

  2. Memberikan layanan pencarian arsip dengan ramah → meningkatkan kepuasan.

  3. Menyediakan arsip digital yang mudah diakses → mempercepat pelayanan.

  4. Menjawab pertanyaan pengguna arsip dengan jelas → mendukung keputusan cepat.

  5. Membimbing unit kerja menyusun tata naskah dinas → memperkuat keteraturan.

  6. Membuat panduan singkat peminjaman arsip → memudahkan pengguna.

  7. Melakukan sosialisasi pentingnya arsip → menumbuhkan kesadaran pegawai.

  8. Menyediakan arsip aktif sesuai permintaan → mendukung kerja instansi.

  9. Mengutamakan kepentingan publik dalam pengelolaan arsip → wujud pelayanan prima.

  10. Menyusun jadwal retensi arsip tepat waktu → menunjukkan profesionalitas.

  11. Menerima masukan stakeholder atas layanan arsip → membuka ruang perbaikan.

  12. Menyelesaikan permintaan arsip mendesak → menjaga kepercayaan pengguna.

  13. Menyediakan daftar arsip statis yang rapi → mempercepat penelitian.

  14. Memastikan layanan arsip dilakukan transparan → menjaga akuntabilitas publik.

  15. Mendampingi unit kerja dalam penataan arsip → memperlancar administrasi.

  16. Menyusun FAQ layanan arsip → mempermudah pengguna publik.

  17. Menerapkan standar layanan arsip → memastikan kualitas seragam.

  18. Menanggapi keluhan arsip dengan empati → membangun kepercayaan pengguna.

  19. Mengutamakan kepentingan negara dalam pelestarian arsip → menjaga warisan bangsa.

  20. Menyusun laporan layanan arsip sesuai permintaan → mendukung pimpinan.

  21. Menyediakan panduan akses arsip digital → menghindari kebingungan.

  22. Membuat ringkasan koleksi arsip → memudahkan peneliti.

  23. Memberikan advis kearsipan sesuai kebutuhan → menjaga ketertiban dokumen.

  24. Menindaklanjuti kritik terhadap layanan arsip → memperbaiki mutu.

  25. Menyusun layanan konsultasi arsip → bentuk pelayanan fungsional.

  26. Memastikan ketersediaan arsip berbasis data → menghindari kehilangan informasi.

  27. Menghindari prosedur berbelit dalam layanan → memperlancar akses.

  28. Menyampaikan informasi kearsipan profesional → meningkatkan citra layanan.

  29. Memastikan arsip yang dipinjam mudah dikembalikan → mendukung efektivitas.

  30. Memberi penjelasan layanan tanpa diskriminasi → menjunjung keadilan.

  31. Memastikan arsip tersedia tepat waktu → memenuhi standar publik.

  32. Menyusun template formulir layanan → mempercepat proses.

  33. Memberikan konsultasi kearsipan terbuka → meningkatkan kepercayaan stakeholder.

  34. Menyiapkan bahan layanan proaktif → mengantisipasi kebutuhan pengguna.

  35. Melayani permintaan arsip sesuai aturan → menjamin kepastian hukum.


B. Akuntabel

  1. Menyusun laporan pengelolaan arsip sesuai periode → mendukung transparansi.

  2. Mencatat setiap arsip masuk dan keluar → menghindari kehilangan.

  3. Menyimpan bukti serah terima arsip → menjamin akuntabilitas.

  4. Menyusun jadwal retensi arsip berdasarkan regulasi → memastikan kepatuhan.

  5. Membuat daftar arsip inaktif yang lengkap → mendukung audit.

  6. Mengarsipkan dokumen keuangan sesuai aturan → menjamin pertanggungjawaban.

  7. Memberikan nomor klasifikasi arsip yang tepat → memudahkan penelusuran.

  8. Melaporkan kondisi arsip rusak → mencegah kerugian informasi.

  9. Menyimpan catatan digital backup arsip → menjaga keamanan data.

  10. Menyusun SOP kearsipan unit kerja → memastikan standar yang jelas.

  11. Membuat berita acara pemusnahan arsip → melindungi dari penyalahgunaan.

  12. Mencatat semua arsip yang dipinjam pengguna → meminimalkan risiko hilang.

  13. Menyusun daftar arsip vital → menjamin keselamatan informasi penting.

  14. Membuat dokumentasi proses alih media arsip → menunjukkan tanggung jawab kerja.

  15. Melaporkan jumlah arsip statis ke lembaga kearsipan → menjaga keterbukaan.

  16. Menyimpan data arsip elektronik dengan enkripsi → mencegah penyalahgunaan.

  17. Menyusun laporan tahunan layanan arsip → memberikan pertanggungjawaban.

  18. Menggunakan aplikasi e-arsip sesuai pedoman → meningkatkan akuntabilitas digital.

  19. Mencatat prosedur konsultasi arsip → sebagai bukti layanan.

  20. Menyusun daftar arsip terklasifikasi → menjamin kepatuhan hukum.

  21. Melaporkan arsip yang diserahkan ke ANRI → mendukung pengelolaan nasional.

  22. Menyimpan arsip keputusan penting lembaga → menjamin integritas organisasi.

  23. Membuat notulen rapat kearsipan → memastikan dokumentasi akurat.

  24. Menyusun rekam jejak peminjaman arsip → menjaga keterlacakan.

  25. Membuat daftar arsip yang dipublikasikan → transparan kepada publik.

  26. Menyusun catatan mutasi arsip → mendukung audit internal.

  27. Menyimpan arsip digital di server resmi → menghindari manipulasi.

  28. Mencatat semua pemusnahan arsip dengan bukti fisik → menghindari penyalahgunaan.

  29. Membuat metadata arsip yang jelas → memudahkan pertanggungjawaban.

  30. Menyusun dokumen tata kelola arsip → menjadi dasar akuntabilitas kerja.

  31. Menyimpan surat tugas arsiparis → sebagai bukti otoritas kerja.

  32. Membuat daftar arsip per kategori → mendukung kejelasan informasi.

  33. Melaporkan hasil audit arsip → menunjukkan transparansi lembaga.

  34. Membuat sistem pelacakan arsip digital → memudahkan verifikasi.

  35. Menyusun dokumen evaluasi kinerja kearsipan → meningkatkan akuntabilitas instansi.


C. Kompeten

  1. Memahami regulasi kearsipan terbaru → memastikan kepatuhan hukum.

  2. Menguasai teknik klasifikasi arsip → menjamin keteraturan.

  3. Menggunakan aplikasi manajemen arsip elektronik → meningkatkan efisiensi.

  4. Mengikuti pelatihan kearsipan → memperbarui keterampilan.

  5. Membimbing staf baru dalam pengelolaan arsip → mentransfer kompetensi.

  6. Mempelajari teknologi digitalisasi arsip → menjaga relevansi profesi.

  7. Menguasai sistem informasi kearsipan → mendukung transformasi digital.

  8. Menyusun pedoman tata naskah dinas → meningkatkan kualitas administrasi.

  9. Memahami standar internasional ISO 15489 → memperkuat praktik profesional.

  10. Menguasai teknik preservasi arsip fisik → menjaga ketahanan arsip.

  11. Melakukan penilaian arsip sesuai kriteria → mendukung penyusutan.

  12. Memahami prinsip keterbukaan informasi publik → menjaga hak masyarakat.

  13. Menguasai sistem klasifikasi keamanan arsip → melindungi data sensitif.

  14. Melakukan konservasi arsip dengan metode tepat → memperpanjang usia arsip.

  15. Mengikuti forum profesi arsiparis → memperluas wawasan.

  16. Menguasai teknik penyusunan jadwal retensi → memastikan legalitas.

  17. Mempelajari praktik terbaik kearsipan internasional → meningkatkan mutu.

  18. Menguasai pembuatan finding aid → mempermudah penelusuran.

  19. Melatih pegawai unit kerja tentang penataan arsip → membangun budaya tertib.

  20. Memahami cara penyelamatan arsip bencana → menjaga keselamatan informasi.

  21. Menguasai dasar hukum pemusnahan arsip → memastikan legalitas.

  22. Mempelajari keamanan siber arsip digital → melindungi integritas data.

  23. Menguasai cara mendeskripsikan arsip statis → memudahkan penelitian.

  24. Mengikuti sertifikasi profesi arsiparis → membuktikan kompetensi.

  25. Memahami sistem penilaian kinerja arsiparis → meningkatkan produktivitas.

  26. Menguasai metode preservasi digital → menjaga kelangsungan data elektronik.

  27. Melatih unit kerja tentang e-filing → mendukung transformasi digital.

  28. Menguasai penyusunan instrumen evaluasi arsip → mendukung akuntabilitas.

  29. Mempelajari teknik mikrofilm → menyelamatkan arsip bernilai sejarah.

  30. Menguasai pembuatan laporan kearsipan → meningkatkan kualitas kerja.

  31. Memahami etika profesi arsiparis → menjaga martabat jabatan.

  32. Menguasai cara menyusun klasifikasi arsip lembaga → mendukung standar nasional.

  33. Mengikuti webinar perkembangan teknologi kearsipan → memperbarui wawasan.

  34. Menguasai metode preservasi lingkungan arsip → menjaga kualitas ruang simpan.

  35. Memahami konsep arsip sebagai memori kolektif bangsa → memperkuat identitas nasional.


D. Harmonis

  1. Menghargai rekan kerja yang berbeda latar belakang → membangun suasana sehat.

  2. Membantu unit lain dalam pencarian arsip → memperkuat kerja sama.

  3. Menggunakan bahasa sopan dalam komunikasi layanan → menciptakan kenyamanan.

  4. Mendengarkan masukan kolega dengan terbuka → menghargai perbedaan pendapat.

  5. Menjaga sikap ramah saat melayani publik → mempererat hubungan.

  6. Memberi apresiasi rekan yang berhasil menata arsip → meningkatkan motivasi.

  7. Menghindari konflik dalam pengelolaan arsip → menjaga kekompakan tim.

  8. Menjalin kerja sama dengan petugas IT → mendukung layanan digital.

  9. Saling membantu saat beban kerja tinggi → menjaga keseimbangan tim.

  10. Menghormati hak akses arsip → menjaga kerahasiaan.

  11. Mengutamakan kepentingan bersama daripada pribadi → membangun harmoni.

  12. Membimbing rekan baru memahami sistem arsip → menciptakan suasana positif.

  13. Memberikan umpan balik dengan cara santun → menjaga hubungan baik.

  14. Mendukung kegiatan sosial kantor → memperkuat keakraban.

  15. Menghindari sikap diskriminatif dalam layanan → menjunjung keadilan.

  16. Menghargai kontribusi unit lain → memperkuat kolaborasi lintas bidang.

  17. Menyapa pengguna arsip dengan senyum → menciptakan kesan baik.

  18. Menjaga komunikasi aktif antarbagian → memperlancar koordinasi.

  19. Menghormati budaya kerja yang ada → membangun keselarasan.

  20. Mendukung suasana kerja kondusif → meningkatkan produktivitas.

  21. Menghargai privasi pengguna arsip → menjaga kepercayaan publik.

  22. Membangun hubungan positif dengan stakeholder → mendukung kelancaran layanan.

  23. Menghindari gosip di lingkungan kerja → menjaga keharmonisan.

  24. Berbagi informasi penting dengan rekan → memperkuat sinergi.

  25. Memberikan kesempatan bicara setara → menghormati partisipasi semua pihak.

  26. Mengapresiasi ide inovasi kolega → membangun semangat bersama.

  27. Menghormati keputusan pimpinan → menjaga stabilitas tim.

  28. Saling mengingatkan dalam menjaga arsip → memperkuat tanggung jawab.

  29. Mengajak rekan bekerja sama dalam proyek arsip → mempererat solidaritas.

  30. Menghindari perilaku yang merugikan orang lain → menjaga keharmonisan.

  31. Mendukung toleransi antarpegawai → memperkuat kebersamaan.

  32. Menghormati tradisi lembaga kearsipan → memperkuat identitas.

  33. Menyelesaikan konflik dengan musyawarah → menciptakan solusi damai.

  34. Menjaga sikap rendah hati dalam kerja tim → menciptakan keharmonisan.

  35. Menghargai waktu rekan kerja → meningkatkan rasa saling percaya.


E. Loyal 

  1. Menjaga kerahasiaan arsip sesuai aturan → melindungi kepentingan negara.

  2. Melaksanakan tugas arsiparis sesuai sumpah jabatan → wujud loyalitas profesi.

  3. Menyimpan arsip strategis negara dengan aman → menjaga kedaulatan.

  4. Melaporkan gangguan terhadap arsip vital → menunjukkan kesetiaan pada tugas.

  5. Mengikuti arahan pimpinan tentang pengelolaan arsip → mendukung kebijakan lembaga.

  6. Mematuhi regulasi kearsipan nasional → bentuk loyalitas hukum.

  7. Menyimpan arsip orisinal tanpa modifikasi → menjaga integritas informasi.

  8. Menjalankan program kearsipan prioritas → mendukung visi instansi.

  9. Membela pentingnya arsip dalam rapat kebijakan → menjaga peran profesi.

  10. Melestarikan arsip sejarah lembaga → menjaga identitas bangsa.

  11. Menyusun laporan kearsipan tepat waktu → mendukung kepercayaan pimpinan.

  12. Mengutamakan tugas kearsipan meski di bawah tekanan → menunjukkan dedikasi.

  13. Menolak intervensi yang melanggar aturan arsip → menjaga loyalitas etika.

  14. Menghindari kebocoran arsip rahasia → melindungi institusi.

  15. Mematuhi standar keamanan arsip → mendukung ketahanan informasi.

  16. Menyelesaikan tugas meski tanpa pengawasan → wujud loyalitas personal.

  17. Menjaga arsip negara dari potensi sabotase → bentuk kesetiaan negara.

  18. Mendukung kebijakan ANRI → memperkuat sistem nasional.

  19. Mempromosikan nilai penting arsip kepada publik → mendukung reputasi lembaga.

  20. Menyusun data kearsipan sesuai arahan → mendukung kesatuan program.

  21. Tidak menyalahgunakan akses arsip → menjaga integritas.

  22. Menyimpan arsip lembaga sesuai klasifikasi → bentuk ketaatan.

  23. Menjaga simbol lembaga kearsipan → wujud loyalitas organisasi.

  24. Menyelesaikan tugas sesuai janji → menunjukkan komitmen.

  25. Menolak gratifikasi terkait arsip → menjaga kesetiaan nilai ASN.

  26. Memprioritaskan arsip vital lembaga → bentuk pengabdian.

  27. Mendukung visi lembaga dalam forum publik → menunjukkan loyalitas.

  28. Menghindari konflik kepentingan dalam arsip → menjaga objektivitas.

  29. Menyampaikan kondisi arsip secara jujur ke pimpinan → bentuk loyalitas.

  30. Melaksanakan tugas tanpa pamrih → wujud pengabdian.

  31. Menjaga arsip sejarah bangsa → bentuk loyalitas generasi.

  32. Mengutamakan tugas lembaga daripada kepentingan pribadi → menunjukkan dedikasi.

  33. Mendukung program reformasi birokrasi → wujud kesetiaan ASN.

  34. Menjaga citra lembaga melalui layanan arsip → bentuk loyalitas publik.

  35. Menyimpan arsip sesuai perintah undang-undang → wujud ketaatan.


F. Adaptif

  1. Menggunakan aplikasi baru e-arsip → menyesuaikan perkembangan teknologi.

  2. Mengalihkan arsip fisik ke digital → mendukung era modern.

  3. Menyesuaikan metode kerja saat bencana → menjaga kelangsungan layanan.

  4. Mengikuti pelatihan digitalisasi arsip → memperbarui keterampilan.

  5. Menyederhanakan prosedur arsip sesuai kebutuhan → menunjukkan fleksibilitas.

  6. Mencari cara cepat dalam penataan arsip baru → menyesuaikan kondisi.

  7. Menyusun jadwal retensi sesuai dinamika organisasi → menjaga relevansi.

  8. Menyesuaikan sistem klasifikasi dengan perubahan regulasi → memastikan kepatuhan.

  9. Mengadopsi teknologi cloud untuk backup → menyesuaikan zaman.

  10. Menggunakan bahasa mudah dipahami generasi muda → mendukung akses publik.

  11. Membuka layanan online arsip → menyesuaikan pola layanan digital.

  12. Mengubah metode kerja saat sistem manual rusak → menjaga kelancaran.

  13. Menyederhanakan laporan kearsipan sesuai instruksi → menunjukkan keluwesan.

  14. Mengikuti trend open data sesuai aturan → mendukung keterbukaan.

  15. Memanfaatkan AI untuk pencarian arsip → menyesuaikan inovasi.

  16. Mengubah prioritas kerja sesuai kebutuhan mendesak → menjaga fleksibilitas.

  17. Menggunakan perangkat digital baru meski awalnya sulit → wujud adaptif.

  18. Menyusun strategi arsip saat ada reorganisasi → menyesuaikan perubahan.

  19. Mempelajari cara kerja generasi muda → mendukung kolaborasi lintas usia.

  20. Menyusun layanan daring saat pandemi → bentuk adaptasi.

  21. Menyimpan arsip dalam berbagai format → menyesuaikan kebutuhan.

  22. Mencari solusi alternatif jika ruang simpan penuh → bentuk inovasi adaptif.

  23. Menyusun SOP baru bila regulasi berubah → wujud penyesuaian.

  24. Belajar mandiri teknologi kearsipan → menjaga relevansi.

  25. Menyesuaikan jam layanan arsip dengan kebutuhan → wujud fleksibilitas.

  26. Menggunakan media sosial untuk sosialisasi arsip → mendukung zaman digital.

  27. Mencoba software baru untuk klasifikasi → mempercepat penyesuaian.

  28. Mengalihkan sistem manual ke hybrid digital → bentuk adaptasi.

  29. Menyesuaikan gaya komunikasi dengan pengguna publik → menjaga kenyamanan.

  30. Menggunakan metode visualisasi arsip modern → meningkatkan pemahaman.

  31. Mengikuti webinar daring internasional → memperbarui wawasan.

  32. Menyusun rencana darurat arsip → adaptif pada risiko.

  33. Mengadopsi metode kerja agile → menyesuaikan dinamika.

  34. Menyusun instrumen monitoring digital → mendukung perubahan teknologi.

  35. Menyesuaikan diri dengan budaya kerja baru → wujud adaptif ASN.


G. Kolaboratif

  1. Bekerja sama dengan unit IT → mengembangkan sistem arsip digital.

  2. Menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi → penelitian arsip statis.

  3. Membantu rekan kerja menyelesaikan beban arsip → mendukung tim.

  4. Mengadakan forum koordinasi antarunit → memperkuat sinergi.

  5. Berkolaborasi dengan ANRI untuk serah simpan arsip → mendukung nasional.

  6. Mengajak unit lain membuat SOP bersama → memperkuat standardisasi.

  7. Bekerja sama dengan pihak keamanan → menjaga arsip rahasia.

  8. Melibatkan masyarakat dalam program sadar arsip → memperkuat partisipasi.

  9. Berkolaborasi dengan lembaga budaya → melestarikan arsip sejarah.

  10. Membantu tim hukum mencari arsip bukti → mendukung kepastian hukum.

  11. Menjalin kerjasama lintas instansi → memperkuat integrasi arsip.

  12. Mengadakan pelatihan bersama unit SDM → meningkatkan kapasitas pegawai.

  13. Kolaborasi dengan perpustakaan → memperluas akses informasi.

  14. Mendukung proyek digitalisasi lintas lembaga → memperkuat ekosistem.

  15. Berkoordinasi dengan bagian keuangan → memastikan arsip tertib.

  16. Mengadakan rapat koordinasi rutin → memperkuat komunikasi.

  17. Membantu peneliti mengakses arsip → mendukung ilmu pengetahuan.

  18. Berkolaborasi dengan humas → menyosialisasikan pentingnya arsip.

  19. Membentuk tim kerja kearsipan → mempercepat target.

  20. Menjalin kerja sama internasional → memperluas jejaring.

  21. Mengajak relawan arsip dalam event → memperkuat komunitas.

  22. Membantu tim reformasi birokrasi → mendukung dokumen perubahan.

  23. Menyusun program bersama antarunit → memperkuat keberlanjutan.

  24. Kolaborasi dengan museum → menampilkan arsip sejarah.

  25. Melibatkan pihak swasta dalam digitalisasi → mendukung percepatan.

  26. Menjadi bagian tim lintas sektor → memperkuat hasil kerja.

  27. Membantu tim pengadaan menyimpan arsip → mendukung transparansi.

  28. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan → mendukung literasi arsip.

  29. Menjalin koordinasi dengan pejabat fungsional lain → memperkuat ASN.

  30. Bekerja sama dalam program kearsipan daerah → memperkuat jejaring nasional.

  31. Mengadakan workshop bersama komunitas → memperkuat partisipasi publik.

  32. Kolaborasi dengan bagian hukum → mendukung penyelesaian kasus.

  33. Membantu tim IT menguji aplikasi arsip → mempercepat implementasi.

  34. Menjalin mitra dengan lembaga internasional → memperkuat posisi bangsa.

  35. Membentuk grup kerja lintas bidang → mendukung sinergi internal.

  36. Menjadi narasumber di kegiatan bersama → memperkuat jejaring profesi.

  37. Mengundang stakeholder eksternal dalam rapat arsip → memperluas dukungan.

  38. Bekerja sama dalam penyusunan klasifikasi arsip nasional → memperkuat sistem.

  39. Mendukung kolaborasi ASN lintas generasi → membangun kebersamaan.

  40. Berpartisipasi dalam forum nasional arsiparis → memperkuat profesi bersama.

Jabatan fungsional Asisten Ahli berfokus melaksanakan tugas Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat)

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyusun RPS sesuai kebutuhan mahasiswa → agar mahasiswa punya panduan belajar yang jelas.

  2. Memberikan umpan balik cepat pada tugas mahasiswa → supaya mahasiswa segera memperbaiki kesalahan.

  3. Membimbing mahasiswa dengan sabar dalam konsultasi akademik → membantu mahasiswa merasa dihargai.

  4. Menyediakan materi kuliah mudah diakses → mendukung belajar mandiri.

  5. Menggunakan bahasa komunikasi ramah di kelas → menciptakan suasana kondusif.

  6. Membantu mahasiswa yang kesulitan memahami materi → memastikan semua dapat mengikuti.

  7. Membuat inovasi media pembelajaran berbasis teknologi → menarik minat belajar.

  8. Memberikan bimbingan skripsi secara terjadwal → menjamin konsistensi arahan.

  9. Menerima kritik mahasiswa terkait metode mengajar dengan terbuka → memperbaiki kualitas.

  10. Mengucapkan salam saat memulai perkuliahan → membangun keakraban.

  11. Memastikan materi kuliah sesuai kurikulum → menjaga arah pembelajaran.

  12. Merespon pertanyaan mahasiswa dengan sabar → membantu pemahaman.

  13. Menyediakan informasi kuliah transparan → mahasiswa tahu aturan sejak awal.

  14. Memberikan waktu tambahan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus → wujud inklusivitas.

  15. Melakukan evaluasi layanan pembelajaran tiap semester → meningkatkan kualitas mengajar.

  16. Membantu mahasiswa mengurus administrasi akademik → mendukung kelancaran studi.

  17. Menyusun modul kuliah aplikatif → menghubungkan teori dan praktik.

  18. Menghadirkan studi kasus nyata → membuat materi lebih relevan.

  19. Menyediakan konsultasi daring/luring → memberi akses fleksibel.

  20. Menanggapi keluhan mahasiswa dengan empati → menjaga kepercayaan.

  21. Membuat sistem penilaian transparan → meningkatkan rasa adil.

  22. Melibatkan mahasiswa dalam penelitian dosen → memberi pengalaman nyata.

  23. Memastikan mahasiswa merasa didengar dalam diskusi → menumbuhkan partisipasi.

  24. Membuat suasana kelas interaktif → meningkatkan motivasi.

  25. Mengembangkan metode berbasis proyek → melatih keterampilan praktis.

  26. Menjaga ketepatan waktu kuliah → bentuk profesionalisme.

  27. Menjaga netralitas dalam penilaian → menghindari diskriminasi.

  28. Memberikan bimbingan karier akademik → membantu perencanaan studi lanjut.

  29. Membantu mahasiswa mengakses jurnal ilmiah → memperkuat literasi.

  30. Menginformasikan progres akademik mahasiswa → mendukung refleksi diri.

  31. Mengadakan kelas tambahan untuk topik sulit → mendukung pemahaman.

  32. Memberi motivasi mahasiswa yang kurang percaya diri → mendorong semangat belajar.

  33. Membuat layanan konsultasi penelitian fleksibel → menyesuaikan kebutuhan mahasiswa.

  34. Menyediakan literatur tambahan → memperkaya pengetahuan.

  35. Mengarahkan mahasiswa ikut pengabdian masyarakat → menumbuhkan jiwa sosial.


B. Akuntabel

  1. Mengajar sesuai RPS yang ditetapkan → konsistensi akademik.

  2. Menyelesaikan kuliah tepat waktu → tanggung jawab pada mahasiswa.

  3. Memenuhi janji konsultasi → menjaga kepercayaan.

  4. Menghindari plagiarisme → menjaga integritas ilmiah.

  5. Menerapkan standar penilaian transparan → meningkatkan keadilan.

  6. Melaporkan hasil penelitian sesuai data → mencegah manipulasi.

  7. Menyusun laporan BKD secara jujur → bentuk pertanggungjawaban.

  8. Menggunakan dana penelitian sesuai ketentuan → tata kelola benar.

  9. Menolak gratifikasi dari mahasiswa → menjaga profesionalitas.

  10. Menggunakan fasilitas kampus sesuai peruntukan → menghindari penyalahgunaan.

  11. Mencantumkan sumber literatur dengan benar → menghargai hak cipta.

  12. Menjaga objektivitas saat menguji skripsi → bebas konflik kepentingan.

  13. Mencatat kehadiran mahasiswa dengan benar → data valid.

  14. Menolak intervensi nilai → menjaga integritas.

  15. Mengikuti etika penelitian → menjunjung tanggung jawab ilmiah.

  16. Menjalankan tridharma sesuai aturan → komitmen profesi.

  17. Menerima evaluasi dari atasan → bentuk keterbukaan.

  18. Menghormati keputusan rapat fakultas → tanggung jawab kolektif.

  19. Mengarsipkan dokumen akademik rapi → memudahkan audit.

  20. Menentukan nilai berdasarkan capaian → adil dan objektif.

  21. Mengumumkan hasil ujian tepat waktu → wujud disiplin.

  22. Mengajar sesuai jadwal resmi → akuntabilitas waktu.

  23. Melaporkan kegiatan pengabdian → dokumentasi formal.

  24. Mencatat penggunaan anggaran kegiatan → menghindari penyimpangan.

  25. Memisahkan kepentingan pribadi dengan akademik → profesional.

  26. Bersedia diaudit penelitian → transparansi.

  27. Menyusun soal ujian sesuai materi → jujur akademik.

  28. Mengakui kesalahan jika salah nilai → integritas.

  29. Menghindari konflik kepentingan proyek → netralitas.

  30. Menggunakan email resmi kampus → formal dan terverifikasi.

  31. Menjaga kerahasiaan data penelitian → tanggung jawab etis.

  32. Memberi referensi sesuai standar → bukti validitas.

  33. Tidak memanipulasi absensi mahasiswa → kejujuran.

  34. Menghormati hak cipta bahan ajar → etika akademik.

  35. Menyampaikan laporan kehadiran tepat waktu → patuh aturan.


C. Kompeten

  1. Mengikuti workshop mengajar → memperkaya metode.

  2. Membaca jurnal terbaru → memperbarui ilmu.

  3. Mengikuti pelatihan penelitian → memperkuat keterampilan riset.

  4. Belajar teknologi e-learning → mengoptimalkan pembelajaran daring.

  5. Menguasai software analisis data → mendukung penelitian.

  6. Berbagi pengalaman riset dengan kolega → menumbuhkan budaya ilmiah.

  7. Menyusun artikel sesuai standar jurnal → meningkatkan kualitas publikasi.

  8. Mengikuti konferensi akademik → memperluas jejaring.

  9. Mengembangkan pembelajaran berbasis masalah → melatih critical thinking.

  10. Membantu mahasiswa belajar menulis ilmiah → menumbuhkan budaya riset.

  11. Mengevaluasi gaya mengajar lewat feedback mahasiswa → perbaikan kualitas.

  12. Mengikuti pelatihan pengabdian masyarakat → memperkaya metode pemberdayaan.

  13. Mempelajari tren riset terbaru → agar tetap relevan.

  14. Menggunakan bahasa Inggris dalam literatur → memperluas wawasan global.

  15. Menguasai metode penelitian ganda → meningkatkan fleksibilitas.

  16. Mempelajari metodologi pengajaran aktif → menciptakan kelas interaktif.

  17. Diskusi dengan dosen senior → memperkaya perspektif.

  18. Menggunakan media baru (podcast, video, e-modul) → meningkatkan daya tarik kuliah.

  19. Menulis proposal hibah penelitian → meningkatkan peluang dana.

  20. Membimbing penelitian kecil mahasiswa → latihan ilmiah.

  21. Membuat evaluasi diri tahunan → refleksi kompetensi.

  22. Mengikuti MOOC → memperluas wawasan lintas bidang.

  23. Mengembangkan materi digital → adaptasi era 4.0.

  24. Belajar dari dosen senior → mempercepat penguasaan.

  25. Menghadiri seminar metodologi penelitian → memperkuat dasar ilmiah.

  26. Mengajarkan etika penelitian → menanamkan nilai moral.

  27. Menulis buku ajar → memperkuat kurikulum.

  28. Mengikuti sertifikasi dosen → validasi kompetensi.

  29. Menguasai SIAKAD → mendukung efisiensi.

  30. Belajar teknik presentasi menarik → memperkuat komunikasi.

  31. Melatih kemampuan public speaking → mendukung mengajar.

  32. Bergabung dalam kelompok riset → memperluas kolaborasi.

  33. Menggunakan data statistik terbaru → menjaga aktualitas.

  34. Mengevaluasi publikasi ilmiah kolega → belajar kualitas riset.

  35. Mengembangkan kurikulum mikro untuk kelas kecil → efektivitas belajar.


D. Harmonis

  1. Menghargai mahasiswa dari latar belakang berbeda → menumbuhkan inklusivitas.

  2. Menyapa rekan kerja dengan ramah → menjaga hubungan baik.

  3. Menghormati gagasan orang lain di forum → memperkuat diskusi.

  4. Membantu rekan dosen menyiapkan kuliah → meningkatkan solidaritas.

  5. Menghindari diskriminasi di kelas → menjaga kesetaraan.

  6. Berinteraksi sopan dengan mahasiswa → menciptakan rasa hormat.

  7. Menghargai pendapat mahasiswa berbeda → menumbuhkan kepercayaan diri.

  8. Menghindari isu SARA dalam diskusi akademik → mencegah konflik.

  9. Menengahi konflik mahasiswa secara netral → menjaga keharmonisan.

  10. Berbicara dengan bahasa santun → menunjukkan etika.

  11. Memberikan bantuan rekomendasi beasiswa → bentuk kepedulian.

  12. Menghadiri undangan kolega → mempererat hubungan.

  13. Menghargai tradisi budaya mahasiswa → wujud toleransi.

  14. Mengajak mahasiswa kerja kelompok lintas budaya → menumbuhkan keberagaman.

  15. Mengucapkan selamat atas pencapaian → membangun motivasi.

  16. Mendengarkan keluh kesah mahasiswa → menunjukkan empati.

  17. Menyelesaikan perbedaan pendapat dosen dengan musyawarah → mencegah konflik.

  18. Menjaga sikap netral saat mahasiswa berselisih → menjaga hubungan baik.

  19. Menghormati keyakinan agama mahasiswa → mendukung toleransi.

  20. Berpartisipasi dalam acara sosial kampus → mempererat kebersamaan.

  21. Menjaga hubungan baik dengan staf administrasi → mendukung akademik.

  22. Menghormati keputusan mahasiswa organisasi → mendukung kemandirian.

  23. Menghindari komentar merendahkan mahasiswa → menjaga harga diri mereka.

  24. Bersikap ramah kepada tamu kampus → memperkuat citra institusi.

  25. Menghargai privasi mahasiswa → bentuk penghormatan.

  26. Menerima kritik kolega dengan lapang dada → kedewasaan.

  27. Menggunakan bahasa inklusif → menghormati keberagaman gender.

  28. Menyemangati mahasiswa gagal ujian → menjaga motivasi.

  29. Menghindari gosip yang merugikan kolega → menjaga harmoni.

  30. Mengajak mahasiswa untuk saling menghargai → menumbuhkan etika sosial.

  31. Menyapa dosen senior dengan hormat → menjaga tata krama.

  32. Memberi apresiasi kepada mahasiswa rajin → memotivasi.

  33. Mendorong mahasiswa saling menolong → membangun solidaritas.

  34. Menghormati keputusan pimpinan fakultas → menjaga wibawa institusi.

  35. Membangun lingkungan kerja nyaman → meningkatkan produktivitas.


E. Loyal

  1. Menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 → wujud dedikasi.

  2. Setia pada visi misi universitas → menjaga integritas.

  3. Menyebarkan informasi positif kampus → menjaga citra lembaga.

  4. Menggunakan atribut resmi kampus → menunjukkan identitas.

  5. Menolak ajakan radikalisme → menjaga keutuhan NKRI.

  6. Membela nama baik institusi → menjaga kehormatan.

  7. Menjaga rahasia jabatan akademik → bentuk kepercayaan.

  8. Mengikuti aturan akademik meski berbeda pendapat → loyalitas.

  9. Mengajarkan nilai nasionalisme → menumbuhkan cinta tanah air.

  10. Mengikuti upacara bendera kampus → menunjukkan hormat.

  11. Berpartisipasi dalam kegiatan resmi kampus → mendukung kebijakan.

  12. Menggunakan bahasa menjaga nama baik kampus → memperkuat reputasi.

  13. Menyimpan informasi rahasia penelitian → bentuk tanggung jawab.

  14. Melaporkan aktivitas penelitian sesuai prosedur → menjaga kepercayaan.

  15. Mematuhi keputusan rektorat → wujud loyalitas.

  16. Berperan sebagai duta kampus dalam forum ilmiah → menjaga reputasi.

  17. Membimbing mahasiswa bangga pada almamater → membangun loyalitas.

  18. Menghormati hierarki akademik → menjaga keteraturan.

  19. Mengikuti aturan etika profesi dosen → bentuk dedikasi.

  20. Menolak intervensi luar yang merugikan kampus → menjaga integritas.

  21. Mempromosikan keunggulan kampus dalam forum → memperkuat citra.

  22. Menyimpan arsip rahasia penelitian dengan aman → loyalitas etis.

  23. Membagikan informasi resmi kampus dengan benar → mencegah hoaks.

  24. Menjaga komunikasi baik dengan alumni → memperkuat jaringan.

  25. Mengikuti standar mutu universitas → menunjukkan dedikasi.

  26. Menolak tawaran luar yang bertentangan dengan kampus → menjaga integritas.

  27. Mendorong mahasiswa cinta tanah air lewat pengabdian → loyalitas bangsa.

  28. Menjaga nama baik universitas dalam publikasi → bentuk kebanggaan.

  29. Menggunakan logo kampus secara benar → menjaga identitas.

  30. Mengikuti peraturan pemerintah terkait akademik → loyal pada negara.

  31. Mendukung kebijakan pendidikan nasional → wujud loyalitas.

  32. Menghormati pimpinan universitas → loyalitas hierarki.

  33. Menyebarkan prestasi kampus ke masyarakat → citra positif.

  34. Menghindari tindakan yang mencoreng nama kampus → menjaga reputasi.

  35. Menjadi teladan loyalitas pada negara bagi mahasiswa → menginspirasi.


F. Adaptif 

  1. Menggunakan platform e-learning baru → menyesuaikan era digital.

  2. Mengajar dengan metode hybrid → fleksibel.

  3. Mengikuti perkembangan teknologi pembelajaran → terus relevan.

  4. Menggunakan AI untuk analisis data penelitian → inovasi riset.

  5. Menerapkan metode flipped classroom → sesuai generasi Z.

  6. Menyesuaikan gaya mengajar dengan tipe mahasiswa → efektivitas.

  7. Mencoba aplikasi baru untuk manajemen kelas → efisiensi.

  8. Berinovasi membuat media digital → menarik mahasiswa.

  9. Mengubah strategi penelitian saat data terbatas → fleksibilitas.

  10. Menulis publikasi di jurnal internasional → menyesuaikan global.

  11. Belajar keterampilan digital baru → terus berkembang.

  12. Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan industri → relevansi lulusan.

  13. Menggunakan gamifikasi dalam kuliah → menarik perhatian.

  14. Menerapkan blended learning → kombinasi daring-luring.

  15. Menjawab tantangan riset multidisiplin → adaptasi ilmu.

  16. Menyusun modul pengabdian sesuai kondisi lokal → responsif.

  17. Belajar dari kesalahan mengajar → memperbaiki kualitas.

  18. Menguasai perangkat lunak riset terbaru → mempercepat penelitian.

  19. Mencoba metode evaluasi baru → meningkatkan efektivitas.

  20. Membuat tugas berbasis proyek → adaptasi kurikulum.

  21. Membimbing mahasiswa dalam kompetisi inovasi → memicu kreativitas.

  22. Mengubah pendekatan mengajar saat pandemi → adaptasi situasional.

  23. Menyesuaikan metode penelitian digital → efisiensi riset.

  24. Mengembangkan podcast kuliah → adaptasi media baru.

  25. Mengikuti workshop inovasi pengajaran → memperbarui keterampilan.

  26. Menggunakan survey online untuk evaluasi mahasiswa → manfaatkan teknologi.

  27. Menyesuaikan jadwal kuliah sesuai kebutuhan → fleksibilitas.

  28. Menciptakan forum diskusi daring → interaktif.

  29. Mengantisipasi masalah akademik dengan strategi alternatif → berpikir kritis.

  30. Menerapkan teknologi virtual lab → adaptasi praktikum.

  31. Mengembangkan aplikasi sederhana untuk kuliah → inovasi digital.

  32. Mengubah metode mengajar sesuai tren generasi baru → relevansi.

  33. Menggunakan data real-time dalam kuliah → memperbarui isi kuliah.

  34. Mengadaptasi pengabdian masyarakat sesuai kebutuhan lokal → responsif.

  35. Menunjukkan rasa ingin tahu tinggi → motor perubahan.


G. Kolaboratif

  1. Mengajar tim teaching dengan dosen lain → berbagi peran.

  2. Membimbing skripsi secara tim → memperkaya perspektif.

  3. Menjadi reviewer artikel kolega → saling mendukung.

  4. Membantu rekan kerja menyiapkan seminar → solidaritas.

  5. Berbagi materi kuliah dengan dosen lain → meningkatkan kualitas.

  6. Menulis artikel bersama mahasiswa → memperkuat riset.

  7. Mengajukan proposal penelitian bersama → memperbesar peluang dana.

  8. Mengadakan pengabdian masyarakat lintas fakultas → memperluas dampak.

  9. Mengikuti proyek riset lintas universitas → membangun jejaring.

  10. Mengajar lintas prodi → memperkuat integrasi ilmu.

  11. Membuat kelas kolaboratif lintas jurusan → melatih teamwork.

  12. Membantu kolega menyelesaikan konflik → menjaga kerjasama.

  13. Menghargai kontribusi tim penelitian → menumbuhkan motivasi.

  14. Mengakui peran mahasiswa dalam publikasi → kolaborasi sehat.

  15. Bekerja sama dengan industri dalam riset → memperluas manfaat.

  16. Mengajukan diri terlibat dalam proyek fakultas → partisipasi.

  17. Berbagi hasil penelitian dengan rekan dosen → memperkaya pengetahuan.

  18. Menerima kritik dari tim penelitian → meningkatkan kualitas.

  19. Mendorong mahasiswa aktif dalam proyek dosen → melatih kolaborasi.

  20. Membangun komunikasi efektif dengan tim → memperkuat sinergi.

  21. Membagi tugas penelitian secara proporsional → menjaga keadilan.

  22. Memberi apresiasi pada rekan kerja → membangun motivasi.

  23. Membuka ruang diskusi dosen-mahasiswa → memperkuat kolaborasi.

  24. Mengikuti kelompok riset kolaboratif → memperluas jaringan.

  25. Menghadiri forum kerja tim lintas fakultas → memperkuat kerjasama.

  26. Membuat buku ajar bersama dosen lain → menghasilkan karya kolektif.

  27. Melibatkan masyarakat dalam pengabdian → memperkuat kemitraan.

  28. Berkomunikasi aktif dalam grup kerja → mendukung produktivitas.

  29. Mendorong mahasiswa ikut kompetisi tim → melatih kerjasama.

  30. Membagi tanggung jawab panitia akademik → memastikan kelancaran.

  31. Menerima masukan rekan kerja dengan terbuka → memperkuat kolaborasi.

  32. Menjalin kerjasama riset internasional → memperluas jejaring global.

  33. Mengajak dosen muda bergabung riset → memperkuat regenerasi.

  34. Bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam pengabdian → memperluas dampak sosial.

  35. Mengoptimalkan sumber daya lintas pihak → mencapai tujuan bersama.


H. Perilaku Lintas-Nilai

  1. Menjadi teladan integritas bagi mahasiswa → menguatkan semua nilai BerAKHLAK.

  2. Membangun budaya akademik yang positif → menggabungkan pelayanan, akuntabilitas, dan kolaborasi.

  3. Menjaga keseimbangan antara mengajar, meneliti, dan mengabdi → wujud kompetensi dan loyalitas.

  4. Menanamkan semangat kebangsaan pada mahasiswa lewat kuliah umum → bentuk loyalitas dan harmonis.

  5. Menginspirasi mahasiswa dengan sikap adaptif terhadap perubahan → wujud adaptif dan kolaborat

Jabatan Fungsional melaksanakan kegiatan pengawasan internal dan bersifat mandiri, baik di bidang keahlian maupun keterampilan

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyampaikan hasil audit dengan bahasa sederhana → memudahkan pemahaman auditan.

  2. Memberikan rekomendasi audit yang aplikatif → membantu instansi memperbaiki kinerja.

  3. Mendengarkan penjelasan auditan dengan sabar → pelayanan komunikasi lebih baik.

  4. Menyusun laporan audit tepat waktu → mendukung pelayanan pengawasan.

  5. Memberikan masukan yang solutif, bukan sekadar temuan → auditan merasa terbantu.

  6. Membimbing unit kerja dalam menindaklanjuti temuan → pelayanan berorientasi solusi.

  7. Menjawab pertanyaan auditan dengan jelas → mengurangi kebingungan.

  8. Membuat ringkasan eksekutif audit → memudahkan pimpinan mengambil keputusan.

  9. Menyusun rencana audit berdasarkan risiko → pelayanan lebih tepat sasaran.

  10. Menyediakan ruang diskusi setelah audit → auditan merasa dilibatkan.

  11. Menyusun checklist kepatuhan sederhana → memudahkan pengguna.

  12. Menyusun laporan interim bila ada masalah krusial → pelayanan lebih cepat.

  13. Menyampaikan hasil audit dengan sikap ramah → mengurangi resistensi.

  14. Menggunakan teknologi e-audit → pelayanan lebih efisien.

  15. Memberikan konsultasi pencegahan fraud → bentuk pelayanan proaktif.

  16. Membantu unit kerja memahami regulasi → pelayanan edukatif.

  17. Menyusun rekomendasi yang realistis → pelayanan yang dapat dilaksanakan.

  18. Memberikan apresiasi atas perbaikan yang dilakukan → auditan merasa dihargai.

  19. Menyusun laporan sesuai standar → pelayanan profesional.

  20. Menjawab surat klarifikasi auditan → responsif.

  21. Menyusun paparan hasil audit visual → mudah dipahami.

  22. Menggunakan bahasa santun saat wawancara → pelayanan humanis.

  23. Memberikan saran tanpa menggurui → pelayanan bersahabat.

  24. Mengingatkan batas waktu tindak lanjut → auditan terbantu.

  25. Menyediakan hotline audit internal → pelayanan terbuka.

  26. Membantu instansi mengidentifikasi risiko → pelayanan preventif.

  27. Menyusun laporan dengan rekomendasi prioritas → auditan lebih mudah menindaklanjuti.

  28. Memberikan konsultasi terkait tata kelola → pelayanan nilai tambah.

  29. Memberikan opsi alternatif solusi → pelayanan fleksibel.

  30. Menyusun laporan digital → memudahkan distribusi.

  31. Mengedepankan etika saat memberikan masukan → pelayanan bermartabat.

  32. Menyusun FAQ audit → mempermudah pemahaman auditan.

  33. Menyediakan ringkasan rekomendasi per unit → pelayanan fokus.

  34. Melayani dengan tenang meski mendapat resistensi → pelayanan profesional.

  35. Memberikan edukasi literasi keuangan dasar → bentuk pelayanan ke masyarakat.


B. Akuntabel

  1. Menyusun laporan audit sesuai fakta → bukti akuntabilitas.

  2. Menyimpan kertas kerja audit lengkap → pertanggungjawaban jelas.

  3. Membuat catatan setiap wawancara → transparansi proses.

  4. Menyusun dokumen rencana audit tahunan → bentuk akuntabilitas.

  5. Menyimpan bukti transaksi yang diaudit → dokumentasi kuat.

  6. Membuat berita acara audit → akuntabilitas formal.

  7. Mengikuti standar audit pemerintah → pertanggungjawaban profesi.

  8. Mencatat jam kerja audit → bukti profesionalitas.

  9. Menyusun laporan tindak lanjut → akuntabilitas pasca-audit.

  10. Membuat sistem pelacakan tindak lanjut → transparansi.

  11. Menyimpan semua dokumen audit di repository resmi → akuntabilitas kelembagaan.

  12. Membuat time sheet audit → dokumentasi kerja.

  13. Menyusun ringkasan temuan yang jelas → akuntabilitas publik.

  14. Melaporkan konflik kepentingan bila ada → keterbukaan.

  15. Membuat daftar risiko audit → akuntabilitas perencanaan.

  16. Menyusun laporan kinerja audit tahunan → pertanggungjawaban lembaga.

  17. Menggunakan format laporan standar → akuntabilitas konsisten.

  18. Mencatat koreksi laporan audit → transparansi perubahan.

  19. Menyusun checklist pemeriksaan → akuntabilitas sistematis.

  20. Menyimpan data audit secara digital aman → dokumentasi terpercaya.

  21. Membuat laporan pertanggungjawaban perjalanan audit → transparan.

  22. Melaporkan biaya audit sesuai bukti → akuntabilitas keuangan.

  23. Mencatat semua komunikasi dengan auditan → keterlacakan.

  24. Menyusun dokumen quality control audit → pertanggungjawaban mutu.

  25. Membuat laporan hasil audit interim → transparansi progres.

  26. Menyimpan catatan metodologi audit → akuntabilitas prosedur.

  27. Menyusun log audit trail → jejak jelas.

  28. Membuat laporan review internal → akuntabilitas tim.

  29. Menyimpan daftar rekomendasi per unit → keterlacakan.

  30. Menyusun laporan evaluasi kinerja auditor → akuntabilitas individu.

  31. Membuat dokumentasi hasil diskusi audit → bukti proses.

  32. Melaporkan deviasi dari standar audit → keterbukaan.

  33. Menyusun rekap tindak lanjut tahunan → transparansi.

  34. Membuat daftar arsip audit permanen → akuntabilitas jangka panjang.

  35. Menyusun laporan independensi auditor → bukti integritas.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan audit berbasis risiko → menambah keahlian.

  2. Membaca regulasi terbaru tentang pengawasan → memperbarui pengetahuan.

  3. Mengikuti sertifikasi audit internal → meningkatkan kompetensi.

  4. Melatih kemampuan komunikasi audit → mendukung profesionalitas.

  5. Mempelajari teknologi audit digital → kompetensi mutakhir.

  6. Menguasai teknik sampling audit → keahlian dasar auditor.

  7. Membaca laporan keuangan secara mendalam → meningkatkan kompetensi analitis.

  8. Mengikuti workshop fraud detection → menambah keahlian khusus.

  9. Mempelajari teknik audit forensik → kompetensi mendalam.

  10. Menulis artikel tentang praktik audit → berbagi pengetahuan.

  11. Mengikuti forum auditor pemerintah → menambah wawasan.

  12. Melatih kemampuan presentasi hasil audit → kompetensi komunikasi.

  13. Mempelajari software audit → mendukung kerja efektif.

  14. Mengikuti benchmarking praktik audit → menambah wawasan.

  15. Belajar data analytics untuk audit → kompetensi modern.

  16. Mempelajari standar audit internasional (IIA) → memperluas wawasan.

  17. Mengikuti e-learning pengawasan → fleksibilitas belajar.

  18. Melatih keterampilan negosiasi audit → meningkatkan efektivitas.

  19. Belajar menyusun laporan audit berbasis risiko → kompetensi strategis.

  20. Membuat studi kasus audit internal → melatih analisis.

  21. Mengikuti simulasi audit kinerja → praktik lapangan.

  22. Membaca jurnal audit terbaru → update keilmuan.

  23. Mempelajari teknik audit berbasis TI → kompetensi masa depan.

  24. Melatih keterampilan wawancara auditan → kompetensi praktis.

  25. Belajar metodologi audit compliance → menambah keahlian.

  26. Membuat ringkasan temuan untuk pimpinan → kompetensi komunikasi.

  27. Mempelajari etika profesi audit → memperkuat integritas.

  28. Mengikuti coaching auditor senior → transfer pengetahuan.

  29. Menguasai analisis dokumen hukum → mendukung audit.

  30. Mengikuti pelatihan audit lingkungan → kompetensi tambahan.

  31. Mempelajari teknik risk mapping → keahlian auditor.

  32. Membaca laporan BPK sebagai referensi → memperkaya wawasan.

  33. Mengikuti kursus internasional audit → memperluas kompetensi.

  34. Belajar membuat dashboard audit → keterampilan digital.

  35. Melatih keterampilan problem solving → kompetensi universal.


D. Harmonis

  1. Menyampaikan temuan audit dengan bahasa sopan → menjaga hubungan.

  2. Menghargai pendapat auditan → menciptakan keharmonisan.

  3. Menyapa ramah saat masuk unit auditan → membangun suasana baik.

  4. Memberi apresiasi atas perbaikan auditan → harmonis.

  5. Tidak menyalahkan auditan di depan umum → menjaga hubungan.

  6. Mengajak diskusi santai setelah audit → menciptakan keakraban.

  7. Menyampaikan kritik dengan cara konstruktif → tetap harmonis.

  8. Mendengarkan keluhan auditan dengan sabar → suasana kondusif.

  9. Menghargai jadwal auditan → menghormati pihak lain.

  10. Menjaga nada suara tenang saat diskusi → mengurangi konflik.

  11. Menghormati perbedaan pendapat → keharmonisan.

  12. Mengajak makan siang bersama tim audit → keakraban.

  13. Memberikan dukungan rekan tim audit → harmonis.

  14. Tidak memotong pembicaraan auditan → menghargai.

  15. Menyampaikan hasil audit tanpa merendahkan → menjaga hubungan.

  16. Mengingatkan dengan bahasa sopan → harmonis.

  17. Mengajak brainstorming dengan auditan → membangun hubungan baik.

  18. Memberi kesempatan auditan menjelaskan → sikap menghargai.

  19. Tidak membawa urusan pribadi ke audit → profesional.

  20. Menunjukkan empati saat auditan menghadapi masalah → keharmonisan.

  21. Mengajak tim audit bekerja sama kompak → keharmonisan internal.

  22. Menjaga sikap netral saat konflik auditan → harmonis.

  23. Memberi ruang diskusi terbuka → keharmonisan terbangun.

  24. Menghargai budaya kerja auditan → suasana baik.

  25. Tidak membuat gosip audit → menjaga keharmonisan.

  26. Menyampaikan klarifikasi dengan tenang → komunikasi harmonis.

  27. Memberikan pujian atas laporan rapi auditan → hubungan positif.

  28. Mengajak olahraga bersama tim audit → keakraban.

  29. Menjaga komunikasi baik lintas unit → harmonis.

  30. Menghindari sikap arogan sebagai auditor → hubungan tetap sehat.

  31. Membuka ruang konsultasi informal → keharmonisan.

  32. Menyusun laporan dengan bahasa yang membangun → relasi terjaga.

  33. Menjaga privasi informasi auditan → rasa aman.

  34. Memberikan feedback dengan senyum → harmonis.

  35. Menjadi pendengar aktif di rapat audit → menghargai pihak lain.


E. Loyal

  1. Menjaga kerahasiaan temuan audit → loyal pada organisasi.

  2. Tidak membocorkan dokumen audit ke pihak luar → kesetiaan.

  3. Mematuhi kode etik auditor → loyal pada profesi.

  4. Mendukung visi pengawasan instansi → loyalitas.

  5. Melaporkan konflik kepentingan → bukti integritas.

  6. Mengutamakan kepentingan organisasi di atas pribadi → loyal.

  7. Menjaga reputasi lembaga dalam komunikasi publik → loyalitas.

  8. Tidak menerima gratifikasi auditan → loyal pada aturan.

  9. Mendukung reformasi birokrasi → loyal pada negara.

  10. Menjalankan audit sesuai regulasi → kesetiaan.

  11. Menolak intervensi dalam audit → loyal pada independensi.

  12. Mematuhi standar audit APIP → loyalitas.

  13. Mendukung digitalisasi pengawasan → kesetiaan.

  14. Menyelesaikan audit meski tantangan besar → loyal.

  15. Mengutamakan proyek audit strategis nasional → loyalitas negara.

  16. Tidak menyalahgunakan akses informasi → bukti kesetiaan.

  17. Mematuhi aturan kerahasiaan rapat audit → loyal.

  18. Mendukung kebijakan pimpinan pengawasan → loyal.

  19. Menjaga konsistensi independensi → loyalitas.

  20. Tidak berpihak dalam audit → loyal pada kode etik.

  21. Membela hasil audit berbasis data → kesetiaan.

  22. Menjadi duta positif APIP di publik → loyalitas.

  23. Tidak menyalahgunakan jabatan → loyal.

  24. Mengedepankan profesionalisme → bentuk loyalitas.

  25. Mendukung percepatan good governance → loyal pada bangsa.

  26. Menjaga keamanan arsip audit → loyalitas kelembagaan.

  27. Tidak mengutamakan kepentingan vendor → loyal.

  28. Menjaga kredibilitas laporan audit → kesetiaan.

  29. Menghormati arahan pimpinan audit → loyal.

  30. Tidak menyalahgunakan fasilitas audit → loyalitas.

  31. Mendukung transformasi APIP → loyal.

  32. Menjadi teladan etika kerja → loyalitas pribadi.

  33. Menolak tekanan auditan yang tidak sah → loyal.

  34. Mengutamakan integritas dalam semua audit → loyal.

  35. Menyusun laporan obyektif meski tidak populer → loyalitas.


F. Adaptif

  1. Menggunakan software audit digital terbaru → adaptif.

  2. Mempelajari teknik audit berbasis data → adaptif.

  3. Menyesuaikan metode audit saat pandemi → fleksibel.

  4. Mencoba teknik continuous auditing → adaptif.

  5. Mengikuti perubahan regulasi cepat → fleksibel.

  6. Belajar audit berbasis TI → adaptif zaman.

  7. Mencoba e-audit platform → fleksibel.

  8. Menggunakan analisis big data → adaptif.

  9. Menyesuaikan jadwal audit dengan kondisi → fleksibel.

  10. Belajar audit sektor baru → adaptif.

  11. Mencoba metode agile audit → fleksibel.

  12. Mengikuti e-learning profesional → adaptif.

  13. Mengubah pendekatan komunikasi sesuai auditan → fleksibel.

  14. Mempelajari cyber audit → adaptif modern.

  15. Menyesuaikan cara kerja tim lintas generasi → fleksibel.

  16. Mengikuti workshop digital forensik → adaptif.

  17. Mencoba visualisasi data audit → inovatif.

  18. Menggunakan aplikasi kolaborasi online → adaptif.

  19. Mempelajari regulasi blockchain audit → adaptif.

  20. Menyusun rencana cadangan bila audit gagal → fleksibel.

  21. Mengubah strategi audit sesuai temuan → adaptif.

  22. Mengikuti tren internasional audit → modern.

  23. Mempelajari penggunaan AI di audit → adaptif.

  24. Menyesuaikan audit dengan budaya organisasi → fleksibel.

  25. Menguasai audit kepatuhan digital → adaptif.

  26. Mengikuti sertifikasi baru → kompetensi adaptif.

  27. Mencoba teknik audit prediktif → inovatif.

  28. Menyusun laporan interaktif digital → adaptif.

  29. Mempelajari metode risk based audit → fleksibel.

  30. Mengikuti benchmark dengan instansi lain → adaptif.

  31. Menggunakan cloud audit tools → modern.

  32. Menyesuaikan diri dengan generasi muda auditan → adaptif.

  33. Mengubah pola koordinasi ke daring → fleksibel.

  34. Mengikuti update metodologi audit → adaptif.

  35. Membuat inovasi audit berbasis data → adaptif.


G. Kolaboratif

  1. Bekerjasama dengan tim hukum audit → kolaborasi lintas fungsi.

  2. Mengajak BPKP diskusi teknis → sinergi nasional.

  3. Membantu APIP lain sharing praktik baik → kolaborasi.

  4. Berkoordinasi dengan inspektorat daerah → kerjasama.

  5. Mengajak rekan auditor senior mentoring → kolaborasi edukatif.

  6. Berbagi pengalaman ke auditor junior → transfer ilmu.

  7. Mengajak auditan dalam brainstorming solusi → kolaboratif.

  8. Membantu unit lain membuat laporan internal → kerjasama.

  9. Mengundang stakeholder dalam rapat → kolaboratif.

  10. Membentuk grup koordinasi lintas auditor → sinergi.

  11. Berbagi database audit dengan unit lain → kolaboratif.

  12. Menjadi mentor dalam diklat audit → edukasi bersama.

  13. Berkolaborasi dengan auditor eksternal → koordinasi efektif.

  14. Mengajak auditor sektor lain belajar bersama → kolaboratif.

  15. Membantu instansi lain menyusun risk mapping → kerjasama.

  16. Berbagi template laporan audit → kolaborasi praktis.

  17. Menjadi anggota tim audit gabungan → sinergi.

  18. Mengajak universitas riset audit publik → kolaboratif.

  19. Berbagi informasi best practice audit → kerjasama.

  20. Membantu auditor magang belajar lapangan → edukasi.

  21. Mengikuti forum komunitas auditor → kolaboratif.

  22. Membantu tim audit lain saat overload → solidaritas.

  23. Menjadi notulen rapat tim audit → kontribusi tim.

  24. Berkolaborasi dengan IT untuk audit digital → sinergi.

  25. Membagi hasil riset audit → kerjasama.

  26. Mengajak tim audit menyusun inovasi → kolaboratif.

  27. Berkoordinasi dengan humas saat publikasi → sinergi.

  28. Membantu APIP daerah meningkatkan kapasitas → kolaborasi.

  29. Mengajak tim ikut pelatihan bareng → kolaboratif.

  30. Membuat laporan tim bersama → sinergi kerja.

  31. Berkolaborasi dengan BPK dalam pelatihan → koordinasi.

  32. Mengajak LSM dalam audit partisipatif → kolaboratif.

  33. Berbagi metode analisis fraud → kerjasama.

  34. Membantu instansi lain evaluasi program → kolaborasi.

  35. Mengajak stakeholder merumuskan rekomendasi → sinergi.

  36. Menjadi koordinator tim gabungan audit → kolaboratif.

  37. Membuat forum rutin auditor lintas instansi → kerjasama.

  38. Berkolaborasi dengan perguruan tinggi → riset bersama.

  39. Membantu auditor baru adaptasi → solidaritas.

  40. Menguatkan jejaring APIP se-Indonesia → kolaborasi nasional.

 

Jabatan fungsional Pembina Jasa Konstruksi berfokus melakukan pembinaan jasa konstruksi, yang meliputi kegiatan perencanaan program, pengaturan, pemberdayaan, pengawasan, dan pengembangan jasa konstruksi

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Memberikan informasi jasa konstruksi secara jelas → memudahkan pemangku kepentingan.

  2. Menyusun program pembinaan sesuai kebutuhan daerah → meningkatkan pelayanan publik.

  3. Menyediakan regulasi konstruksi yang sederhana → mempercepat akses layanan.

  4. Menyusun standar jasa konstruksi yang mudah dipahami → mendukung kepatuhan pelaku usaha.

  5. Memberikan konsultasi teknis secara ramah → membangun kepercayaan.

  6. Menyusun pedoman pengawasan konstruksi → meningkatkan kualitas layanan.

  7. Membuat laporan pembinaan tepat waktu → mendukung kelancaran layanan.

  8. Menyediakan mekanisme aduan jasa konstruksi → memperkuat pelayanan publik.

  9. Menjawab pertanyaan masyarakat terkait proyek konstruksi → menjaga responsifitas.

  10. Membantu kontraktor memahami peraturan → mendukung kepatuhan.

  11. Menyusun SOP pelayanan jasa konstruksi → memastikan keteraturan.

  12. Memberikan rekomendasi teknis sesuai standar → memperkuat pelayanan.

  13. Menyusun laporan hasil pengawasan → meningkatkan keterbukaan.

  14. Menyampaikan regulasi dengan bahasa sederhana → memudahkan pelaku usaha.

  15. Menyediakan informasi daring jasa konstruksi → memperluas akses layanan.

  16. Memberikan arahan teknis pada tenaga konstruksi → mendukung profesionalisme.

  17. Membantu penyelesaian sengketa konstruksi → memberikan solusi.

  18. Memberikan pelayanan tanpa diskriminasi → menjaga keadilan.

  19. Menyusun panduan perizinan konstruksi → mempermudah masyarakat.

  20. Merespons cepat aduan pelanggaran konstruksi → menjaga ketertiban.

  21. Menyediakan laporan monitoring yang transparan → memperkuat akuntabilitas layanan.

  22. Membuat modul pelatihan jasa konstruksi → mendukung kapasitas pelaku usaha.

  23. Menyampaikan hasil pengawasan kepada publik → meningkatkan keterbukaan.

  24. Menyediakan layanan konsultasi teknis gratis → memperluas akses masyarakat.

  25. Mengutamakan keselamatan kerja dalam pembinaan → menjaga pelayanan publik.

  26. Menyusun regulasi sesuai kebutuhan lapangan → mendukung efektivitas.

  27. Memberikan pelayanan sesuai prosedur → menjaga profesionalitas.

  28. Menyusun ringkasan regulasi untuk masyarakat → memperluas pemahaman.

  29. Memberikan bimbingan teknis dengan sabar → meningkatkan kualitas pelayanan.

  30. Menyediakan laporan evaluasi proyek → mendukung pengambilan keputusan.

  31. Membuat rekomendasi perbaikan layanan → memperkuat kualitas.

  32. Menyusun kebijakan pembinaan inklusif → mendukung partisipasi semua pihak.

  33. Menyediakan layanan yang responsif → mempercepat penyelesaian masalah.

  34. Memberikan penjelasan rinci kepada pemohon izin → menjaga kepastian hukum.

  35. Membuat pedoman praktik jasa konstruksi → meningkatkan mutu pelayanan.


B. Akuntabel

  1. Menyusun laporan keuangan proyek secara transparan → menjaga kepercayaan publik.

  2. Menggunakan data resmi dalam evaluasi → memperkuat integritas kerja.

  3. Menyampaikan hasil pengawasan sesuai fakta → menjaga obyektivitas.

  4. Menolak manipulasi dokumen proyek → menjaga integritas.

  5. Membuat catatan rapat pembinaan → memperkuat akuntabilitas.

  6. Menyimpan arsip dokumen pembinaan → menjaga keteraturan administrasi.

  7. Melaporkan progres pembinaan sesuai timeline → menjaga ketepatan waktu.

  8. Menyampaikan kendala lapangan secara terbuka → memperkuat transparansi.

  9. Menyusun data monitoring berbasis bukti → menjaga kredibilitas.

  10. Tidak menerima gratifikasi dalam tugas pengawasan → menjaga independensi.

  11. Mencatat perubahan regulasi dalam dokumen resmi → memperkuat kejelasan.

  12. Menyampaikan hasil evaluasi kepada pimpinan → menjaga pertanggungjawaban.

  13. Menggunakan sistem digital untuk akuntabilitas → meningkatkan transparansi.

  14. Tidak menyembunyikan kelemahan proyek → menjaga integritas laporan.

  15. Menyusun laporan akhir sesuai format → memperkuat kepatuhan.

  16. Menyampaikan rincian anggaran proyek → memperkuat transparansi publik.

  17. Membuat catatan validasi dokumen → meningkatkan akurasi.

  18. Mengakui kesalahan analisis jika terjadi → menunjukkan kejujuran.

  19. Tidak memihak pada pihak tertentu dalam pembinaan → menjaga profesionalitas.

  20. Menyediakan dokumen evaluasi terbuka → memperkuat akuntabilitas.

  21. Menyampaikan penggunaan anggaran secara rinci → memperkuat kepercayaan.

  22. Menolak perintah yang melanggar aturan → menjaga integritas.

  23. Mencatat hasil inspeksi lapangan → memperkuat dokumentasi.

  24. Menyusun database kontraktor sesuai standar → menjaga keterbukaan.

  25. Melaporkan hasil audit jasa konstruksi → memperkuat kejujuran.

  26. Menyampaikan rekomendasi tanpa intervensi → menjaga independensi.

  27. Menyusun SOP pengawasan sesuai aturan → memperkuat akuntabilitas.

  28. Membuat notulensi setiap rapat pembinaan → menjaga transparansi.

  29. Menyampaikan bukti hasil pengawasan → memperkuat akurasi.

  30. Menolak praktik suap dalam perizinan → menjaga integritas.

  31. Melaporkan hasil kerja secara berkala → memperkuat pengawasan.

  32. Menggunakan indikator yang terukur dalam evaluasi → menjaga objektivitas.

  33. Membuat laporan pengawasan tahunan → memperkuat pertanggungjawaban.

  34. Mengungkap pelanggaran konstruksi secara terbuka → menjaga akuntabilitas.

  35. Menyimpan dokumen penting dengan aman → menjaga integritas data.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan jasa konstruksi → meningkatkan keahlian.

  2. Membaca literatur teknis konstruksi → memperkuat pengetahuan.

  3. Ikut seminar jasa konstruksi nasional → menambah wawasan.

  4. Mempelajari regulasi konstruksi terbaru → menjaga relevansi.

  5. Menguasai standar nasional konstruksi → memperkuat kompetensi.

  6. Belajar metode evaluasi proyek → mendukung akurasi.

  7. Mempelajari teknik pengawasan modern → memperkuat kemampuan.

  8. Mengikuti forum profesi jasa konstruksi → memperluas jejaring.

  9. Menulis artikel pembinaan konstruksi → berbagi pengetahuan.

  10. Membimbing junior PJK → mendukung regenerasi.

  11. Menguasai teknik penyusunan regulasi → memperkuat profesionalitas.

  12. Belajar metode penilaian risiko proyek → memperkuat kejelian.

  13. Menguasai istilah teknis konstruksi → mendukung komunikasi.

  14. Melakukan analisis kebutuhan sektor → memperkuat pembinaan.

  15. Mengikuti sertifikasi profesi → meningkatkan kredibilitas.

  16. Belajar studi kasus proyek → memperkaya pengalaman.

  17. Mengikuti pelatihan komunikasi publik → memperkuat kemampuan.

  18. Menguasai metodologi evaluasi konstruksi → meningkatkan ketajaman.

  19. Membaca jurnal konstruksi internasional → memperluas wawasan.

  20. Menyusun ringkasan regulasi → melatih kemampuan ringkas.

  21. Menguasai literasi digital jasa konstruksi → memperkuat efektivitas.

  22. Belajar metodologi penelitian konstruksi → memperkuat dasar ilmiah.

  23. Mengikuti pelatihan konstruksi hijau → mendukung keberlanjutan.

  24. Belajar analisis biaya proyek → memperkuat akurasi perencanaan.

  25. Menguasai software manajemen proyek → mendukung efisiensi.

  26. Mengikuti pelatihan teknologi konstruksi → memperbarui keahlian.

  27. Menganalisis tren konstruksi global → memperkaya pengetahuan.

  28. Membimbing rekan baru → memperkuat kapasitas tim.

  29. Mengikuti sertifikasi internasional → meningkatkan pengakuan profesi.

  30. Melatih kemampuan menyusun policy paper → mendukung efektivitas.

  31. Menyusun makalah teknis → memperkuat profesionalitas.

  32. Membaca laporan internasional → memperluas wawasan.

  33. Bergabung dengan asosiasi profesi → memperkuat jejaring.

  34. Mengikuti kursus daring → memperbarui kapasitas diri.

  35. Menulis policy note jasa konstruksi → melatih keterampilan praktis.


D. Harmonis

  1. Menghargai pendapat rekan saat menyusun regulasi → menjaga suasana inklusif.

  2. Mendengarkan masukan kontraktor dan konsultan → memperkuat rasa saling percaya.

  3. Menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengawasan dengan musyawarah → menjaga keharmonisan.

  4. Memberikan dukungan moral kepada rekan saat inspeksi lapangan → memperkuat solidaritas.

  5. Menyelesaikan konflik proyek dengan jalan damai → menciptakan harmoni kerja.

  6. Memberikan apresiasi kepada rekan atas kerja lapangan → menumbuhkan semangat.

  7. Menghormati metode kerja berbeda antar tim → menjaga toleransi.

  8. Membantu rekan junior memahami regulasi konstruksi → memperkuat kebersamaan.

  9. Tidak merendahkan hasil kerja rekan → menjaga hubungan baik.

  10. Membagikan literatur konstruksi kepada tim → menumbuhkan kebersamaan.

  11. Menjaga suasana rapat pembinaan kondusif → memperkuat keharmonisan.

  12. Menghormati privasi rekan kerja → menciptakan kenyamanan.

  13. Mengucapkan selamat atas keberhasilan proyek rekan → mempererat ikatan.

  14. Menjadi penengah konflik dalam pengawasan proyek → menjaga keharmonisan.

  15. Mendukung ide inovatif rekan → menciptakan suasana inklusif.

  16. Mengajak rekan berdiskusi santai di luar kerja → mempererat hubungan.

  17. Menghormati jadwal kerja rekan lapangan → menjaga profesionalitas.

  18. Memberi kesempatan rekan menyampaikan gagasan → meningkatkan partisipasi.

  19. Tidak diskriminatif dalam pembagian tugas lapangan → menjaga rasa adil.

  20. Menghormati perbedaan budaya rekan kerja → membangun toleransi.

  21. Memberikan semangat saat rekan menghadapi tantangan lapangan → menumbuhkan empati.

  22. Mengakui hasil kerja tim secara kolektif → menghargai kontribusi bersama.

  23. Mengajak rekan olahraga bersama setelah kerja → menjaga kebersamaan.

  24. Tidak memaksakan pandangan pribadi dalam analisis → menjaga harmoni.

  25. Menggunakan bahasa sopan dalam komunikasi lapangan → memperkuat etika.

  26. Membantu rekan adaptasi dengan regulasi baru → menciptakan suasana ramah.

  27. Menjaga hubungan baik dengan pihak swasta → memperkuat sinergi.

  28. Tidak membeda-bedakan senior dan junior → memperkuat kebersamaan.

  29. Menghargai waktu istirahat rekan kerja → menjaga keseimbangan.

  30. Mengajak rekan berbagi pengalaman lapangan → memperluas pengetahuan.

  31. Menghormati keputusan pimpinan dalam pengawasan → menunjukkan kedewasaan.

  32. Memberikan apresiasi atas usaha kecil rekan → menjaga motivasi.

  33. Menyelesaikan konflik antar kontraktor dengan komunikasi terbuka → memperkuat profesionalisme.

  34. Menyediakan waktu mendengarkan masalah rekan → menciptakan suasana inklusif.

  35. Mengutamakan kepentingan tim dalam laporan proyek → membangun keharmonisan.


E. Loyal

  1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945 → menjaga fondasi bernegara.

  2. Menjaga nama baik instansi saat membina kontraktor → melindungi reputasi lembaga.

  3. Mendukung visi dan misi kementerian → menyelaraskan kinerja individu.

  4. Menyimpan dokumen konstruksi dengan aman → menjaga kerahasiaan negara.

  5. Mengikuti aturan teknis konstruksi → menunjukkan kepatuhan.

  6. Membela citra ASN dalam forum jasa konstruksi → memperkuat kepercayaan publik.

  7. Menolak intervensi ilegal dalam pengawasan → menjaga integritas kerja.

  8. Menyampaikan informasi positif tentang instansi → menumbuhkan rasa percaya.

  9. Menjaga kode etik profesi PJK → memperkuat profesionalisme.

  10. Patuh pada sumpah jabatan ASN → bukti loyalitas penuh.

  11. Mendukung program strategis nasional infrastruktur → memperkuat arah kebijakan negara.

  12. Tidak membocorkan data sensitif konstruksi → menjaga keamanan informasi.

  13. Melaporkan hasil kerja sesuai aturan → memperkuat kepercayaan.

  14. Mengikuti pedoman jasa konstruksi nasional → menjaga keseragaman.

  15. Tidak menyalahgunakan akses dokumen proyek → menjaga integritas.

  16. Mewakili instansi dengan baik dalam rapat → menjaga citra positif.

  17. Menghormati hierarki organisasi → menunjukkan loyalitas struktural.

  18. Tidak menerima gratifikasi terkait perizinan → menjaga kemandirian.

  19. Mendukung program pembangunan infrastruktur prioritas → memperkuat kepentingan bangsa.

  20. Mengajarkan etika konstruksi kepada rekan → menjaga nilai institusi.

  21. Menyimpan arsip proyek dengan aman → melindungi data strategis.

  22. Menjaga protokol kerahasiaan dokumen → memperkuat kepercayaan negara.

  23. Membuat analisis sesuai mandat instansi → menunjukkan kepatuhan.

  24. Mengikuti standar jasa konstruksi nasional → memperkuat loyalitas.

  25. Menolak praktik curang dalam pembinaan → menjaga profesionalisme.

  26. Melaporkan capaian pembinaan → membangun transparansi.

  27. Menolak praktik KKN dalam pengawasan → memperkuat integritas.

  28. Patuh pada regulasi internasional jasa konstruksi → mendukung kesepakatan global.

  29. Mengedukasi publik tentang pentingnya pembangunan → memperkuat loyalitas bangsa.

  30. Menghormati keputusan pejabat pembuat kebijakan → menjaga disiplin.

  31. Menjadi teladan kepatuhan aturan konstruksi → menginspirasi rekan.

  32. Menolak penggunaan pembinaan untuk kepentingan pribadi → menjaga kepercayaan publik.

  33. Memberikan masukan konstruktif pada kebijakan → menunjukkan loyalitas sejati.

  34. Menjadi garda depan pembangunan berkualitas → memperkuat peran negara.

  35. Membela prinsip keselamatan kerja dalam rekomendasi → menjaga dedikasi.


F. Adaptif 

  1. Menyesuaikan pembinaan dengan teknologi konstruksi terbaru → menjaga relevansi.

  2. Mengikuti perkembangan sistem digital pengawasan → memperkuat kapasitas diri.

  3. Menggunakan aplikasi monitoring proyek → mendukung efisiensi.

  4. Menerapkan metode baru dalam evaluasi konstruksi → meningkatkan kualitas pembinaan.

  5. Menggunakan data real-time dalam pengawasan → memperkuat kecepatan.

  6. Menyusun laporan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan → menunjukkan fleksibilitas.

  7. Menyusun alternatif solusi pelanggaran proyek → menjaga keberlanjutan.

  8. Membuat simulasi dampak teknis → mendukung inovasi pembinaan.

  9. Mengikuti kursus daring konstruksi → memperbarui pengetahuan.

  10. Menggunakan big data dalam analisis → memperkuat kualitas pembinaan.

  11. Menyederhanakan format laporan lapangan → meningkatkan efektivitas.

  12. Mengantisipasi risiko konstruksi → menjaga kesiapan.

  13. Mengikuti pelatihan konstruksi digital → memperluas wawasan.

  14. Menyesuaikan rekomendasi dengan kondisi daerah → menjaga kontekstualitas.

  15. Menyusun laporan interaktif untuk pimpinan → memperkuat komunikasi.

  16. Menggunakan aplikasi BIM (Building Information Modeling) → meningkatkan akurasi.

  17. Menyesuaikan strategi pengawasan dengan kondisi → menjaga kepatuhan.

  18. Mempelajari praktik konstruksi internasional → memperluas wawasan global.

  19. Membuat simulasi risiko proyek → meningkatkan kesiapan.

  20. Menyusun evaluasi dampak pembangunan → memperkuat kejelasan.

  21. Mengembangkan template laporan → mempermudah proses kerja.

  22. Menyusun rekomendasi sesuai level pemerintahan → menjaga relevansi.

  23. Menggunakan AI dalam analisis konstruksi → mendukung inovasi.

  24. Menyusun skenario pembinaan darurat → memperkuat prediksi.

  25. Mengembangkan pendekatan hybrid (teknis-sosial) → memperkaya metode.

  26. Membuat prototipe aplikasi pengawasan → memperluas inovasi.

  27. Menentukan prioritas pengawasan sesuai urgensi → memperkuat efektivitas.

  28. Menyusun panduan praktis bagi pengawas lapangan → memperkuat fleksibilitas.

  29. Mengikuti tren green construction → mendukung modernisasi.

  30. Membuat SOP pembinaan darurat bencana → menjaga kelancaran kerja.

  31. Mengikuti e-learning konstruksi internasional → memperluas kapasitas diri.

  32. Menyesuaikan pembinaan dengan target SDGs → menjaga keselarasan global.

  33. Mengintegrasikan data konstruksi lintas sektor → mendukung efektivitas.

  34. Mengikuti tren inovasi pelayanan publik konstruksi → memperkuat aksesibilitas.

  35. Menganalisis kebutuhan pelaku jasa konstruksi secara adaptif → mendukung solusi responsif.


G. Kolaboratif 

  1. Menyusun laporan pembinaan bersama tim → memperkuat kerja kolektif.

  2. Membagi tugas pengawasan proyek secara adil → meningkatkan efisiensi.

  3. Mereviu rekomendasi pembinaan bersama rekan → memperbaiki kualitas.

  4. Menyusun pedoman bersama akademisi → memperkuat validitas.

  5. Diskusi lintas sektor konstruksi → menciptakan sinergi.

  6. Melibatkan asosiasi jasa konstruksi dalam kebijakan → memperkuat partisipasi publik.

  7. Membimbing PJK junior → mendukung regenerasi.

  8. Menyusun kerja sama antarinstansi → memperluas manfaat.

  9. Berpartisipasi dalam forum koordinasi pembangunan → memperkuat integrasi.

  10. Berbagi data konstruksi dengan kementerian lain → meningkatkan efisiensi.

  11. Membuat rekomendasi multisektor → memperluas solusi.

  12. Menerima kritik rekan dengan terbuka → membangun kepercayaan.

  13. Menghargai kontribusi tim dalam laporan → menumbuhkan motivasi.

  14. Membuka forum diskusi internal → memperkuat komunikasi.

  15. Menyusun laporan bersama lintas unit → mencerminkan kerja tim.

  16. Bekerja sama dengan lembaga riset → memperkuat kualitas analisis.

  17. Mengikuti lokakarya PJK → meningkatkan inovasi.

  18. Melibatkan komunitas konstruksi → memperkuat inklusi.

  19. Membuat pedoman lintas sektor → menjaga harmonisasi.

  20. Mengoptimalkan data bersama BPS → memperkuat akurasi.

  21. Mengadakan pelatihan bersama unit lain → memperkuat kapasitas.

  22. Menerima masukan masyarakat tentang pembangunan → meningkatkan kualitas.

  23. Mendorong partisipasi rekan dalam riset kebijakan konstruksi → memperkuat tim.

  24. Membentuk tim evaluasi pembangunan → mempercepat tindak lanjut.

  25. Melibatkan akademisi dalam review → memperkuat kualitas.

  26. Membuat database rekomendasi bersama → meningkatkan efisiensi.

  27. Menyusun panduan multibahasa → memperluas kolaborasi.

  28. Membuka ruang magang mahasiswa → mendukung regenerasi.

  29. Melibatkan media dalam sosialisasi → memperluas jangkauan.

  30. Bekerja sama dengan lembaga internasional → memperkuat jejaring global.

  31. Membagi sumber daya lintas instansi → meningkatkan efektivitas.

  32. Membentuk tim multidisiplin → memperkuat solusi komprehensif.

  33. Menjalin komunikasi rutin dengan mitra → menjaga sinergi.

  34. Berkolaborasi lintas negara dalam proyek → memperluas wawasan global.

  35. Mengajak rekan aktif dalam forum profesi → memperkuat partisipasi tim.


H. Perilaku Lintas Nilai 

  1. Menjadi teladan integritas dalam pembinaan → akuntabel & loyal.

  2. Membangun budaya kerja terbuka dan aman → pelayanan & akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan inovasi dan aturan formal → adaptif & akuntabel.

  4. Menanamkan semangat nasionalisme melalui pembangunan → loyal & harmonis.

  5. Menginspirasi rekan untuk terbuka pada metode baru → adaptif & kolaboratif.

Jabatan ini berfokus pada pengelolaan teknis fungsional layanan kesehatan, seperti merumuskan norma dan standar, menyusun laporan, serta mengelola perizinan dan sertifikasi program kesehatan. Tugas utamanya memastikan sistem pelayanan kesehatan berjalan efektif, transparan, dan masyarakat memperoleh akses yang tepat.

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyusun prosedur perizinan kesehatan sederhana → agar mudah dipahami pemohon layanan.

  2. Memberikan penjelasan ramah kepada masyarakat → meningkatkan kepuasan publik.

  3. Menyediakan informasi perizinan secara daring → memudahkan akses layanan.

  4. Membuat FAQ layanan kesehatan → mempercepat pemahaman pemohon.

  5. Membantu pemohon mengisi formulir → mendukung kelancaran proses.

  6. Menyediakan loket khusus kelompok rentan → memastikan inklusivitas layanan.

  7. Menjawab pertanyaan publik tepat waktu → membangun kepercayaan.

  8. Membuat infografis prosedur izin → mempermudah sosialisasi.

  9. Mengingatkan fasilitas kesehatan soal masa berlaku izin → menghindari keterlambatan.

  10. Menyusun laporan pelayanan transparan → masyarakat tahu kinerjanya.

  11. Membuka layanan konsultasi daring → menjangkau daerah terpencil.

  12. Memberikan panduan izin dengan bahasa sederhana → menghindari kesalahpahaman.

  13. Menyusun standar waktu layanan izin → memberi kepastian publik.

  14. Melayani semua pemohon secara adil → mencegah diskriminasi.

  15. Menindaklanjuti keluhan layanan dengan empati → menjaga hubungan baik.

  16. Membuka kanal pengaduan digital → mempercepat respon.

  17. Menyediakan ruang tunggu nyaman → menghargai waktu masyarakat.

  18. Memberikan notifikasi status izin via SMS/WA → mengurangi kecemasan pemohon.

  19. Melakukan survei kepuasan layanan → perbaikan berbasis data.

  20. Membuat layanan mobile unit perizinan → menjangkau masyarakat pelosok.

  21. Menyediakan brosur edukasi layanan → membantu literasi kesehatan.

  22. Melakukan sosialisasi regulasi baru → memastikan keseragaman pemahaman.

  23. Menerapkan prinsip no wrong door service → masyarakat tetap dilayani di jalur manapun.

  24. Membuka forum diskusi publik → menampung aspirasi masyarakat.

  25. Mengedukasi pemohon izin soal hak & kewajiban → meningkatkan kesadaran.

  26. Memberikan surat penolakan izin dengan alasan jelas → transparansi layanan.

  27. Menyusun modul layanan ramah publik → panduan bagi pegawai.

  28. Menawarkan layanan konsultasi proaktif → mendekatkan layanan ke masyarakat.

  29. Membuat template formulir izin → mempercepat pengajuan.

  30. Memberi penghargaan fasilitas kesehatan taat izin → mendorong kepatuhan.

  31. Memastikan data layanan selalu mutakhir → menjaga relevansi.

  32. Mengumumkan jadwal pelayanan → memudahkan perencanaan masyarakat.

  33. Menyediakan antrean digital → mengurangi kerumunan.

  34. Menyampaikan hasil audit layanan ke publik → bentuk akuntabilitas.

  35. Memberikan pilihan metode pembayaran non-tunai → memudahkan transaksi.

  36. Membuka akses publik ke statistik izin → transparansi informasi.

  37. Membuat layanan drive-thru pengambilan izin → efisiensi waktu.

  38. Menawarkan konsultasi tatap muka dengan janji temu → mengurangi antrean.

  39. Menyediakan layanan ramah bahasa lokal → inklusif terhadap budaya.

  40. Menjaga senyum dan sopan santun saat melayani → citra pelayanan prima.


B. Akuntabel

  1. Menyusun laporan layanan tepat waktu → bentuk pertanggungjawaban.

  2. Menggunakan data valid dalam laporan izin → menjaga akurasi.

  3. Menolak intervensi pihak luar → menjaga integritas.

  4. Membuat catatan proses izin lengkap → memudahkan audit.

  5. Menyimpan dokumen izin sesuai standar → menjaga kerahasiaan.

  6. Membuka data jumlah izin yang terbit bulanan → transparansi publik.

  7. Mematuhi SOP pelayanan → konsistensi kerja.

  8. Menerapkan tanda tangan elektronik → keabsahan dokumen.

  9. Menyusun laporan evaluasi layanan → bahan perbaikan kinerja.

  10. Mengumumkan kriteria sertifikasi fasilitas kesehatan → kejelasan standar.

  11. Menolak gratifikasi dalam layanan → menjaga moralitas ASN.

  12. Membuat log book pelayanan harian → jejak kerja transparan.

  13. Mengakui kesalahan jika ada keterlambatan → sikap terbuka.

  14. Menyampaikan alasan penundaan izin secara resmi → menghindari kecurigaan.

  15. Mencatat setiap keputusan izin → memastikan akuntabilitas.

  16. Menyusun mekanisme banding izin → memberi ruang keadilan.

  17. Menggunakan sumber hukum resmi → menghindari keraguan.

  18. Memastikan arsip izin dapat diverifikasi → menjaga integritas data.

  19. Menyediakan kotak pengaduan di kantor → wadah partisipasi publik.

  20. Melaporkan capaian kinerja ke pimpinan → tanggung jawab jabatan.

  21. Menyusun laporan monitoring fasilitas kesehatan → kepatuhan regulasi.

  22. Melakukan audit internal rutin → memperkuat akuntabilitas.

  23. Menggunakan sistem antrean transparan → mencegah penyalahgunaan.

  24. Menyusun timeline kerja layanan izin → memastikan target tercapai.

  25. Melaporkan penggunaan anggaran layanan → transparansi fiskal.

  26. Menyampaikan hasil pengawasan terbuka → akuntabilitas sosial.

  27. Menjaga kerahasiaan data pribadi pemohon → perlindungan hak.

  28. Menerapkan double-check sebelum tanda tangan izin → mencegah kesalahan.

  29. Menyusun laporan kinerja tahunan berbasis indikator → objektivitas terukur.

  30. Memastikan keputusan izin didukung bukti → tidak spekulatif.

  31. Membuat catatan evaluasi tiap triwulan → monitoring konsisten.

  32. Menyusun laporan hasil kerja tim → pertanggungjawaban kolektif.

  33. Menolak calo perizinan → menjaga kredibilitas layanan.

  34. Menyediakan salinan keputusan izin bagi publik → transparansi dokumen.

  35. Membuka akses data layanan sesuai UU KIP → pemenuhan hak masyarakat.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan regulasi kesehatan → memperbarui pengetahuan.

  2. Menguasai aplikasi perizinan digital → mempercepat layanan.

  3. Membaca jurnal kesehatan → memperkaya wawasan.

  4. Mengikuti bimbingan teknis sertifikasi → meningkatkan keterampilan.

  5. Memperoleh sertifikasi kompetensi → pengakuan profesional.

  6. Melatih staf baru terkait SOP → transfer ilmu.

  7. Mempelajari praktik terbaik layanan internasional → benchmarking.

  8. Menguasai analisis data perizinan → mendukung pengambilan kebijakan.

  9. Membuat modul pelatihan internal → meningkatkan kapasitas tim.

  10. Menyusun kajian kebijakan kesehatan → dasar keputusan pimpinan.

  11. Mengikuti webinar inovasi layanan publik → update tren.

  12. Menguasai teknik komunikasi publik → memperjelas informasi.

  13. Membaca studi kasus sengketa izin → belajar dari pengalaman.

  14. Menguasai data visualization → laporan lebih menarik.

  15. Mempelajari etika pelayanan publik → membangun profesionalisme.

  16. Menguasai peraturan kesehatan terbaru → adaptif terhadap regulasi.

  17. Mengikuti ujian jabatan fungsional → meningkatkan kredibilitas.

  18. Menguasai teknik penyusunan laporan → efisiensi administrasi.

  19. Belajar design thinking → inovasi layanan lebih tepat.

  20. Menguasai prinsip keselamatan pasien → relevan untuk izin fasilitas.

  21. Meningkatkan keterampilan negosiasi → memudahkan koordinasi.

  22. Membuat riset kecil tentang kepuasan layanan → berbasis bukti.

  23. Menguasai aplikasi perkantoran → mendukung administrasi.

  24. Menulis artikel ilmiah terkait kebijakan kesehatan → kontribusi pengetahuan.

  25. Mengikuti coaching kinerja → mengasah kemampuan pribadi.

  26. Membaca buku tentang manajemen publik → memperluas wawasan.

  27. Menguasai teknik benchmarking → evaluasi kinerja lebih baik.

  28. Mempelajari sistem ISO → meningkatkan standar layanan.

  29. Menguasai hukum dasar perizinan → menjaga validitas keputusan.

  30. Membaca literatur komunikasi lintas budaya → pelayanan inklusif.

  31. Mengikuti pelatihan digitalisasi layanan → siap transformasi.

  32. Mempelajari prinsip continuous improvement → layanan berkesinambungan.

  33. Mengikuti workshop big data kesehatan → mendukung analisis.

  34. Menguasai teknik pengendalian dokumen → tertib administrasi.

  35. Melakukan self-learning reguler → konsistensi peningkatan kompetensi.


D. Harmonis 

  1. Menyapa rekan kerja dengan ramah → membangun suasana positif.

  2. Menghormati perbedaan pendapat rapat → menjaga kerukunan.

  3. Membantu rekan yang kesulitan laporan → memperkuat solidaritas.

  4. Menghargai ide staf junior → memberi ruang inovasi.

  5. Mengucapkan selamat ulang tahun → mempererat hubungan.

  6. Menggunakan bahasa sopan kepada masyarakat → menjaga etika.

  7. Menghormati waktu ibadah rekan → wujud toleransi.

  8. Menjaga komunikasi antarbidang → mencegah miskomunikasi.

  9. Menghindari diskriminasi pelayanan → wujud keadilan.

  10. Menyelesaikan konflik dengan musyawarah → menjaga kebersamaan.

  11. Mengucapkan terima kasih atas bantuan → membangun apresiasi.

  12. Mendukung program kesehatan mental kantor → kepedulian pegawai.

  13. Menghindari gosip di tempat kerja → menjaga keharmonisan.

  14. Membantu rekan baru beradaptasi → mempercepat integrasi.

  15. Menghargai peran cleaning service → wujud penghormatan.

  16. Mengucapkan maaf jika salah → menjaga hubungan baik.

  17. Mengajak rekan makan siang bersama → membangun keakraban.

  18. Mendukung rekan yang lembur → saling peduli.

  19. Menghormati keputusan pimpinan → menjaga struktur kerja.

  20. Membuat rapat inklusif → semua bisa bicara.

  21. Menyediakan ruang laktasi → ramah pegawai perempuan.

  22. Menghormati privasi rekan → menjaga batas profesional.

  23. Mengucapkan selamat atas pencapaian → motivasi tim.

  24. Menyediakan waktu mendengar curhat → kepedulian personal.

  25. Menghargai peran ASN senior → menjaga tradisi kerja.

  26. Membantu rekan saat sakit → bentuk empati.

  27. Mengajak olahraga bersama → memperkuat kekompakan.

  28. Menyusun jadwal piket adil → wujud keadilan internal.

  29. Memberi dukungan pada rekan stres → menjaga kesehatan mental.

  30. Menghindari senioritas berlebihan → mendorong kesetaraan.

  31. Membuat suasana kerja ramah → meningkatkan produktivitas.

  32. Mengajak rekannya diskusi ringan → mengurangi ketegangan.

  33. Menghormati budaya lokal rekan → memperkuat keharmonisan.

  34. Menyediakan sesi apresiasi tim → mempererat hubungan.

  35. Membangun iklim kerja saling mendukung → harmoni berkelanjutan.


E. Loyal 

  1. Menjalankan tugas sesuai sumpah ASN → wujud integritas.

  2. Mendukung program pemerintah kesehatan → bentuk kesetiaan.

  3. Tidak menyalahgunakan wewenang izin → menjaga martabat ASN.

  4. Mengutamakan kepentingan publik → loyal pada negara.

  5. Menolak intervensi politik izin → menjaga netralitas.

  6. Menjaga nama baik instansi → loyalitas organisasi.

  7. Mengikuti apel pagi rutin → wujud kedisiplinan.

  8. Menolak gratifikasi → bukti loyalitas negara.

  9. Menjalankan tugas ke daerah terpencil → pengabdian publik.

  10. Tidak menyebar hoaks kesehatan → menjaga citra negara.

  11. Membela regulasi pemerintah saat disalahpahami → menjaga stabilitas.

  12. Menjaga rahasia negara pada dokumen izin → bentuk tanggung jawab.

  13. Menggunakan atribut ASN sesuai ketentuan → identitas loyal.

  14. Menjaga aset kantor → loyal terhadap negara.

  15. Menolak penyalahgunaan jabatan → kesetiaan profesi.

  16. Mengikuti upacara kenegaraan → wujud nasionalisme.

  17. Mendukung visi misi instansi kesehatan → loyalitas kerja.

  18. Tidak memihak kelompok tertentu → netral & profesional.

  19. Menyampaikan laporan jujur meski pahit → loyal pada kebenaran.

  20. Menjadi role model ASN → teladan kesetiaan.

  21. Menolak campur tangan swasta ilegal → loyal pada aturan.

  22. Membela NKRI dari ancaman hoaks → loyalitas nasional.

  23. Menjaga integritas saat tekanan → bukti pengabdian.

  24. Mendukung kebijakan kesehatan nasional → wujud setia negara.

  25. Melaporkan penyimpangan di kantor → loyal pada aturan.

  26. Menghormati lambang negara → simbol kesetiaan.

  27. Menjaga disiplin hadir kerja → bentuk loyalitas.

  28. Tidak menyalahgunakan data publik → kesetiaan profesi.

  29. Menolak pungli → menjaga kehormatan ASN.

  30. Menyampaikan kebijakan instansi resmi → loyalitas organisasi.

  31. Mendukung program kesehatan strategis → setia visi.

  32. Tidak mencampur pekerjaan & politik → loyalitas ASN.

  33. Menjaga rahasia negara → wujud sumpah jabatan.

  34. Membela citra ASN di publik → loyalitas profesi.

  35. Setia pada konstitusi → dasar pengabdian ASN.


F. Adaptif 

  1. Menggunakan aplikasi izin terbaru → siap inovasi.

  2. Menyesuaikan layanan saat pandemi → responsif krisis.

  3. Melakukan rapat daring → adaptasi kerja baru.

  4. Membuat layanan antrean digital → inovasi publik.

  5. Menyesuaikan SOP dengan regulasi baru → fleksibilitas organisasi.

  6. Menerapkan tanda tangan digital → modernisasi layanan.

  7. Membuat QR code validasi izin → efisiensi layanan.

  8. Menggunakan cloud arsip → adaptasi teknologi.

  9. Membuat protokol layanan darurat → responsif bencana.

  10. Menyusun laporan digital → menyesuaikan tren.

  11. Membuat dashboard monitoring → mempermudah pimpinan.

  12. Mengikuti pelatihan digitalisasi → memperkuat kompetensi.

  13. Menyesuaikan komunikasi ke generasi muda → responsif audiens.

  14. Menggunakan chatbot untuk tanya jawab → inovasi publik.

  15. Membuat layanan drive-thru → fleksibilitas pelayanan.

  16. Mengintegrasikan layanan OSS → adaptasi sistem nasional.

  17. Menyusun SOP online → efisiensi kerja.

  18. Menyediakan konsultasi virtual → adaptif kebutuhan publik.

  19. Membuat panduan video izin → responsif era digital.

  20. Menyusun layanan berbasis aplikasi → relevan era digital.

  21. Menggunakan big data untuk analisis → pengambilan keputusan.

  22. Membuat layanan paperless → ramah lingkungan.

  23. Menyesuaikan jam kerja daerah terpencil → fleksibilitas ASN.

  24. Membuat laporan real-time → efisiensi koordinasi.

  25. Menggunakan e-learning → mendukung peningkatan SDM.

  26. Menyusun modul digital → inovasi pendidikan publik.

  27. Mengintegrasikan AI di layanan → adaptasi teknologi maju.

  28. Membuat inovasi sistem antrean cepat → responsif publik.

  29. Mengembangkan SOP adaptif bencana → kesiapsiagaan.

  30. Menggunakan media sosial resmi → mendekatkan publik.

  31. Membuat layanan multi bahasa → responsif keragaman.

  32. Membuat inovasi ramah difabel → adaptasi inklusi.

  33. Mengikuti tren pelayanan publik global → relevan internasional.

  34. Membuat sistem pembayaran online → modernisasi layanan.

  35. Membuka kanal diskusi daring → adaptif era digital.


G. Kolaboratif

  1. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan daerah → koordinasi regulasi.

  2. Menjalin mitra dengan BPJS → integrasi layanan publik.

  3. Berkolaborasi dengan perguruan tinggi → penguatan riset kebijakan.

  4. Mengajak LSM ikut monitoring → partisipasi publik.

  5. Membuat forum lintas sektor → sinergi kebijakan.

  6. Berkoordinasi dengan Ombudsman → pengawasan layanan.

  7. Mengajak organisasi profesi kesehatan → dukungan kualitas.

  8. Menggandeng media → sosialisasi luas.

  9. Membentuk tim lintas bidang → efisiensi kerja.

  10. Mengajak masyarakat melalui FGD → aspirasi publik.

  11. Bekerja sama dengan IT → pengembangan aplikasi.

  12. Melibatkan inspektorat → audit transparan.

  13. Membuat MoU dengan rumah sakit → penguatan implementasi.

  14. Berkoordinasi dengan aparat keamanan → menjaga ketertiban layanan.

  15. Mengajak kader kesehatan → edukasi publik.

  16. Menyusun regulasi bersama stakeholder → partisipatif.

  17. Menggandeng swasta legal → dukungan inovasi.

  18. Membentuk kelompok kerja bersama → efisiensi proyek.

  19. Berkolaborasi dengan WHO/UNICEF → standar internasional.

  20. Melibatkan tokoh masyarakat → memperkuat kepercayaan publik.

  21. Mengajak organisasi perempuan → pemberdayaan layanan.

  22. Menjalin kerja sama antar provinsi → saling belajar.

  23. Membentuk tim darurat lintas instansi → responsif krisis.

  24. Mengajak mahasiswa magang → regenerasi ASN.

  25. Berkoordinasi dengan Bappenas → sinkronisasi kebijakan nasional.

  26. Menggandeng dunia usaha CSR → dukungan fasilitas.

  27. Berkolaborasi dengan media sosial influencer → edukasi kesehatan publik.

  28. Mengundang akademisi dalam kajian → penguatan ilmiah.

  29. Membentuk tim inovasi lintas bidang → percepatan ide.

  30. Mengajak masyarakat sipil ikut mengawasi → transparansi.

  31. Mengintegrasikan sistem dengan Kemenkes → efisiensi nasional.

  32. Melibatkan BPKP untuk evaluasi → menjaga integritas.

  33. Membuat forum bulanan antar lembaga → komunikasi lancar.

  34. Mengajak ASN lintas instansi berbagi praktik baik → saling belajar.

  35. Menyusun rencana aksi bersama stakeholder → kolaborasi keberlanjutan.

Jabatan Fungsional Penerjemah berfokus melakukan kegiatan penerjemahan dan penyusunan naskah penerjemahan, baik lisan maupun tulisan

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menerjemahkan dokumen dengan akurat → mendukung layanan publik yang berkualitas.

  2. Menyajikan hasil terjemahan tepat waktu → menjaga kepuasan pengguna layanan.

  3. Menggunakan bahasa yang mudah dipahami → membantu akses informasi masyarakat.

  4. Memberikan layanan interpretasi dalam rapat → mendukung kelancaran komunikasi.

  5. Menyediakan glosarium istilah teknis → mempermudah pemahaman pengguna.

  6. Menyesuaikan gaya bahasa sesuai audiens → meningkatkan efektivitas pesan.

  7. Memberikan konsultasi bahasa kepada instansi → memperkuat layanan teknis.

  8. Menggunakan perangkat lunak penerjemahan → mempercepat pelayanan.

  9. Menyediakan terjemahan resmi untuk publik → mendukung transparansi pemerintah.

  10. Menyediakan subtitle dalam video sosialisasi → memperluas akses informasi.

  11. Membantu pejabat dalam konferensi internasional → mendukung diplomasi negara.

  12. Memberikan catatan penjelasan istilah sulit → memudahkan pemahaman pengguna.

  13. Membuat ringkasan dokumen bahasa asing → mempercepat pengambilan keputusan.

  14. Menyusun panduan istilah standar → menjaga konsistensi terjemahan.

  15. Mengadaptasi teks sesuai konteks budaya → menghindari kesalahpahaman.

  16. Menerjemahkan naskah akademik pemerintah → mendukung pengembangan ilmu.

  17. Membantu publik memahami peraturan asing → meningkatkan literasi hukum.

  18. Menyusun terjemahan resmi dokumen hukum → mendukung kepastian hukum.

  19. Menyediakan layanan interpretasi jarak jauh → memperluas jangkauan layanan.

  20. Membantu masyarakat memahami dokumen luar negeri → mendukung akses informasi.

  21. Menyediakan layanan terjemahan cepat untuk rapat → menjaga kelancaran komunikasi.

  22. Memberikan klarifikasi istilah yang rancu → meningkatkan kejelasan informasi.

  23. Menyusun catatan hasil interpretasi → memperkuat dokumentasi rapat.

  24. Membuat sistem basis data istilah → mempermudah layanan penerjemahan.

  25. Memberikan layanan proofreading terjemahan → menjamin kualitas bahasa.

  26. Menerjemahkan siaran pers pemerintah → memperluas jangkauan informasi.

  27. Membantu pejabat memahami surat resmi asing → mendukung kelancaran diplomasi.

  28. Memberikan arahan penggunaan istilah baku → menjaga keseragaman.

  29. Menyusun laporan terjemahan untuk pimpinan → mendukung pengambilan kebijakan.

  30. Membuat format standar hasil terjemahan → memudahkan pengguna.

  31. Membantu penyusunan MoU internasional → memperkuat kerja sama negara.

  32. Memberikan masukan pada teks resmi → meningkatkan kualitas komunikasi.

  33. Membuat terjemahan populer untuk publik → memperluas akses informasi.

  34. Menyediakan ringkasan multibahasa → mendukung pelayanan cepat.

  35. Membantu publik mengakses dokumen luar negeri → meningkatkan layanan publik.


B. Akuntabel

  1. Menggunakan sumber istilah resmi → menjaga akurasi terjemahan.

  2. Menyusun laporan pekerjaan rutin → mencerminkan tanggung jawab.

  3. Menyimpan arsip terjemahan → mendukung akuntabilitas.

  4. Menolak gratifikasi atas layanan penerjemahan → menjaga integritas.

  5. Memberikan hasil sesuai pesanan → mencerminkan profesionalisme.

  6. Menyertakan catatan sumber teks asli → meningkatkan transparansi.

  7. Mengoreksi kesalahan terjemahan → menjaga kualitas.

  8. Menyampaikan kendala pekerjaan secara jujur → memperkuat kepercayaan.

  9. Mengikuti SOP penerjemahan resmi → menjaga konsistensi.

  10. Menjaga kerahasiaan dokumen negara → melindungi data strategis.

  11. Menggunakan lisensi perangkat lunak resmi → mematuhi aturan hukum.

  12. Menolak memanipulasi teks terjemahan → menjaga integritas isi.

  13. Melaporkan capaian kerja mingguan → mencerminkan tanggung jawab.

  14. Mencatat penggunaan istilah sulit → menjaga akuntabilitas.

  15. Menyampaikan progres terjemahan ke atasan → mendukung transparansi.

  16. Membuat laporan evaluasi hasil terjemahan → meningkatkan kualitas.

  17. Tidak menyalin karya tanpa izin → menjaga etika profesi.

  18. Menyertakan daftar pustaka istilah → mendukung validitas hasil.

  19. Membuat laporan proyek terjemahan khusus → mendukung pengendalian.

  20. Memastikan akurasi angka dan data → menjaga keakuratan isi.

  21. Tidak mengubah pesan teks asli → menjaga keaslian.

  22. Melindungi naskah asli dari kebocoran → menjaga kerahasiaan.

  23. Menggunakan catatan kaki untuk konteks → meningkatkan akurasi.

  24. Menerapkan kode etik penerjemah → menjaga profesionalitas.

  25. Melaporkan kesalahan sistem penerjemahan digital → mendukung perbaikan.

  26. Menerjemahkan dengan obyektif tanpa bias → menjaga integritas.

  27. Tidak menerima pesanan di luar prosedur → menjaga akuntabilitas.

  28. Membuat laporan anggaran proyek terjemahan → mencerminkan transparansi.

  29. Melakukan review bersama rekan → menjaga obyektivitas.

  30. Membuat daftar istilah resmi → memperkuat konsistensi.

  31. Menyusun laporan audit bahasa → mendukung pengawasan.

  32. Tidak mengubah pesan sesuai opini pribadi → menjaga netralitas.

  33. Menyampaikan capaian kepada stakeholder → mendukung akuntabilitas publik.

  34. Membuat database hasil terjemahan → memperkuat akuntabilitas kerja.

  35. Menolak intervensi yang mengubah makna teks → menjaga keaslian.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan penerjemahan simultan → meningkatkan keterampilan teknis.

  2. Membaca literatur linguistik → memperluas wawasan bahasa.

  3. Ikut seminar bahasa asing → menambah pemahaman global.

  4. Mempelajari software CAT tools → mendukung efisiensi kerja.

  5. Menguasai dua bahasa asing → memperkuat kemampuan teknis.

  6. Mempelajari terjemahan hukum → mendukung keakuratan dokumen resmi.

  7. Menganalisis teks sastra → memperkaya gaya bahasa.

  8. Mengikuti forum komunitas penerjemah → memperluas jejaring.

  9. Menulis artikel tentang penerjemahan → berbagi pengetahuan.

  10. Membimbing junior penerjemah → mendukung regenerasi profesi.

  11. Belajar metode transkreasi → meningkatkan kreativitas terjemahan.

  12. Mempelajari machine translation → memahami teknologi penerjemahan.

  13. Menguasai terminologi diplomatik → mendukung tugas negara.

  14. Melakukan analisis linguistik teks → memperkuat pemahaman.

  15. Mengikuti kursus sertifikasi penerjemah → meningkatkan validitas profesi.

  16. Belajar studi kasus penerjemahan sulit → memperkaya pengalaman.

  17. Mengikuti pelatihan interpreting jarak jauh → memperluas keterampilan.

  18. Menguasai teknik note-taking → memperkuat interpretasi.

  19. Membaca jurnal penerjemahan → menambah wawasan akademik.

  20. Menulis policy brief multibahasa → menyampaikan pesan singkat.

  21. Menguasai grammar tingkat lanjut → meningkatkan keakuratan.

  22. Melatih keterampilan komunikasi lisan → mendukung interpretasi.

  23. Belajar metodologi linguistik → memperkuat dasar ilmu.

  24. Mengikuti pelatihan terminologi medis → memperluas keahlian.

  25. Belajar penerjemahan teknis → meningkatkan akurasi.

  26. Menguasai software editing teks → mendukung efisiensi.

  27. Mengikuti pelatihan teknologi digital → memperbarui keterampilan.

  28. Menganalisis tren bahasa global → memperkaya pengetahuan.

  29. Membimbing rekan baru → memperkuat kapasitas tim.

  30. Mengikuti sertifikasi internasional → meningkatkan kredibilitas.

  31. Melatih kemampuan public speaking → mendukung interpretasi.

  32. Menulis ringkasan teks akademik → melatih keterampilan ringkas.

  33. Bergabung dengan asosiasi penerjemah → memperluas jejaring.

  34. Membaca laporan kebahasaan global → memperkaya wawasan.

  35. Mengikuti kursus linguistik terapan → memperkuat keilmuan.


D. Harmonis

  1. Menghargai pendapat rekan penerjemah → menciptakan suasana kerja yang inklusif.

  2. Menyapa rekan sebelum memulai tugas → membangun hubungan yang hangat.

  3. Menghindari konflik saat berbeda tafsir istilah → menjaga keharmonisan tim.

  4. Mendukung rekan saat presentasi hasil terjemahan → menunjukkan solidaritas.

  5. Menyelesaikan perbedaan terjemahan dengan musyawarah → menciptakan solusi bersama.

  6. Memberikan apresiasi atas hasil kerja rekan → menumbuhkan motivasi positif.

  7. Menghormati perbedaan latar budaya bahasa → menjaga toleransi.

  8. Membantu rekan yang kesulitan memahami istilah → memperkuat kerja sama.

  9. Tidak merendahkan kemampuan penerjemah junior → membangun rasa percaya diri.

  10. Berbagi referensi glosarium bahasa → mendukung kebersamaan.

  11. Tidak menyebarkan gosip kantor → menjaga suasana profesional.

  12. Menghargai privasi rekan dalam bekerja → menciptakan rasa nyaman.

  13. Mengucapkan selamat saat rekan naik jabatan → memperkuat ikatan kerja.

  14. Menjadi mediator saat ada perbedaan tafsir → menjaga keseimbangan tim.

  15. Mendukung ide inovasi metode penerjemahan rekan → menunjukkan keterbukaan.

  16. Mengajak rekan istirahat bersama → mempererat hubungan personal.

  17. Menghormati jadwal tugas rekan → menjaga profesionalitas.

  18. Memberi ruang rekan untuk menyampaikan pendapat → mendorong partisipasi aktif.

  19. Tidak diskriminatif dalam pembagian proyek → mencerminkan keadilan.

  20. Menghormati perbedaan agama rekan → menciptakan lingkungan toleran.

  21. Memberikan dukungan moral saat rekan menghadapi masalah → membangun empati.

  22. Mengakui kontribusi tim dalam laporan → menghargai hasil kolektif.

  23. Mengajak rekan berolahraga atau rekreasi → menjaga kebersamaan.

  24. Tidak memaksakan pilihan pribadi dalam terjemahan → menjaga harmoni.

  25. Menggunakan bahasa sopan dalam komunikasi kerja → menjaga etika.

  26. Membantu rekan baru memahami sistem kerja → menciptakan suasana ramah.

  27. Menjalin hubungan baik dengan unit lain → memperkuat sinergi.

  28. Tidak membeda-bedakan senior atau junior → menumbuhkan kebersamaan.

  29. Menghargai waktu istirahat rekan → menjaga keseimbangan kerja.

  30. Mengajak rekan berbagi pengalaman menerjemah → memperkaya pengetahuan tim.

  31. Menghargai keputusan pimpinan dengan bijak → menunjukkan sikap dewasa.

  32. Memberi apresiasi kecil atas usaha rekan → menjaga motivasi.

  33. Menyelesaikan konflik dengan diskusi sehat → menjaga profesionalisme.

  34. Menyediakan waktu untuk mendengarkan rekan → menciptakan suasana inklusif.

  35. Mengutamakan kepentingan tim dibanding ego pribadi → membangun harmoni kerja.


E. Loyal 

  1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945 → menjaga dasar negara.

  2. Menjaga nama baik instansi di forum internasional → melindungi reputasi negara.

  3. Mendukung visi misi instansi dalam layanan bahasa → menyelaraskan kinerja.

  4. Menyimpan dokumen diplomatik dengan aman → menjaga kerahasiaan negara.

  5. Mengikuti aturan penerjemahan resmi pemerintah → menunjukkan kepatuhan.

  6. Membela citra instansi dalam kerja sama internasional → memperkuat kepercayaan publik.

  7. Menolak intervensi yang mengubah makna resmi → menjaga integritas teks.

  8. Menyampaikan informasi positif tentang instansi → menumbuhkan kepercayaan.

  9. Menjaga kode etik profesi penerjemah → menunjukkan dedikasi.

  10. Patuh pada sumpah jabatan ASN → bukti loyalitas profesional.

  11. Mendukung kebijakan komunikasi internasional → memperkuat diplomasi negara.

  12. Menghindari kebocoran dokumen rahasia → menjaga keamanan negara.

  13. Melaporkan hasil terjemahan sesuai prosedur → menunjukkan kepatuhan organisasi.

  14. Mengikuti pedoman resmi Sekretariat Kabinet → menjaga keseragaman.

  15. Tidak menyalahgunakan akses dokumen → menunjukkan integritas.

  16. Mewakili instansi dengan baik dalam forum bahasa → memperkuat citra pemerintah.

  17. Menghormati hierarki organisasi → menunjukkan loyalitas struktural.

  18. Tidak menerima tawaran ilegal penerjemahan → menjaga kemandirian.

  19. Mendukung program literasi bahasa nasional → memperkuat budaya bangsa.

  20. Mengedukasi masyarakat tentang terminologi resmi → menjaga kepentingan publik.

  21. Menyimpan arsip terjemahan rahasia → melindungi kerahasiaan data.

  22. Menjaga protokol pengelolaan dokumen → memperkuat perlindungan.

  23. Membuat terjemahan sesuai kebijakan nasional → menunjukkan kepatuhan.

  24. Mengikuti standar penerjemahan instansi → menjaga loyalitas institusi.

  25. Menolak praktik gratifikasi terkait proyek terjemahan → menjaga profesionalitas.

  26. Melaporkan capaian kerja penerjemahan → membangun transparansi.

  27. Menolak praktik KKN dalam pengelolaan proyek → menjaga integritas instansi.

  28. Patuh pada aturan diplomasi internasional → mendukung ketertiban global.

  29. Mengajarkan semangat nasionalisme dalam bahasa → memperkuat loyalitas bangsa.

  30. Menghormati keputusan pimpinan proyek → menjaga disiplin kerja.

  31. Menjadi teladan kepatuhan aturan penerjemah → menginspirasi rekan.

  32. Menolak penyalahgunaan dokumen publik → menjaga kepercayaan rakyat.

  33. Memberikan kritik konstruktif pada sistem penerjemahan → menunjukkan loyalitas.

  34. Menjadi garda depan diplomasi bahasa → memperkuat kepercayaan negara.

  35. Membela prinsip transparansi komunikasi publik → menunjukkan dedikasi.


F. Adaptif 

  1. Menyesuaikan diri dengan tren bahasa global → menjaga relevansi pekerjaan.

  2. Mengikuti perkembangan teknologi CAT tools → memperkuat efisiensi.

  3. Menguasai penerjemahan daring → mendukung transformasi digital.

  4. Berinovasi dalam metode penerjemahan → meningkatkan kualitas kerja.

  5. Menggunakan big data bahasa → mendukung kebijakan berbasis data.

  6. Menyesuaikan gaya terjemahan dengan audiens → menunjukkan fleksibilitas.

  7. Mencari alternatif istilah yang lebih tepat → menjaga kelancaran komunikasi.

  8. Menyusun hasil terjemahan sesuai kebutuhan instansi → menunjukkan adaptasi.

  9. Mengikuti kursus online linguistik → meningkatkan kapasitas.

  10. Menggunakan platform digital untuk laporan → memperluas akses informasi.

  11. Menyederhanakan istilah kompleks → meningkatkan pemahaman publik.

  12. Mengantisipasi kesalahan terjemahan dengan proofreading → menjaga kualitas.

  13. Mengikuti pelatihan daring penerjemahan → memperbarui pengetahuan.

  14. Menyesuaikan presentasi sesuai latar belakang audiens → mendukung komunikasi efektif.

  15. Membuat ringkasan dokumen real-time → memperkuat kecepatan layanan.

  16. Menggunakan aplikasi glosarium daring → meningkatkan fleksibilitas.

  17. Menyesuaikan metode kerja dengan kebijakan instansi → menjaga kepatuhan.

  18. Mempelajari praktik penerjemahan global → memperkaya wawasan.

  19. Membuat simulasi terjemahan dokumen penting → meningkatkan kesiapan.

  20. Menyusun laporan penerjemahan populer → memudahkan publik memahami.

  21. Mengembangkan template terjemahan standar → mempercepat pekerjaan.

  22. Menyesuaikan layanan interpretasi sesuai level peserta → menjaga responsifitas.

  23. Mengadopsi teknologi machine translation → mendukung inovasi.

  24. Menggunakan AI untuk cek konsistensi bahasa → memperkuat kualitas.

  25. Mengkaji metode kerja hybrid (luring-daring) → mendukung fleksibilitas.

  26. Membuat prototype sistem glosarium → menunjukkan kreativitas.

  27. Menentukan prioritas kerja sesuai urgensi → mendukung ketepatan waktu.

  28. Mengembangkan modul terminologi publik → memperluas akses.

  29. Mengikuti tren komunikasi multibahasa → mendukung modernisasi.

  30. Membuat SOP penerjemahan darurat → menjaga kelancaran tugas.

  31. Mengikuti e-learning penerjemahan → memperkuat kapasitas.

  32. Menyesuaikan gaya bahasa dengan standar global → menjaga konsistensi.

  33. Mengintegrasikan hasil terjemahan lintas instansi → mendukung efisiensi.

  34. Mengikuti tren bahasa digital → meningkatkan aksesibilitas.

  35. Mengkaji kebutuhan pengguna sebelum menerjemah → mendukung solusi adaptif.


G. Kolaboratif

  1. Menyusun hasil terjemahan bersama tim → memperkuat kualitas kolektif.

  2. Membagi tugas terjemahan secara adil → meningkatkan efisiensi kerja.

  3. Mereviu hasil terjemahan rekan → memperbaiki kualitas naskah.

  4. Menyusun glosarium bersama → memperkuat konsistensi.

  5. Diskusi istilah lintas unit → menciptakan sinergi organisasi.

  6. Melibatkan stakeholder dalam penyusunan istilah → memperkuat partisipasi.

  7. Membimbing penerjemah junior → mendukung regenerasi profesi.

  8. Menyusun kerja sama lintas kementerian → memperluas manfaat.

  9. Mengikuti tim koordinasi bahasa nasional → memperkuat integrasi.

  10. Berbagi data istilah antarunit → meningkatkan efisiensi.

  11. Membuat rekomendasi bahasa multisektor → memperkaya solusi.

  12. Menerima kritik rekan dengan terbuka → membangun kepercayaan.

  13. Menghargai kontribusi tim dalam laporan → menumbuhkan motivasi.

  14. Membuka forum diskusi istilah → memperkuat komunikasi.

  15. Menyusun laporan proyek kolektif → mencerminkan kerja tim.

  16. Bekerja sama dengan universitas bahasa → memperkuat penelitian.

  17. Mengikuti lokakarya penerjemah bersama → meningkatkan inovasi.

  18. Melibatkan sektor swasta dalam terminologi → menciptakan sinergi.

  19. Membuat pedoman istilah lintas instansi → memperkuat harmonisasi.

  20. Mengoptimalkan keahlian lintas unit → mempercepat solusi.

  21. Mengadakan pelatihan penerjemah bersama → memperkuat kapasitas.

  22. Menerima masukan publik terkait istilah → meningkatkan kualitas hasil.

  23. Mendorong partisipasi masyarakat literasi bahasa → memperkuat transparansi.

  24. Membentuk tim ad hoc penerjemahan darurat → mempercepat respon.

  25. Melibatkan akademisi linguistik → memperkuat kualitas hasil.

  26. Membuat database istilah bersama → meningkatkan efisiensi.

  27. Menyusun dokumen kolektif multibahasa → memperkuat kolaborasi.

  28. Membuka ruang magang mahasiswa bahasa → mendukung regenerasi.

  29. Melibatkan komunitas penerjemah independen → memperluas inovasi.

  30. Bekerja sama dengan lembaga internasional → memperkuat jejaring global.

  31. Membagi sumber daya referensi lintas unit → meningkatkan efektivitas.

  32. Membentuk tim multidisiplin bahasa → memperkuat solusi komprehensif.

  33. Menjalin komunikasi intensif dengan mitra bahasa → menjaga sinergi.

  34. Berkolaborasi internasional dalam proyek bahasa → memperluas wawasan global.

  35. Mengajak rekan aktif di forum penerjemah → memperkuat partisipasi tim.


H. Perilaku Lintas-Nilai

  1. Menjadi teladan integritas penerjemahan → akuntabel dan loyal.

  2. Membangun budaya kerja transparan berbasis bahasa → pelayanan dan akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan akurasi dan kecepatan → adaptif dan akuntabel.

  4. Menanamkan semangat nasionalisme dalam penerjemahan → loyal dan harmonis.

  5. Menginspirasi rekan untuk terbuka pada inovasi bahasa → adaptif dan kolaboratif.

Jabatan Fungsional Perencana berfokus pada tugas teknis perencanaan pembangunan, baik di instansi pusat maupun daerah

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyusun dokumen perencanaan pembangunan tepat waktu → memenuhi kebutuhan instansi.

  2. Menyediakan data perencanaan yang akurat → mendukung pengambilan keputusan.

  3. Memberikan penjelasan rencana pembangunan dengan bahasa sederhana → agar mudah dipahami masyarakat.

  4. Merespons permintaan data dari unit kerja lain dengan cepat → memperlancar koordinasi.

  5. Membantu pemerintah daerah memahami pedoman perencanaan nasional → memperkuat sinergi pusat-daerah.

  6. Menyusun infografis perencanaan → memudahkan publikasi.

  7. Menyediakan informasi pembangunan yang transparan → meningkatkan kepercayaan publik.

  8. Memberi konsultasi teknis perencanaan kepada OPD → mendukung efektivitas daerah.

  9. Mengedepankan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan → wujud pelayanan prima.

  10. Menyampaikan rekomendasi berbasis bukti → mendukung kebijakan yang tepat.

  11. Menerima masukan masyarakat dalam musrenbang → partisipasi publik.

  12. Menyusun prioritas pembangunan responsif gender → inklusif.

  13. Memastikan rencana pembangunan sesuai target SDGs → berorientasi hasil.

  14. Melakukan survei lapangan untuk validasi → memperkuat akurasi.

  15. Memberikan pelayanan data pembangunan secara daring → akses lebih mudah.

  16. Menyusun laporan perencanaan sesuai format baku → memudahkan pembaca.

  17. Membantu daerah menyusun RPJMD → memperkuat sinergi nasional.

  18. Mengedepankan transparansi dalam perencanaan → meningkatkan akuntabilitas.

  19. Menanggapi kritik publik terkait perencanaan dengan terbuka → wujud pelayanan responsif.

  20. Membuat rekomendasi pembangunan berbasis data → solusi tepat sasaran.

  21. Menyusun dokumen rencana aksi cepat → mendukung kebutuhan mendesak.

  22. Memastikan bahasa dokumen mudah dipahami → menghindari kerancuan.

  23. Memberi advis teknis sesuai kewenangan → menjaga profesionalitas.

  24. Menindaklanjuti usulan daerah dalam rencana nasional → memperkuat keterpaduan.

  25. Menyusun matriks kebutuhan pembangunan → memudahkan pemantauan.

  26. Memastikan dokumen rencana bisa diakses publik → transparansi.

  27. Menghindari istilah teknis berlebihan → pelayanan inklusif.

  28. Menyampaikan rencana melalui forum publik → membangun kepercayaan.

  29. Menyusun rekomendasi yang implementatif → mendukung pelaksanaan.

  30. Memberi penjelasan data pembangunan tanpa diskriminasi → wujud keadilan.

  31. Menyusun timeline rencana yang realistis → pelayanan tepat sasaran.

  32. Menyusun panduan teknis pembangunan → mempermudah instansi daerah.

  33. Memberikan pendampingan teknis musrenbang → meningkatkan kualitas perencanaan.

  34. Proaktif menyajikan data pembangunan terkini → antisipasi kebutuhan.

  35. Melayani semua permintaan data sesuai aturan → menjamin kepastian.


B. Akuntabel

  1. Menyusun dokumen perencanaan berdasarkan data valid → menjaga akurasi.

  2. Menerapkan SOP penyusunan rencana → menjamin ketertiban kerja.

  3. Membuat laporan sesuai format resmi → menunjukkan akuntabilitas.

  4. Menolak intervensi yang tidak sesuai prosedur → menjaga integritas.

  5. Menghindari konflik kepentingan dalam rekomendasi → netral & profesional.

  6. Memastikan penggunaan data resmi → menjaga validitas.

  7. Menyusun catatan analisis → memudahkan verifikasi.

  8. Menyampaikan laporan tepat waktu → bentuk tanggung jawab.

  9. Mengakui kesalahan jika ada kekeliruan → transparansi.

  10. Mematuhi kode etik perencana → menjaga kredibilitas.

  11. Mencatat seluruh proses penyusunan rencana → dokumentasi akuntabel.

  12. Menyusun dokumen bisa diaudit → memudahkan pengawasan.

  13. Menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan kerja → etis.

  14. Menolak gratifikasi terkait perencanaan → menjaga integritas ASN.

  15. Melaporkan hasil analisis perencanaan secara terbuka → mendukung transparansi publik.

  16. Menyusun argumentasi berbasis indikator pembangunan → menghindari bias.

  17. Menggunakan metodologi perencanaan baku → menjamin obyektivitas.

  18. Mencantumkan sumber data → bukti transparansi.

  19. Menghindari manipulasi data pembangunan → menjaga integritas.

  20. Menerima evaluasi rencana dari atasan → siap memperbaiki diri.

  21. Menyusun dokumen sesuai kebutuhan pengguna → tanggung jawab profesional.

  22. Menyimpan dokumen sesuai standar → menjaga keamanan informasi.

  23. Menghindari pemakaian data untuk kepentingan pribadi → patuh aturan.

  24. Membuat keputusan berbasis analisis obyektif → menghindari bias.

  25. Menyampaikan analisis sesuai kewenangan → menjaga batas profesional.

  26. Menerapkan efisiensi penggunaan data & sumber daya → hemat.

  27. Menggunakan data terbaru → relevansi terjaga.

  28. Mendokumentasikan proses perencanaan → memudahkan audit.

  29. Menolak campur tangan politis → menjaga akuntabilitas.

  30. Menghindari jargon berlebihan → memperjelas isi rencana.

  31. Melaporkan perkembangan perencanaan berkala → transparansi.

  32. Menerapkan disiplin waktu penyusunan rencana → tanggung jawab.

  33. Mengutamakan kepentingan publik → akuntabilitas sosial.

  34. Menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rekomendasi → mencegah risiko.

  35. Menjaga independensi analisis perencanaan → profesionalitas.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan perencanaan pembangunan → meningkatkan kapasitas.

  2. Membaca literatur perencanaan terbaru → memperbarui wawasan.

  3. Mengikuti seminar pembangunan nasional → menambah pengetahuan.

  4. Mempelajari teknik analisis ekonomi pembangunan → memperkuat kompetensi.

  5. Menguasai metode evaluasi program → memperkuat kemampuan teknis.

  6. Menggunakan software perencanaan (misalnya Simren) → efisiensi kerja.

  7. Menyusun analisis komparatif pembangunan antar daerah → memperkaya wawasan.

  8. Mengikuti forum akademik → memperluas jejaring.

  9. Menulis artikel pembangunan → kontribusi pengetahuan.

  10. Membagikan pengetahuan ke rekan → wujud transfer kompetensi.

  11. Belajar teknik cost-benefit analysis → memperkuat analisis.

  12. Mempelajari indikator pembangunan berkelanjutan → mendukung SDGs.

  13. Memperdalam analisis sektoral → memperkuat spesialisasi.

  14. Menguasai teknik proyeksi pembangunan → mendukung prediksi.

  15. Mengikuti kursus statistik → mendukung analisis data.

  16. Belajar dari kasus pembangunan berhasil → memperkuat strategi.

  17. Mengikuti pelatihan monitoring & evaluasi → meningkatkan kualitas.

  18. Menguasai aplikasi data spasial (GIS) → memperkuat analisis wilayah.

  19. Membaca jurnal pembangunan internasional → memperluas wawasan global.

  20. Menulis policy brief → meningkatkan komunikasi kebijakan.

  21. Menguasai teknik penyusunan RPJMN → mendukung rencana nasional.

  22. Melatih keterampilan komunikasi publik → menjelaskan rencana ke masyarakat.

  23. Mempelajari metodologi perencanaan partisipatif → mendukung inklusi.

  24. Mengikuti pelatihan manajemen proyek → mendukung implementasi.

  25. Belajar analisis dampak regulasi → mendukung evaluasi kebijakan.

  26. Mempelajari comparative planning → memperluas perspektif.

  27. Mengikuti pelatihan perencanaan digital → adaptif era 4.0.

  28. Menguasai teknik scenario planning → menghadapi ketidakpastian.

  29. Membimbing junior dalam teknik analisis → mendukung regenerasi.

  30. Mengikuti sertifikasi perencana → validasi profesional.

  31. Meningkatkan keterampilan menulis laporan → memperkuat dokumentasi.

  32. Melatih kemampuan presentasi → memperkuat komunikasi.

  33. Bergabung dengan komunitas profesi perencana → memperluas jaringan.

  34. Membaca laporan pembangunan internasional → memperkaya perspektif.

  35. Mengikuti pelatihan perencanaan keuangan publik → mendukung fiskal.


D. Harmonis

  1. Menghargai usulan masyarakat dalam musrenbang → inklusif.

  2. Mendengarkan masukan kolega → membangun kebersamaan.

  3. Menghindari perdebatan emosional → menjaga profesionalisme.

  4. Menyelesaikan konflik antarunit dengan adil → harmonisasi.

  5. Berinteraksi sopan dengan stakeholder → menjaga etika.

  6. Menghargai kontribusi semua pihak dalam perencanaan → bentuk apresiasi.

  7. Menghindari diskriminasi dalam pengambilan keputusan → menjaga kesetaraan.

  8. Menengahi perbedaan pendapat perencanaan → wujud harmonisasi.

  9. Menyapa kolega dengan ramah → menjaga hubungan baik.

  10. Mengakui peran rekan dalam laporan tim → menghormati kontribusi.

  11. Mendukung rekan yang kesulitan kerja → solidaritas.

  12. Menghargai latar belakang masyarakat dalam rencana → toleransi.

  13. Menghindari penggunaan istilah merendahkan → menjaga profesionalitas.

  14. Menyelesaikan konflik perencanaan antar sektor dengan win-win → menjaga keharmonisan.

  15. Memberi semangat tim → membangun moral kerja.

  16. Menghindari gosip internal → menjaga keharmonisan.

  17. Berpartisipasi dalam acara sosial kantor → mempererat kebersamaan.

  18. Menghargai privasi rekan → menjaga kepercayaan.

  19. Menghindari sikap arogan → menjaga hubungan kerja.

  20. Mendukung program kebersamaan instansi → meningkatkan harmoni.

  21. Mengucapkan selamat atas prestasi rekan → wujud apresiasi.

  22. Menghormati pandangan pimpinan → menjaga etika.

  23. Memberi ruang bagi rekan muda → membangun rasa percaya diri.

  24. Menghindari perilaku diskriminatif → wujud empati.

  25. Menghormati keyakinan agama stakeholder → toleransi.

  26. Menjalin komunikasi hangat dengan tim → memperkuat kerjasama.

  27. Menghormati keputusan pimpinan meski berbeda pendapat → loyal pada sistem.

  28. Mengajak rekan bekerja sama lintas bidang → mempererat tim.

  29. Menjadi mediator netral → menyelesaikan perselisihan.

  30. Menghargai waktu kerja rekan → menghormati produktivitas.

  31. Mendukung ide inovasi rekan → solidaritas.

  32. Membangun lingkungan kerja inklusif → harmonisasi.

  33. Memberi apresiasi atas upaya tim → motivasi.

  34. Mengajak rekan istirahat saat tegang → menjaga hubungan sehat.

  35. Menyusun laporan tim secara adil → wujud kebersamaan.


E. Loyal

  1. Menjunjung tinggi Pancasila & UUD 1945 → dasar loyalitas ASN.

  2. Setia pada NKRI → menjaga kedaulatan pembangunan.

  3. Mendukung visi misi Bappenas → bentuk loyalitas kerja.

  4. Menjaga rahasia negara dalam dokumen perencanaan → wujud integritas.

  5. Melaksanakan keputusan pimpinan sesuai aturan → loyalitas organisasi.

  6. Membela citra instansi dalam forum pembangunan → menjaga reputasi.

  7. Menolak ajakan radikalisme → menjaga keutuhan bangsa.

  8. Menyebarkan informasi positif instansi → loyalitas publik.

  9. Menjaga nama baik profesi perencana → menjaga kehormatan.

  10. Mematuhi sumpah jabatan ASN → loyal pada negara.

  11. Mendorong kepatuhan masyarakat pada rencana pembangunan → loyalitas kebangsaan.

  12. Menjaga kerahasiaan data strategis → profesionalitas.

  13. Menyebarkan hasil kerja sesuai izin → menjaga aturan.

  14. Melaporkan hasil rencana sesuai ketentuan → loyalitas administratif.

  15. Mengikuti arahan kebijakan nasional → dedikasi.

  16. Menolak konflik kepentingan pembangunan → integritas.

  17. Menjadi representasi instansi dalam forum publik → menjaga citra.

  18. Menghormati hierarki organisasi → loyal pada struktur.

  19. Menolak intervensi politik tidak sesuai aturan → menjaga independensi.

  20. Mendukung kebijakan pembangunan nasional → loyalitas bangsa.

  21. Mempromosikan peran instansi di forum pembangunan → memperkuat citra.

  22. Menyimpan dokumen rahasia dengan aman → loyalitas etis.

  23. Mencegah kebocoran informasi strategis → tanggung jawab.

  24. Menjaga komunikasi baik dengan mitra pembangunan → loyalitas kerja.

  25. Mengikuti standar pelayanan nasional → loyal pada aturan.

  26. Menolak gratifikasi dari pihak luar → menjaga loyalitas negara.

  27. Menyampaikan prestasi instansi ke publik → bentuk kebanggaan.

  28. Menolak praktik KKN → menjaga kehormatan.

  29. Mengikuti peraturan pembangunan → loyal pada hukum.

  30. Mengajarkan nilai nasionalisme dalam rencana → mendukung loyalitas bangsa.

  31. Menghormati pimpinan instansi → wujud loyalitas struktural.

  32. Menjadi teladan kepatuhan hukum → inspirasi rekan.

  33. Menolak penyalahgunaan wewenang → loyal pada rakyat.

  34. Menyampaikan kritik konstruktif secara etis → menjaga loyalitas institusi.

  35. Menjadi garda depan menjaga kesinambungan pembangunan → loyalitas kerja.


F. Adaptif

  1. Menyesuaikan diri dengan perubahan regulasi pembangunan → relevan.

  2. Mengikuti perkembangan perencanaan digital → adaptif era baru.

  3. Menguasai sistem informasi perencanaan → mempercepat kerja.

  4. Membuat inovasi metode perencanaan → meningkatkan efektivitas.

  5. Menggunakan big data untuk perencanaan → adaptasi digital.

  6. Menyesuaikan strategi analisis dengan kebutuhan instansi → fleksibilitas.

  7. Mencari solusi alternatif saat data terbatas → antisipatif.

  8. Menyusun rencana adaptif kebutuhan publik → inovatif.

  9. Mengembangkan keahlian baru melalui kursus → kesiapan perubahan.

  10. Menggunakan media digital untuk publikasi rencana → memperluas jangkauan.

  11. Menyusun ringkasan rencana sederhana → adaptif untuk awam.

  12. Mengantisipasi potensi masalah pembangunan → proaktif.

  13. Mengikuti pelatihan online → adaptif belajar.

  14. Menyesuaikan metode presentasi → sesuai audiens.

  15. Membuat dashboard digital pembangunan → mempercepat akses.

  16. Menggunakan aplikasi perencanaan terbaru → mendukung efisiensi.

  17. Mengubah pola kerja mengikuti kebijakan baru → adaptasi organisasi.

  18. Mengkaji best practice internasional → adaptasi global.

  19. Menyusun proyeksi pembangunan → antisipasi risiko.

  20. Menyesuaikan bahasa rencana agar komunikatif → mendekatkan publik.

  21. Menyusun template adaptif untuk dokumen → mempercepat layanan.

  22. Mengubah pendekatan konsultasi sesuai karakter daerah → fleksibilitas komunikasi.

  23. Menyusun rencana berbasis isu aktual → adaptif kontekstual.

  24. Memanfaatkan AI untuk analisis perencanaan → efisiensi.

  25. Menyesuaikan metode evaluasi pembangunan → relevan.

  26. Membuat model perencanaan inovatif → memperkuat responsivitas.

  27. Menyusun prioritas sesuai urgensi → manajemen adaptif.

  28. Mengembangkan cara baru monitoring & evaluasi → kualitas meningkat.

  29. Menerapkan sistem kerja hybrid → fleksibilitas.

  30. Menyusun rencana tanggap darurat pandemi → contoh adaptasi situasi.

  31. Menggunakan e-learning perencanaan → adaptif digital.

  32. Menyesuaikan SOP sesuai aturan baru → harmonisasi.

  33. Menyusun analisis interdisipliner → adaptif keilmuan.

  34. Mengikuti tren smart planning → memperkuat kualitas.

  35. Mengkaji kebutuhan publik sebelum rencana → wujud adaptif proaktif.


G. Kolaboratif

  1. Menyusun rencana bersama tim → kerja kolektif.

  2. Membagi tugas analisis sesuai keahlian → efisiensi.

  3. Menjadi reviewer rencana rekan → saling menguatkan.

  4. Menulis laporan pembangunan bersama kolega → memperkaya perspektif.

  5. Mengadakan diskusi lintas instansi → memperluas kolaborasi.

  6. Melibatkan stakeholder dalam penyusunan rencana → partisipatif.

  7. Membimbing rekan muda dalam perencanaan → kolaborasi pembelajaran.

  8. Menyusun kerja sama lintas fungsi → memperkuat sinergi.

  9. Mengikuti tim koordinasi pembangunan → integrasi.

  10. Berbagi data pembangunan dengan unit lain → mendukung efisiensi.

  11. Menyusun rekomendasi multisektor → memperkaya solusi.

  12. Menerima kritik rekan tim dengan terbuka → membangun kepercayaan.

  13. Menghargai kontribusi tim → menumbuhkan motivasi.

  14. Membuka forum diskusi rutin → memperkuat komunikasi.

  15. Membuat laporan kolektif → menunjukkan sinergi.

  16. Bekerja sama dengan instansi eksternal → memperluas jejaring.

  17. Mengikuti riset pembangunan bersama → meningkatkan kapasitas.

  18. Melibatkan swasta dalam rencana pembangunan → kolaborasi multisektor.

  19. Membuat pedoman bersama kementerian lain → harmonisasi.

  20. Mengoptimalkan keahlian lintas unit → mencapai tujuan bersama.

  21. Mengadakan pelatihan kolaboratif → memperkuat pengetahuan.

  22. Menerima masukan stakeholder dalam rencana → inklusif.

  23. Mendorong partisipasi publik dalam musrenbang → keterlibatan masyarakat.

  24. Membentuk tim ad hoc pembangunan → menyelesaikan isu mendesak.

  25. Melibatkan akademisi dalam perencanaan → memperkuat kualitas.

  26. Membuat database pembangunan bersama → efisiensi bersama.

  27. Menyusun dokumen bersama lintas sektor → kolaborasi intelektual.

  28. Mendorong partisipasi mahasiswa magang → regenerasi profesi.

  29. Melibatkan masyarakat sipil dalam evaluasi → transparansi.

  30. Bekerjasama dengan lembaga internasional → memperkuat jejaring global.

  31. Membagi sumber daya lintas sektor → efisiensi.

  32. Membentuk tim multidisiplin → memperkuat ketajaman analisis.

  33. Menjalin komunikasi intensif dengan mitra → menjaga sinergi.

  34. Berkolaborasi internasional untuk pembangunan → memperkuat jaringan global.

  35. Mengajak rekan aktif dalam forum pembangunan → memperkuat partisipasi.


H. Perilaku Lintas-Nilai

  1. Menjadi teladan integritas dalam perencanaan → akuntabel & loyal.

  2. Membangun budaya kerja perencanaan yang transparan → pelayanan & akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan antara kualitas rencana & kepentingan publik → akuntabel & adaptif.

  4. Menanamkan nilai nasionalisme dalam dokumen pembangunan → loyal & harmonis.

  5. Menginspirasi rekan agar terbuka pada inovasi → adaptif & kolaboratif.

Jabatan Fungsional Penerjemah berfokus melaksanakan pelayanan informasi dan kehumasan di instansi pemerintah

A. Berorientasi Pelayanan 

  1. Menyusun siaran pers yang jelas dan mudah dipahami → agar informasi publik tersampaikan dengan baik.

  2. Membalas pertanyaan wartawan dengan cepat → membangun citra responsif.

  3. Menyediakan media kit pada acara instansi → mempermudah kerja jurnalis.

  4. Membuat infografis pelayanan publik → informasi lebih menarik dan mudah diingat.

  5. Mengelola media sosial instansi dengan bahasa ramah → menciptakan kedekatan dengan publik.

  6. Membuat daftar FAQ layanan publik → mempermudah masyarakat memahami layanan.

  7. Menyediakan kontak humas yang aktif → memudahkan akses informasi.

  8. Menjawab keluhan publik dengan sopan → menunjukkan empati instansi.

  9. Menyebarkan informasi program tepat waktu → mengurangi misinformasi.

  10. Membuat video layanan publik → media komunikasi yang lebih inklusif.

  11. Melayani permintaan data media → mendukung transparansi instansi.

  12. Membuat newsletter instansi → menjaga hubungan dengan stakeholder.

  13. Memberikan sambutan ramah kepada tamu media → meningkatkan hubungan baik.

  14. Memastikan publikasi sesuai kebutuhan publik → relevan dan tepat sasaran.

  15. Menyusun materi press briefing yang ringkas → mempermudah wartawan.

  16. Membuat konten layanan publik dalam bahasa daerah → inklusif bagi masyarakat lokal.

  17. Menyediakan informasi di website resmi → akses terbuka 24 jam.

  18. Melayani permintaan wawancara dengan cepat → mendukung komunikasi publik.

  19. Membuat narasi positif tentang inovasi instansi → membangun citra baik.

  20. Menyediakan rilis krisis segera → mencegah berita simpang siur.

  21. Membuat layanan chatbot informasi dasar → mempercepat layanan masyarakat.

  22. Menyusun kalender publikasi tahunan → memastikan konsistensi informasi.

  23. Mengelola kanal aduan publik → mendukung layanan prima.

  24. Menghadirkan informasi dalam bentuk podcast → inovasi komunikasi publik.

  25. Melayani publik dengan bahasa sederhana → menghindari istilah teknis yang membingungkan.

  26. Membuat konten ramah disabilitas → wujud inklusi.

  27. Menyusun template jawaban resmi → mempercepat respons.

  28. Memberikan data publik sesuai UU KIP → mendukung keterbukaan.

  29. Membuat konten khusus anak muda → mendekatkan instansi dengan generasi Z.

  30. Melayani kebutuhan dokumentasi pimpinan → mendukung tugas protokoler.

  31. Membuat media monitoring harian → menyajikan persepsi publik terkini.

  32. Membantu masyarakat mengakses informasi online → meningkatkan literasi digital.

  33. Menyediakan ruang media center → mendukung peliputan.

  34. Menjawab isu viral dengan cepat → mengurangi dampak reputasi.

  35. Menyusun press release rutin → menjaga komunikasi konsisten.

  36. Membantu unit teknis menjelaskan program → menjembatani bahasa teknis dengan publik.

  37. Menyediakan layanan klarifikasi berita → menjaga akurasi informasi.

  38. Membuat poster publik edukatif → menyebarkan pesan kunci.

  39. Membuka kanal komunikasi WhatsApp resmi → lebih dekat dengan masyarakat.

  40. Melayani media dengan sikap ramah dan profesional → menjaga hubungan baik.


B. Akuntabel

  1. Mencatat semua permintaan media → sebagai dokumentasi resmi.

  2. Membuat laporan publikasi bulanan → bentuk pertanggungjawaban.

  3. Menyimpan arsip siaran pers → dokumentasi jangka panjang.

  4. Melaporkan capaian kampanye publik → transparansi hasil kerja.

  5. Menyusun SOP layanan media → menjaga konsistensi.

  6. Mencatat penggunaan anggaran publikasi → akuntabel secara finansial.

  7. Membuat daftar media partner resmi → menghindari tumpang tindih.

  8. Menyimpan rekaman konferensi pers → bukti dokumentasi.

  9. Melaporkan aktivitas media sosial → evaluasi transparan.

  10. Menyimpan catatan engagement rate → bahan analisis.

  11. Membuat dokumentasi acara → bukti kegiatan.

  12. Melaporkan hasil media monitoring → pertanggungjawaban analisis.

  13. Menyimpan kontrak kerjasama media → tertib administrasi.

  14. Mencatat daftar narasumber resmi → menjaga ketertiban komunikasi.

  15. Melaporkan penggunaan materi publikasi → transparansi aset.

  16. Menyusun laporan hasil kampanye digital → evaluasi kegiatan.

  17. Menyusun laporan kepuasan publik → mengukur dampak komunikasi.

  18. Membuat daftar distribusi siaran pers → bukti sebaran informasi.

  19. Mencatat daftar pertanyaan media → bahan analisis isu.

  20. Menyimpan bukti tayang publikasi → dokumentasi pencapaian.

  21. Membuat laporan harian press clipping → pertanggungjawaban monitoring.

  22. Mencatat jumlah aduan publik → dasar evaluasi.

  23. Membuat dokumentasi konten visual → bukti kerja kreatif.

  24. Menyimpan log akun media sosial → menghindari penyalahgunaan.

  25. Membuat laporan keterjangkauan informasi → evaluasi target.

  26. Melaporkan hasil riset opini publik → akuntabilitas data.

  27. Menyusun arsip press release → menjaga kerapihan.

  28. Membuat dokumentasi protokoler → bukti pelaksanaan.

  29. Menyusun laporan evaluasi acara → transparansi kegiatan.

  30. Membuat notulen konferensi pers → dokumentasi resmi.

  31. Menyusun laporan kegiatan kampanye → pertanggungjawaban tim.

  32. Mencatat daftar publikasi instansi → bukti komunikasi.

  33. Menyusun laporan dokumentasi pimpinan → transparansi kerja.

  34. Membuat rekap tayangan berita TV → bahan evaluasi.

  35. Melaporkan progres kerja tim → bentuk akuntabilitas.

  36. Mencatat hasil survey kepuasan layanan informasi → dasar perbaikan.

  37. Menyimpan dokumentasi foto resmi → arsip visual.

  38. Membuat laporan interaksi publik online → evaluasi engagement.

  39. Menyusun laporan keterlibatan stakeholder → transparansi.

  40. Menyusun evaluasi tahunan humas → akuntabilitas strategis.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan komunikasi publik → meningkatkan keterampilan.

  2. Belajar desain grafis → menunjang konten kreatif.

  3. Mengikuti kursus digital marketing → mendukung kampanye online.

  4. Membaca literatur komunikasi krisis → memperkuat keahlian.

  5. Mempelajari teknik menulis feature → memperkaya gaya publikasi.

  6. Menguasai fotografi jurnalistik → memperkuat dokumentasi.

  7. Belajar videografi → mendukung pembuatan konten multimedia.

  8. Mengikuti pelatihan keprotokolan → mendukung acara resmi.

  9. Mempelajari manajemen isu → lebih sigap dalam krisis.

  10. Belajar teknik wawancara → meningkatkan kualitas interaksi media.

  11. Mengikuti pelatihan jurnalistik online → menambah keterampilan menulis.

  12. Belajar analisis big data komunikasi → memperkuat insight.

  13. Mempelajari SEO → meningkatkan keterlihatan website instansi.

  14. Belajar public speaking → mendukung presentasi instansi.

  15. Mengikuti kursus media relations → memperkuat jejaring.

  16. Belajar storytelling digital → menyampaikan pesan lebih menarik.

  17. Mengikuti pelatihan komunikasi lintas budaya → mendukung diplomasi.

  18. Belajar desain infografis → memperkaya komunikasi visual.

  19. Menguasai platform sosial media terbaru → adaptif dengan tren.

  20. Belajar membuat konten interaktif → meningkatkan partisipasi publik.

  21. Mengikuti workshop branding pemerintah → memperkuat citra instansi.

  22. Belajar teknik persuasi → memperkuat pesan.

  23. Mempelajari komunikasi risiko → meningkatkan kesiapsiagaan.

  24. Belajar teknik penulisan berita → lebih profesional.

  25. Mengikuti kursus podcasting → inovasi komunikasi.

  26. Belajar manajemen kampanye → memperkuat strategi.

  27. Mempelajari regulasi UU KIP → menjaga kepatuhan.

  28. Belajar komunikasi internal → memperkuat budaya kerja.

  29. Mengikuti pelatihan media monitoring → menajamkan analisis.

  30. Belajar copywriting → konten lebih persuasif.

  31. Mempelajari komunikasi politik → mendukung komunikasi kebijakan.

  32. Belajar editing foto dan video → menunjang publikasi.

  33. Mengikuti kursus diplomasi digital → komunikasi global.

  34. Belajar teknik komunikasi massa → memperluas pengaruh pesan.

  35. Mengikuti training crisis management → siap hadapi krisis.

  36. Belajar komunikasi visual → memperkuat citra instansi.

  37. Belajar manajemen event → mendukung kegiatan publik.

  38. Mengikuti kursus media law → menghindari pelanggaran hukum.

  39. Belajar komunikasi lintas generasi → memahami audiens muda.

  40. Mempelajari teknik riset opini publik → memperkuat data komunikasi.


D. Harmonis 

  1. Menyapa wartawan dengan ramah → menjaga hubungan baik.

  2. Bekerja sama lintas unit → mendukung komunikasi instansi.

  3. Menghargai perbedaan pendapat → suasana kerja kondusif.

  4. Memberikan apresiasi tim desain → menumbuhkan motivasi.

  5. Mendukung rekan kerja saat krisis media → kebersamaan.

  6. Menghormati budaya lokal dalam publikasi → menghargai kearifan lokal.

  7. Mendengarkan masukan masyarakat → membangun kepercayaan.

  8. Menghargai jadwal media partner → profesional.

  9. Berkomunikasi sopan di grup kerja → menciptakan harmoni.

  10. Mengucapkan terima kasih kepada narasumber → menjaga etika.

  11. Menyambut tamu dengan keramahan → citra positif instansi.

  12. Bekerjasama dengan tim protokoler → sinergi acara.

  13. Menghargai kontribusi tenaga kreatif → menghormati keahlian.

  14. Membantu rekan kerja menyiapkan acara → solidaritas.

  15. Menjaga komunikasi baik dengan stakeholder → memperkuat hubungan.

  16. Mendukung unit lain dalam publikasi → kerja sama.

  17. Menghindari bahasa yang diskriminatif → komunikasi inklusif.

  18. Menghormati perbedaan latar belakang audiens → kesetaraan.

  19. Memberikan ruang ide bagi tim junior → mendukung regenerasi.

  20. Menyapa masyarakat di acara publik → citra ramah.

  21. Menggunakan bahasa sopan dalam rilis → etika profesional.

  22. Mendukung rekan kerja dalam beban tinggi → saling membantu.

  23. Membuat suasana kerja kreatif → nyaman bagi tim.

  24. Menghargai privasi stakeholder → profesionalisme.

  25. Menyediakan kesempatan bicara bagi semua anggota tim → inklusif.

  26. Mengucapkan selamat pada keberhasilan rekan kerja → harmonis.

  27. Menghargai budaya audiens dalam pesan komunikasi → lebih diterima.

  28. Menjaga komunikasi damai saat perbedaan → meredakan konflik.

  29. Membantu dokumentasi rekan lain → kebersamaan.

  30. Menyampaikan kritik dengan bahasa santun → menjaga hubungan.


E. Loyal 

  1. Menyebarkan pesan instansi sesuai arahan pimpinan → konsistensi komunikasi.

  2. Mengutamakan kepentingan instansi dalam publikasi → menjaga integritas.

  3. Tidak menyebarkan informasi sensitif keluar → menjaga rahasia negara.

  4. Mendukung kebijakan pemerintah dalam kampanye → loyalitas ASN.

  5. Mengikuti pedoman komunikasi resmi → keselarasan pesan.

  6. Membela citra positif instansi di media → menjaga reputasi.

  7. Menghindari komentar pribadi yang merugikan instansi → profesional.

  8. Menggunakan logo dan identitas resmi instansi → konsistensi branding.

  9. Mengedepankan kepentingan bangsa dalam publikasi → loyal kepada negara.

  10. Menyampaikan informasi yang sesuai fakta → integritas.

  11. Mengikuti arahan jubir resmi → keselarasan komunikasi.

  12. Menjaga kesetiaan pada sumpah ASN → loyalitas.

  13. Mendukung program strategis pemerintah → menunjukkan komitmen.

  14. Tidak menyalahgunakan akun resmi → integritas.

  15. Membuat narasi positif tentang program prioritas → loyalitas.

  16. Menyampaikan keberhasilan instansi secara objektif → menjaga kredibilitas.

  17. Tidak membocorkan strategi komunikasi → menjaga rahasia.

  18. Mendukung publikasi kinerja pimpinan → loyal pada organisasi.

  19. Menyampaikan kritik internal secara tertutup → menjaga nama baik.

  20. Mengutamakan pesan bersama ketimbang ego pribadi → loyal tim.

  21. Menyampaikan informasi sesuai pedoman → kepatuhan.

  22. Tidak menggunakan platform instansi untuk kepentingan pribadi → integritas.

  23. Membuat konten yang memperkuat NKRI → loyal pada negara.

  24. Menolak hoaks yang merugikan instansi → loyalitas.

  25. Memperkuat pesan instansi saat krisis → loyal mendukung.

  26. Mengutamakan kepentingan publik dalam narasi → loyal pada rakyat.

  27. Memprioritaskan komunikasi strategis pemerintah → kepatuhan.

  28. Menyampaikan keberhasilan bangsa di forum internasional → loyal NKRI.

  29. Menjaga kerahasiaan hasil riset komunikasi → profesional.

  30. Mengikuti aturan etik ASN dalam media sosial → loyalitas.


F. Adaptif 

  1. Belajar platform media sosial terbaru → responsif pada tren.

  2. Mengubah strategi komunikasi saat krisis → fleksibilitas.

  3. Membuat konten sesuai bahasa audiens muda → adaptif generasi.

  4. Menggunakan teknologi live streaming → komunikasi real time.

  5. Membuat infografis digital interaktif → menyesuaikan tren visual.

  6. Mencoba podcast sebagai kanal informasi → inovasi baru.

  7. Menggunakan data analytics → adaptif pada data.

  8. Menciptakan konten TikTok untuk publikasi → mengikuti tren populer.

  9. Menyesuaikan pesan dengan budaya lokal → adaptasi konteks.

  10. Menggunakan AI untuk monitoring media → efisiensi kerja.

  11. Membuat strategi komunikasi multichannel → adaptasi audiens.

  12. Belajar desain motion graphic → menambah variasi konten.

  13. Mengubah gaya bahasa sesuai segmen publik → fleksibilitas.

  14. Menggunakan platform webinar → adaptasi pandemi.

  15. Menyusun pesan untuk audiens internasional → adaptif global.

  16. Belajar tools editing baru → inovasi visual.

  17. Menyesuaikan jadwal publikasi sesuai pola audiens → efektif.

  18. Membuat konten ramah smartphone → adaptasi teknologi.

  19. Menggunakan hashtag tren → meningkatkan jangkauan.

  20. Mencoba kolaborasi dengan influencer → inovasi komunikasi.

  21. Belajar storytelling digital → menyesuaikan tren narasi.

  22. Menggunakan AR/VR untuk publikasi → inovasi modern.

  23. Membuat konten berbasis meme → lebih dekat dengan publik muda.

  24. Mencoba format carousel Instagram → variasi konten.

  25. Menggunakan tools monitoring sentimen → adaptasi berbasis data.

  26. Menyusun rencana komunikasi fleksibel → responsif perubahan.

  27. Membuat siaran pers digital interaktif → inovatif.

  28. Menggunakan e-poster → adaptasi paperless.

  29. Belajar desain aplikasi publikasi → menambah keterampilan.

  30. Membuat strategi komunikasi hybrid → adaptasi era digital.

  31. Mengubah narasi sesuai feedback publik → fleksibilitas.

  32. Menyusun strategi media berdasarkan tren Google → adaptasi data.

  33. Menggunakan email campaign → adaptif dengan preferensi audiens.

  34. Belajar penggunaan AI untuk desain → mengikuti teknologi.

  35. Menciptakan konten berbasis reels → tren populer.


G. Kolaboratif 

  1. Bekerja sama dengan media massa → memperluas jangkauan pesan.

  2. Menggandeng influencer → memperkuat komunikasi.

  3. Kolaborasi dengan unit teknis → memperkaya isi publikasi.

  4. Mengajak perguruan tinggi riset komunikasi → kolaborasi ilmiah.

  5. Bermitra dengan komunitas lokal → memperkuat penerimaan.

  6. Kolaborasi dengan BUMN dalam kampanye → sinergi nasional.

  7. Menggandeng KOL (Key Opinion Leader) → memperkuat pesan.

  8. Kerja sama dengan humas lintas instansi → sinergi publikasi.

  9. Kolaborasi dengan LSM dalam kampanye publik → memperluas jangkauan.

  10. Mengajak rekan humas daerah → komunikasi serentak.

  11. Membuat forum komunikasi humas → berbagi pengalaman.

  12. Menggandeng startup komunikasi digital → inovasi publikasi.

  13. Kolaborasi dengan media online → jangkauan luas.

  14. Bekerjasama dengan biro protokoler → sinergi acara.

  15. Membantu unit penelitian menyebarkan hasil riset → publikasi ilmiah.

  16. Kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk pelatihan → pengembangan SDM.

  17. Menggandeng seniman lokal → publikasi kreatif.

  18. Mengajak komunitas netizen → kampanye partisipatif.

  19. Bekerjasama dengan fotografer profesional → meningkatkan kualitas visual.

  20. Kolaborasi dengan kementerian lain → memperkuat pesan lintas sektor.

  21. Menggandeng media internasional → publikasi global.

  22. Kolaborasi dengan pelaku UMKM → publikasi ekonomi.

  23. Kerja sama dengan sekolah → edukasi generasi muda.

  24. Mengajak masyarakat membuat konten → komunikasi partisipatif.

  25. Kolaborasi dengan lembaga statistik → memperkuat data.

  26. Menggandeng tokoh masyarakat → memperkuat legitimasi pesan.

  27. Membantu instansi lain dalam komunikasi krisis → solidaritas.

  28. Kolaborasi dengan penyedia platform digital → inovasi distribusi.

  29. Mengajak organisasi profesi humas → berbagi praktik baik.

  30. Kolaborasi dengan kementerian/lembaga dalam kampanye nasional → sinergi.

  31. Menggandeng tim kreatif eksternal → variasi ide.

  32. Membantu daerah menyebarkan program pusat → kolaborasi pusat-daerah.

  33. Mengajak pers mahasiswa → memperluas jejaring.

  34. Kolaborasi dengan diaspora Indonesia → publikasi internasional.

  35. Membangun jaringan humas pemerintah → sinergi komunikasi nasional.

Jabatan Fungsional Penerjemah berfokus bertugas melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer, meliputi pengelolaan infrastruktur, tata kelola TI, dan sistem informasi

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Memberikan panduan penggunaan aplikasi internal secara sederhana → memudahkan pengguna memahami.

  2. Menjawab pertanyaan teknis pegawai dengan bahasa awam → pelayanan terasa ramah.

  3. Membuat FAQ sistem informasi → mengurangi kebingungan pengguna.

  4. Merespons tiket helpdesk dengan cepat → mencerminkan kepedulian.

  5. Menyediakan manual digital interaktif → pelayanan lebih efisien.

  6. Membuka ruang konsultasi TI mingguan → mendekatkan diri ke pengguna.

  7. Mengingatkan pegawai tentang update aplikasi → proaktif membantu.

  8. Membuat video tutorial singkat → memudahkan pemahaman.

  9. Memberikan alternatif solusi saat sistem down → menjaga layanan tetap berjalan.

  10. Menyusun jadwal pemeliharaan server transparan → pengguna bisa antisipasi.

  11. Mengatur antrean layanan helpdesk adil → meningkatkan kepercayaan.

  12. Menyediakan form umpan balik digital → mendengarkan suara pengguna.

  13. Membantu pegawai lanjut usia mengakses aplikasi → inklusif dan sabar.

  14. Menyederhanakan tampilan aplikasi → memudahkan pengalaman pengguna.

  15. Menyediakan chatbot untuk pertanyaan dasar → mempercepat pelayanan.

  16. Memberikan laporan status perbaikan sistem → transparansi pelayanan.

  17. Membuat panduan keamanan digital sederhana → meningkatkan literasi.

  18. Menyusun SOP layanan TI yang jelas → memastikan standar.

  19. Memastikan akses aplikasi berjalan 24/7 → mendukung kinerja ASN.

  20. Membuka kanal aduan khusus TI → pelayanan terarah.

  21. Menyediakan demo aplikasi baru sebelum diluncurkan → mengurangi resistensi.

  22. Memberikan pelatihan TI dasar → meningkatkan pelayanan publik.

  23. Menyusun materi presentasi menarik → pengguna lebih mudah paham.

  24. Memberi arahan saat migrasi aplikasi → pengguna merasa terbantu.

  25. Menyediakan arsip digital hasil layanan → bukti transparansi.

  26. Membuat laporan bug berkala → menjaga kualitas aplikasi.

  27. Memberi ucapan terima kasih atas laporan pengguna → pelayanan humanis.

  28. Membantu instalasi aplikasi dengan remote desktop → memudahkan pengguna jauh.

  29. Membuka jalur komunikasi WA resmi TI → lebih cepat diakses.

  30. Menyediakan opsi multi-bahasa dalam aplikasi → pelayanan inklusif.

  31. Menawarkan bimbingan personal untuk aplikasi kompleks → pendekatan ramah.

  32. Membuat jadwal update aplikasi malam hari → tidak mengganggu pengguna.

  33. Mengingatkan batas kapasitas penyimpanan email → membantu kelancaran.

  34. Menyediakan dashboard monitoring layanan → pengguna merasa dilayani.

  35. Melayani dengan senyum, ramah, dan sabar → nilai pelayanan prima.


B. Akuntabel

  1. Membuat laporan mingguan progres perbaikan TI → transparansi kerja.

  2. Menyimpan log aktivitas server → bukti pertanggungjawaban.

  3. Mencatat peminjaman perangkat → mencegah penyalahgunaan.

  4. Menyusun daftar inventaris TI → jelas dan akurat.

  5. Membuat catatan backup rutin → bukti akuntabilitas.

  6. Menyusun SOP pengelolaan data → dasar pertanggungjawaban.

  7. Menyimpan riwayat perubahan aplikasi → audit mudah dilakukan.

  8. Membuat notulen rapat tim TI → dokumentasi kerja jelas.

  9. Membuat laporan kerusakan sistem → mudah ditelusuri.

  10. Mencatat semua request pengguna → layanan terdokumentasi.

  11. Menyusun laporan bulanan TI → pimpinan mudah memantau.

  12. Menyimpan dokumen pengadaan perangkat → transparansi penggunaan anggaran.

  13. Membuat daftar whitelist aplikasi resmi → menghindari kebocoran.

  14. Menyusun dokumentasi instalasi sistem → bisa dipertanggungjawabkan.

  15. Membuat arsip elektronik sesuai standar → menghindari kehilangan.

  16. Mengunggah laporan proyek ke e-office → bukti akuntabilitas digital.

  17. Menyimpan bukti screenshot perbaikan bug → audit lebih mudah.

  18. Membuat time tracker aktivitas harian → pertanggungjawaban produktivitas.

  19. Menyusun dokumentasi API → standar jelas.

  20. Membuat laporan insiden keamanan → tindakan akurat.

  21. Mengisi jurnal kegiatan harian → transparansi kerja.

  22. Menyimpan password admin di sistem manajemen aman → pertanggungjawaban.

  23. Membuat catatan update aplikasi → bukti perubahan.

  24. Menyusun laporan risiko TI → akuntabilitas manajemen risiko.

  25. Mencatat versi perangkat lunak resmi → bukti kepatuhan.

  26. Membuat daftar SLA layanan → target jelas.

  27. Menyimpan dokumentasi rapat koordinasi TI → transparan.

  28. Menyusun rekam jejak pemeliharaan jaringan → bisa dilacak.

  29. Membuat laporan tahunan TI → pertanggungjawaban strategis.

  30. Menyimpan bukti pelatihan TI yang diikuti → bukti pengembangan kompetensi.

  31. Membuat rekam data migrasi sistem → audit mudah.

  32. Mencatat akun pengguna aktif → transparansi akses.

  33. Membuat daftar pemegang hak admin → jelas.

  34. Menyimpan laporan bug fix final → bukti akuntabilitas.

  35. Membuat checklist keamanan server → pertanggungjawaban teknis.


C. Kompeten

  1. Mempelajari framework baru → meningkatkan kapasitas.

  2. Mengikuti pelatihan cloud computing → menambah kompetensi.

  3. Membaca jurnal TI terbaru → memperluas wawasan.

  4. Mengerjakan sertifikasi keamanan siber → meningkatkan kredibilitas.

  5. Membuat prototype aplikasi baru → melatih keterampilan.

  6. Menguji coba teknologi open-source → memperluas pilihan solusi.

  7. Belajar bahasa pemrograman baru → menambah kemampuan.

  8. Membuat sistem otomatisasi tugas → efisiensi meningkat.

  9. Mempelajari analisis big data → relevan dengan zaman.

  10. Melakukan coding challenge rutin → mempertajam skill.

  11. Mengikuti webinar TI → update wawasan.

  12. Mengembangkan aplikasi mobile sederhana → melatih kemampuan praktis.

  13. Mempelajari machine learning dasar → menambah keahlian.

  14. Melatih debugging aplikasi kompleks → kompetensi meningkat.

  15. Menulis artikel tentang TI → berbagi pengetahuan.

  16. Membuat dokumentasi teknis profesional → memperkuat keahlian.

  17. Mengikuti lomba inovasi TI → mengasah kompetensi.

  18. Melatih konfigurasi server Linux → skill teknis bertambah.

  19. Mempelajari containerization → modernisasi skill.

  20. Menyusun roadmap pengembangan TI → bukti kompetensi manajerial.

  21. Membaca best practice ITIL → memperluas wawasan tata kelola.

  22. Mengikuti komunitas programmer → belajar dari praktisi lain.

  23. Mengasah kemampuan UI/UX design → kompetensi makin lengkap.

  24. Belajar DevOps pipeline → skill mutakhir.

  25. Membuat modul pelatihan internal → membuktikan kompetensi.

  26. Menguasai version control (Git) → keterampilan dasar penting.

  27. Melatih coding efisien → meningkatkan kualitas kerja.

  28. Belajar keamanan aplikasi web → menjaga integritas sistem.

  29. Membuat simulasi disaster recovery → kompetensi teknis tinggi.

  30. Mengikuti kursus online cloud security → skill baru.

  31. Membangun dashboard data → bukti kemampuan praktis.

  32. Mempelajari arsitektur microservices → relevan dengan tren.

  33. Mengikuti pelatihan AI untuk ASN → kompetensi visioner.

  34. Melatih keterampilan analisis log → efisiensi troubleshooting.

  35. Membuat template proyek standar → meningkatkan profesionalitas.


D. Harmonis

  1. Mendengarkan pendapat rekan sebelum memutuskan → menciptakan keharmonisan.

  2. Membantu rekan baru memahami sistem → kolaborasi hangat.

  3. Menyapa ramah saat masuk ruangan → membangun suasana baik.

  4. Memberi ucapan selamat ulang tahun tim → mempererat hubungan.

  5. Menghargai ide rekan walau berbeda → menjaga keharmonisan.

  6. Membantu saat rekan kesulitan coding → solidaritas.

  7. Mengajak makan siang bersama tim → keakraban meningkat.

  8. Menghindari bahasa teknis berlebihan → menjaga kenyamanan.

  9. Menyampaikan kritik dengan santun → tetap harmonis.

  10. Mendukung rekan presentasi → solidaritas tim.

  11. Menawarkan bantuan saat deadline ketat → memperkuat kerjasama.

  12. Menjaga nada suara tenang saat rapat → mengurangi konflik.

  13. Menghargai budaya kerja berbeda → keharmonisan terjaga.

  14. Mengucapkan terima kasih atas bantuan → budaya positif.

  15. Tidak menyalahkan rekan di depan umum → menjaga martabat.

  16. Membantu rekan menyusun laporan → kebersamaan.

  17. Mengingatkan rekan dengan cara sopan → tetap harmonis.

  18. Berbagi informasi pelatihan TI → saling mendukung.

  19. Mengajak diskusi santai di luar jam kerja → kedekatan tim.

  20. Tidak memonopoli ide → membuka ruang harmonis.

  21. Menyapa pengguna dengan ramah → suasana kondusif.

  22. Menghormati jam ibadah rekan → harmonis lintas keyakinan.

  23. Tidak memotong pembicaraan → menghargai rekan.

  24. Mengajak rekan ikut lomba TI → mempererat kerjasama.

  25. Memberi apresiasi kecil atas kontribusi rekan → menciptakan positif vibes.

  26. Menghindari gosip kantor → menjaga keharmonisan.

  27. Membuat grup komunikasi yang sehat → memperkuat hubungan.

  28. Mengajak brainstorming bersama → kolaborasi hangat.

  29. Menyelesaikan konflik dengan dialog → harmonis.

  30. Menghormati privasi digital rekan → etika terjaga.

  31. Membantu rekan adaptasi aplikasi baru → kebersamaan.

  32. Mengajak olahraga bersama → kesehatan dan keharmonisan.

  33. Menyusun shift kerja adil → menghindari iri hati.

  34. Menjaga humor positif dalam tim → suasana cair.

  35. Menghargai waktu istirahat rekan → keseimbangan kerja.


E. Loyal

  1. Mengutamakan penggunaan software resmi → menjaga integritas instansi.

  2. Menjaga kerahasiaan data pengguna → loyal pada organisasi.

  3. Tidak menyalahgunakan akses admin → bukti kesetiaan.

  4. Mendukung kebijakan digitalisasi → wujud loyalitas.

  5. Menjaga aset TI instansi → melindungi kepentingan negara.

  6. Mengikuti peraturan keamanan data → loyal pada regulasi.

  7. Menggunakan logo resmi instansi di aplikasi → identitas terjaga.

  8. Melaporkan ancaman siber segera → bentuk kesetiaan.

  9. Tidak menginstal software ilegal → menjaga nama baik instansi.

  10. Mematuhi aturan penggunaan email dinas → loyal.

  11. Menolak tawaran pihak luar yang melanggar etika → integritas.

  12. Mengedepankan kebutuhan instansi di atas pribadi → loyalitas.

  13. Menjaga stabilitas server meski lembur → dedikasi.

  14. Tidak membocorkan informasi proyek → kesetiaan.

  15. Mendukung visi digital instansi → loyalitas nyata.

  16. Menyelesaikan tugas TI sesuai instruksi → patuh pada pimpinan.

  17. Menolak akses ilegal ke data → menjaga organisasi.

  18. Mengikuti tata kelola TI instansi → loyal.

  19. Memprioritaskan proyek strategis nasional → bukti kesetiaan.

  20. Menjaga reputasi instansi saat berkomunikasi publik → loyal.

  21. Menjadi duta positif di komunitas TI → kebanggaan instansi.

  22. Membela instansi dari hoaks digital → loyalitas informasi.

  23. Tidak menyalahgunakan akun dinas → bukti kesetiaan.

  24. Menyelesaikan tugas tepat waktu → bentuk dedikasi.

  25. Mendukung transformasi digital pemerintah → loyal.

  26. Menjaga keamanan arsip digital negara → kesetiaan.

  27. Tidak mengutamakan kepentingan vendor → loyal pada negara.

  28. Mengikuti aturan standar perangkat → loyal.

  29. Mematuhi aturan kerahasiaan rapat → kesetiaan.

  30. Membela keputusan pimpinan di forum resmi → loyal.

  31. Menyimpan arsip aplikasi sesuai ketentuan → kesetiaan.

  32. Menolak penggunaan server untuk kepentingan pribadi → loyal.

  33. Mendukung reformasi birokrasi digital → wujud loyalitas.

  34. Menjadi role model pegawai TI → loyal.

  35. Mengutamakan keamanan data publik → loyal pada masyarakat.


F. Adaptif 

  1. Belajar teknologi baru tanpa diminta → adaptif.

  2. Mencoba framework baru → fleksibel.

  3. Mengikuti tren keamanan TI → cepat beradaptasi.

  4. Menyesuaikan aplikasi dengan kebutuhan baru → adaptif.

  5. Mempelajari cloud computing → fleksibel.

  6. Mengubah cara kerja saat pandemi (WFH) → adaptif.

  7. Menguasai tools kolaborasi online → fleksibel.

  8. Menyesuaikan tampilan aplikasi dengan feedback → adaptif.

  9. Mencoba metode agile → luwes.

  10. Mengikuti hackathon → terbuka pada perubahan.

  11. Menerapkan otomasi → adaptif.

  12. Menguasai konsep IoT → fleksibel.

  13. Membuat aplikasi mobile → adaptif zaman.

  14. Menyusun rencana kontinjensi → fleksibel.

  15. Mengubah prioritas kerja sesuai arahan → adaptif.

  16. Mencoba AI generatif → inovatif.

  17. Menggunakan container Docker → fleksibel.

  18. Belajar DevOps → adaptif.

  19. Mencoba serverless computing → adaptif.

  20. Menyusun prosedur baru saat migrasi sistem → fleksibel.

  21. Menerima perubahan regulasi TI → adaptif.

  22. Menguasai API open standard → fleksibel.

  23. Mengubah pola komunikasi ke digital → adaptif.

  24. Mengikuti e-learning mandiri → adaptif.

  25. Menggunakan analytic tools baru → fleksibel.

  26. Mengembangkan hybrid cloud → adaptif.

  27. Menyesuaikan diri dengan generasi muda → luwes.

  28. Menggunakan coding tools modern → adaptif.

  29. Membuat dashboard real-time → adaptif.

  30. Menyusun desain UX sesuai tren → fleksibel.

  31. Mengikuti perubahan versi sistem operasi → adaptif.

  32. Menyesuaikan budaya kerja remote → adaptif.

  33. Mengadopsi teknologi open-source → fleksibel.

  34. Menggunakan AI untuk monitoring → adaptif.

  35. Membuat inovasi aplikasi sederhana → adaptif.


G. Kolaboratif 

  1. Bekerjasama dengan tim arsip untuk digitalisasi → kolaborasi nyata.

  2. Berkoordinasi dengan bagian keuangan → sinkronisasi sistem.

  3. Membantu unit lain input data → kerjasama.

  4. Mengajak rekan dari bidang lain tes aplikasi → kolaborasi lintas fungsi.

  5. Berbagi ilmu TI ke pegawai non-TI → dukungan tim.

  6. Mengundang masukan pengguna aplikasi → kolaboratif.

  7. Mengajak tim brainstorming fitur baru → sinergi ide.

  8. Menjadi mentor rekan junior → kolaborasi edukatif.

  9. Mengatur jadwal server bersama tim → kerjasama teknis.

  10. Mengajak vendor TI berdiskusi terbuka → kolaboratif.

  11. Mengikuti forum lintas instansi TI → kerjasama nasional.

  12. Membuat grup koordinasi WhatsApp → komunikasi lancar.

  13. Bekerjasama dengan tim hukum untuk regulasi data → kolaborasi strategis.

  14. Membantu tim humas membuat konten digital → sinergi.

  15. Mengajak bagian umum dalam pengadaan perangkat → kolaboratif.

  16. Mengikuti pertemuan tim lintas bidang → kerjasama.

  17. Berbagi template laporan ke tim lain → saling dukung.

  18. Mengajak dosen atau peneliti uji aplikasi → kolaborasi akademis.

  19. Bekerjasama dengan tim keamanan fisik → perlindungan data.

  20. Mengajak mahasiswa magang terlibat coding → kolaborasi edukatif.

  21. Menjadi relawan dalam panitia IT event → kerjasama.

  22. Membagi data statistik ke tim analisis → sinergi.

  23. Menjadi notulen rapat tim TI → kontribusi kolaboratif.

  24. Mengajak tim ikut pelatihan bareng → kolaboratif.

  25. Bekerjasama dengan admin jaringan → menjaga stabilitas.

  26. Berbagi pengalaman ke forum ASN digital → kontribusi kolektif.

  27. Mengajak lintas bidang uji keamanan sistem → sinergi.

  28. Menjadi bagian dari proyek bersama → kolaborasi nyata.

  29. Membantu rekan membuat laporan → kolaboratif.

  30. Menjadi fasilitator diskusi lintas unit → kerjasama.

  31. Mengajak tim TI buat hackathon internal → kolaboratif.

  32. Berbagi modul pelatihan TI → sinergi.

  33. Mengajak tim gabungan monitoring aplikasi → kerjasama.

  34. Menjadi penghubung antarunit proyek → kolaboratif.

  35. Membuat wiki dokumentasi tim → kolaborasi terbuka.

  36. Mengajak instansi lain bertukar data → sinergi nasional.

  37. Menjadi bagian tim percepatan digitalisasi → kolaboratif.

  38. Membantu instansi mitra integrasi API → kolaborasi strategis.

  39. Menjadi liaison officer dalam proyek → sinergi kerja.

  40. Menutup proyek dengan laporan tim bersama → bukti kolaborasi.

Jabatan Fungsional Pustakawan berfokus pada pengelolaan, pelayanan, dan pengembangan sistem perpustakaan

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyapa pemustaka dengan ramah → menciptakan suasana perpustakaan yang nyaman.

  2. Membantu pemustaka menemukan koleksi → mendukung akses informasi yang mudah.

  3. Memberikan informasi koleksi terbaru → meningkatkan kualitas layanan publik.

  4. Menyediakan katalog online yang akurat → memperluas akses layanan digital.

  5. Memberikan konsultasi literasi informasi → membantu pemustaka lebih cerdas.

  6. Menyediakan ruang baca nyaman → mendukung kenyamanan belajar.

  7. Menjawab pertanyaan pemustaka dengan sabar → meningkatkan kepuasan pengguna.

  8. Membantu mahasiswa mencari referensi penelitian → mendukung pengembangan ilmu.

  9. Memberikan rekomendasi bacaan sesuai kebutuhan → memperkuat layanan personal.

  10. Membantu anak-anak memilih buku sesuai usia → menumbuhkan budaya literasi.

  11. Memberikan layanan fotokopi dokumen → mendukung kemudahan akses informasi.

  12. Menyediakan pojok baca tematik → meningkatkan minat baca.

  13. Membantu pemustaka menggunakan sistem OPAC → memperkuat layanan digital.

  14. Menyediakan ruang bagi difabel → mendukung layanan inklusif.

  15. Memberikan layanan pinjam cepat → mempermudah akses koleksi.

  16. Membantu pemustaka mengakses jurnal digital → mendukung riset akademik.

  17. Menyediakan informasi jam layanan yang jelas → meningkatkan transparansi.

  18. Memberikan respon cepat terhadap keluhan → menjaga kepuasan pemustaka.

  19. Menyusun daftar bacaan populer → mendukung kebutuhan publik.

  20. Membantu guru dalam memilih bahan ajar → mendukung pendidikan.

  21. Membimbing anak sekolah mengenal perpustakaan → menumbuhkan literasi sejak dini.

  22. Menyediakan layanan referensi → membantu pemustaka lebih efisien.

  23. Membantu pegawai menemukan dokumen instansi → memperkuat layanan administrasi.

  24. Membuat panduan penggunaan koleksi digital → memudahkan akses informasi.

  25. Menyediakan layanan konsultasi riset → mendukung pengembangan akademik.

  26. Membantu peneliti menemukan sumber rujukan → memperkuat hasil penelitian.

  27. Menyediakan layanan e-book → mendukung perpustakaan digital.

  28. Memberikan informasi koleksi langka → menjaga pengetahuan berharga.

  29. Membantu pemustaka mencari berita arsip → mendukung literasi sejarah.

  30. Menyusun katalog tematik → mempercepat pencarian informasi.

  31. Menyediakan ruang diskusi kelompok → mendukung pembelajaran kolaboratif.

  32. Menyediakan fasilitas internet gratis → memperluas layanan informasi.

  33. Membantu siswa mengerjakan tugas sekolah → meningkatkan kualitas belajar.

  34. Menyediakan informasi layanan di website → memperkuat transparansi.

  35. Membantu masyarakat umum mengakses informasi publik → memperluas jangkauan layanan.


B. Akuntabel

  1. Mencatat semua koleksi baru → menjaga ketertiban inventaris.

  2. Menyusun laporan peminjaman bulanan → mencerminkan tanggung jawab.

  3. Menyimpan arsip transaksi pemustaka → mendukung akuntabilitas.

  4. Menolak gratifikasi dalam pengadaan buku → menjaga integritas.

  5. Memberikan laporan kerja tepat waktu → menunjukkan profesionalisme.

  6. Menyertakan data sumber katalog → meningkatkan transparansi.

  7. Memperbaiki kesalahan data koleksi → menjaga kualitas informasi.

  8. Menyampaikan kendala koleksi dengan jujur → memperkuat kepercayaan.

  9. Mengikuti SOP layanan perpustakaan → menjaga konsistensi.

  10. Menjaga kerahasiaan data pemustaka → melindungi informasi pribadi.

  11. Menggunakan aplikasi perpustakaan berlisensi → mematuhi aturan hukum.

  12. Tidak memanipulasi data kunjungan → menjaga integritas laporan.

  13. Melaporkan capaian layanan harian → menunjukkan tanggung jawab.

  14. Mencatat peminjaman koleksi dengan benar → menjaga akuntabilitas.

  15. Menyampaikan progres kegiatan literasi ke atasan → mendukung transparansi.

  16. Membuat evaluasi layanan tahunan → meningkatkan kualitas.

  17. Tidak menyalin data tanpa izin → menjaga etika kerja.

  18. Membuat daftar koleksi hilang → mendukung validitas data.

  19. Menyusun laporan proyek digitalisasi koleksi → mendukung pengendalian.

  20. Memastikan data katalog akurat → menjaga keaslian informasi.

  21. Tidak mengubah metadata koleksi seenaknya → menjaga keaslian data.

  22. Melindungi dokumen penting dari kerusakan → menjaga arsip.

  23. Memberikan catatan kaki pada koleksi digital → meningkatkan akurasi.

  24. Menerapkan kode etik pustakawan → menjaga profesionalitas.

  25. Melaporkan gangguan sistem katalog → mendukung perbaikan.

  26. Menyediakan data statistik pemustaka obyektif → menjaga integritas laporan.

  27. Tidak melayani peminjaman tanpa prosedur → menjaga akuntabilitas.

  28. Membuat laporan anggaran kegiatan literasi → mencerminkan transparansi.

  29. Mereviu data koleksi bersama tim → menjaga obyektivitas.

  30. Membuat daftar koleksi referensi resmi → memperkuat konsistensi.

  31. Menyusun laporan audit koleksi → mendukung pengawasan.

  32. Tidak mengubah isi koleksi tanpa izin → menjaga netralitas.

  33. Menyampaikan data koleksi kepada stakeholder → mendukung akuntabilitas publik.

  34. Membuat database koleksi digital → memperkuat akuntabilitas kerja.

  35. Menolak intervensi yang melanggar prosedur → menjaga keaslian sistem.


C. Kompeten (71–105)

  1. Mengikuti pelatihan manajemen perpustakaan → meningkatkan keterampilan teknis.

  2. Membaca literatur kepustakawanan → memperluas wawasan.

  3. Ikut seminar literasi digital → menambah pemahaman global.

  4. Mempelajari software manajemen koleksi → mendukung efisiensi kerja.

  5. Menguasai klasifikasi perpustakaan → memperkuat kemampuan teknis.

  6. Mempelajari manajemen arsip → mendukung pengelolaan dokumen.

  7. Menganalisis tren literasi → memperkaya wawasan layanan.

  8. Mengikuti forum komunitas pustakawan → memperluas jejaring.

  9. Menulis artikel tentang kepustakawanan → berbagi pengetahuan.

  10. Membimbing pustakawan junior → mendukung regenerasi profesi.

  11. Belajar digitalisasi koleksi → meningkatkan inovasi layanan.

  12. Mempelajari sistem repository institusi → memahami teknologi penyimpanan.

  13. Menguasai terminologi bibliografi → mendukung tugas teknis.

  14. Melakukan analisis kebutuhan pemustaka → memperkuat pelayanan.

  15. Mengikuti kursus sertifikasi pustakawan → meningkatkan validitas profesi.

  16. Belajar studi kasus pengelolaan koleksi → memperkaya pengalaman.

  17. Mengikuti pelatihan layanan pemustaka difabel → memperluas inklusi.

  18. Menguasai teknik klasifikasi DDC → memperkuat keterampilan teknis.

  19. Membaca jurnal perpustakaan → menambah wawasan akademik.

  20. Menulis ringkasan literasi informasi → menyampaikan pesan singkat.

  21. Menguasai literasi informasi tingkat lanjut → meningkatkan akurasi layanan.

  22. Melatih keterampilan komunikasi publik → mendukung layanan.

  23. Belajar metodologi penelitian perpustakaan → memperkuat dasar ilmu.

  24. Mengikuti pelatihan literasi digital masyarakat → memperluas keahlian.

  25. Belajar pengelolaan perpustakaan digital → meningkatkan akurasi layanan.

  26. Menguasai software editing dokumen → mendukung efisiensi.

  27. Mengikuti pelatihan teknologi informasi → memperbarui keterampilan.

  28. Menganalisis tren layanan global → memperkaya pengetahuan.

  29. Membimbing rekan baru di perpustakaan → memperkuat kapasitas tim.

  30. Mengikuti sertifikasi internasional pustakawan → meningkatkan kredibilitas.

  31. Melatih kemampuan presentasi → mendukung promosi literasi.

  32. Menulis ringkasan bacaan populer → melatih keterampilan ringkas.

  33. Bergabung dengan asosiasi pustakawan → memperluas jejaring.

  34. Membaca laporan kebijakan literasi global → memperkaya wawasan.

  35. Mengikuti kursus literasi informasi → memperkuat keilmuan.


D. Harmonis

  1. Menghargai pendapat rekan pustakawan → menciptakan suasana kerja inklusif.

  2. Menyapa rekan kerja setiap pagi → membangun hubungan yang hangat.

  3. Menghindari konflik saat berbeda pendapat → menjaga keharmonisan tim.

  4. Mendukung rekan saat presentasi program → menunjukkan solidaritas.

  5. Menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah → menciptakan solusi bersama.

  6. Memberikan apresiasi atas hasil kerja rekan → menumbuhkan motivasi.

  7. Menghormati perbedaan budaya baca → menjaga toleransi.

  8. Membantu rekan yang kesulitan sistem katalog → memperkuat kerja sama.

  9. Tidak merendahkan kemampuan pustakawan junior → menciptakan rasa percaya diri.

  10. Berbagi referensi literatur → mendukung kebersamaan.

  11. Tidak menyebarkan gosip kantor → menjaga suasana sehat.

  12. Menghargai privasi rekan kerja → menciptakan kenyamanan.

  13. Mengucapkan selamat saat rekan naik jabatan → memperkuat ikatan kerja.

  14. Menjadi mediator dalam konflik → menjaga keseimbangan.

  15. Mendukung ide inovasi rekan → menunjukkan keterbukaan.

  16. Mengajak rekan makan siang bersama → mempererat hubungan.

  17. Menghormati jadwal tugas rekan → menjaga profesionalitas.

  18. Memberi ruang rekan berpendapat → mendorong partisipasi.

  19. Tidak diskriminatif dalam pembagian tugas → mencerminkan keadilan.

  20. Menghormati perbedaan agama → menciptakan toleransi.

  21. Memberikan dukungan moral → membangun empati.

  22. Mengakui kontribusi tim → menghargai hasil kolektif.

  23. Mengajak rekan olahraga → menjaga kebersamaan.

  24. Tidak memaksakan kehendak pribadi → menjaga harmoni tim.

  25. Menggunakan bahasa sopan → menjaga etika kerja.

  26. Membantu rekan baru adaptasi → menciptakan suasana ramah.

  27. Menjaga hubungan baik lintas unit → memperkuat sinergi.

  28. Tidak membeda-bedakan senior-junior → membangun kebersamaan.

  29. Menghargai waktu istirahat rekan → menjaga keseimbangan kerja.

  30. Mengajak rekan berbagi pengalaman → memperkaya pengetahuan.

  31. Menghargai keputusan pimpinan → menunjukkan sikap dewasa.

  32. Memberi apresiasi atas usaha kecil → menjaga motivasi.

  33. Menyelesaikan konflik dengan diskusi → menjaga profesionalisme.

  34. Menyediakan waktu mendengarkan rekan → menciptakan suasana inklusif.

  35. Mengutamakan kepentingan tim → membangun harmoni kerja.


E. Loyal

  1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945 → menjaga dasar negara.

  2. Menjaga nama baik perpustakaan di forum nasional → melindungi reputasi instansi.

  3. Mendukung visi misi perpustakaan → menyelaraskan kinerja individu.

  4. Menyimpan arsip penting dengan aman → menjaga kerahasiaan negara.

  5. Mengikuti aturan layanan perpustakaan resmi → menunjukkan kepatuhan.

  6. Membela citra instansi saat publikasi literasi → memperkuat kepercayaan masyarakat.

  7. Menolak intervensi yang melanggar prosedur → menjaga integritas layanan.

  8. Menyampaikan informasi positif tentang instansi → menumbuhkan kepercayaan.

  9. Menjaga kode etik pustakawan → menunjukkan dedikasi profesi.

  10. Patuh pada sumpah jabatan ASN → bukti loyalitas profesional.

  11. Mendukung program literasi nasional → memperkuat budaya bangsa.

  12. Menghindari kebocoran data koleksi penting → menjaga keamanan informasi.

  13. Melaporkan hasil kerja sesuai prosedur → menunjukkan kepatuhan.

  14. Mengikuti pedoman resmi perpustakaan nasional → menjaga keseragaman.

  15. Tidak menyalahgunakan akses koleksi langka → menunjukkan integritas.

  16. Mewakili instansi dengan baik di forum literasi → memperkuat citra pemerintah.

  17. Menghormati hierarki organisasi → menunjukkan loyalitas struktural.

  18. Tidak menerima gratifikasi dalam pengelolaan koleksi → menjaga kemandirian.

  19. Mendukung program literasi anak dan remaja → memperkuat generasi bangsa.

  20. Mengedukasi masyarakat tentang hak akses informasi → menjaga kepentingan publik.

  21. Menyimpan arsip koleksi digital dengan aman → melindungi data.

  22. Menjaga protokol pengelolaan dokumen → memperkuat perlindungan koleksi.

  23. Membuat program sesuai kebijakan nasional → menunjukkan kepatuhan.

  24. Mengikuti standar pelayanan perpustakaan → menjaga loyalitas institusi.

  25. Menolak praktik curang dalam pengadaan → menjaga profesionalitas.

  26. Melaporkan capaian program literasi → membangun transparansi.

  27. Menolak praktik KKN dalam pengelolaan → menjaga integritas instansi.

  28. Patuh pada aturan literasi internasional → mendukung ketertiban global.

  29. Mengajarkan semangat nasionalisme melalui buku → memperkuat loyalitas bangsa.

  30. Menghormati keputusan pimpinan → menjaga disiplin kerja.

  31. Menjadi teladan kepatuhan aturan pustakawan → menginspirasi rekan.

  32. Menolak penyalahgunaan koleksi publik → menjaga kepercayaan masyarakat.

  33. Memberikan kritik konstruktif pada sistem layanan → menunjukkan loyalitas.

  34. Menjadi garda depan literasi bangsa → memperkuat peran negara.

  35. Membela prinsip transparansi informasi publik → menunjukkan dedikasi.


F. Adaptif

  1. Menyesuaikan diri dengan tren perpustakaan digital → menjaga relevansi layanan.

  2. Mengikuti perkembangan teknologi manajemen koleksi → memperkuat efisiensi.

  3. Menguasai sistem e-library → mendukung transformasi digital.

  4. Berinovasi dalam promosi literasi → meningkatkan kualitas layanan.

  5. Menggunakan big data pemustaka → mendukung kebijakan berbasis data.

  6. Menyesuaikan layanan dengan kebutuhan pengguna → menunjukkan fleksibilitas.

  7. Mencari solusi baru untuk akses cepat koleksi → menjaga kelancaran layanan.

  8. Menyusun program literasi sesuai kebutuhan masyarakat → menunjukkan adaptasi.

  9. Mengikuti kursus online kepustakawanan → meningkatkan kapasitas diri.

  10. Menggunakan platform digital untuk katalogisasi → memperluas akses.

  11. Menyederhanakan panduan penggunaan perpustakaan → meningkatkan pemahaman publik.

  12. Mengantisipasi kerusakan koleksi dengan preservasi digital → menjaga kualitas.

  13. Mengikuti pelatihan daring pustakawan → memperbarui pengetahuan.

  14. Menyesuaikan layanan untuk berbagai kelompok usia → mendukung inklusivitas.

  15. Membuat ringkasan koleksi populer real-time → mempercepat akses.

  16. Menggunakan aplikasi mobile library → meningkatkan fleksibilitas layanan.

  17. Menyesuaikan metode kerja dengan kebijakan instansi → menjaga kepatuhan.

  18. Mempelajari praktik perpustakaan internasional → memperkaya wawasan.

  19. Membuat simulasi layanan darurat → meningkatkan kesiapan.

  20. Menyusun laporan literasi masyarakat → memudahkan pengambilan kebijakan.

  21. Mengembangkan template laporan koleksi → mempercepat pekerjaan.

  22. Menyesuaikan layanan sesuai tingkat pendidikan pemustaka → menjaga relevansi.

  23. Mengadopsi teknologi kecerdasan buatan → mendukung inovasi.

  24. Menggunakan AI untuk rekomendasi buku → memperkuat layanan.

  25. Mengkaji metode hybrid (fisik-digital) → mendukung fleksibilitas.

  26. Membuat prototype aplikasi katalog → menunjukkan kreativitas.

  27. Menentukan prioritas layanan sesuai kebutuhan mendesak → mendukung efektivitas.

  28. Mengembangkan modul literasi digital → memperluas akses.

  29. Mengikuti tren komunikasi literasi global → mendukung modernisasi.

  30. Membuat SOP layanan bencana → menjaga kelancaran tugas.

  31. Mengikuti e-learning manajemen perpustakaan → memperkuat kapasitas diri.

  32. Menyesuaikan standar layanan dengan tren global → menjaga konsistensi.

  33. Mengintegrasikan katalog lintas instansi → mendukung efisiensi.

  34. Mengikuti tren literasi digital masyarakat → meningkatkan aksesibilitas.

  35. Mengkaji kebutuhan pemustaka sebelum program → mendukung solusi adaptif.


G. Kolaboratif

  1. Menyusun program literasi bersama tim → memperkuat kualitas kolektif.

  2. Membagi tugas pelayanan secara adil → meningkatkan efisiensi kerja.

  3. Mereviu koleksi bersama rekan → memperbaiki kualitas data.

  4. Menyusun glosarium bersama pustakawan → memperkuat konsistensi.

  5. Diskusi koleksi lintas unit → menciptakan sinergi organisasi.

  6. Melibatkan guru dalam penyusunan program literasi → memperkuat partisipasi.

  7. Membimbing pustakawan junior → mendukung regenerasi profesi.

  8. Menyusun kerja sama lintas instansi → memperluas manfaat layanan.

  9. Mengikuti tim koordinasi literasi nasional → memperkuat integrasi.

  10. Berbagi data kunjungan antarunit → meningkatkan efisiensi.

  11. Membuat rekomendasi literasi multisektor → memperkaya solusi.

  12. Menerima kritik rekan dengan terbuka → membangun kepercayaan.

  13. Menghargai kontribusi tim dalam laporan → menumbuhkan motivasi.

  14. Membuka forum diskusi literasi → memperkuat komunikasi.

  15. Menyusun laporan proyek kolektif → mencerminkan kerja tim.

  16. Bekerja sama dengan universitas → memperkuat penelitian.

  17. Mengikuti lokakarya pustakawan bersama → meningkatkan inovasi.

  18. Melibatkan komunitas literasi → menciptakan sinergi.

  19. Membuat pedoman koleksi lintas instansi → memperkuat harmonisasi.

  20. Mengoptimalkan keahlian lintas unit → mempercepat solusi.

  21. Mengadakan pelatihan pustakawan bersama → memperkuat kapasitas.

  22. Menerima masukan masyarakat tentang layanan → meningkatkan kualitas.

  23. Mendorong partisipasi masyarakat dalam literasi → memperkuat transparansi.

  24. Membentuk tim ad hoc layanan darurat → mempercepat respon.

  25. Melibatkan akademisi dalam riset literasi → memperkuat kualitas.

  26. Membuat database koleksi bersama → meningkatkan efisiensi.

  27. Menyusun dokumen panduan multibahasa → memperkuat kolaborasi.

  28. Membuka ruang magang mahasiswa perpustakaan → mendukung regenerasi.

  29. Melibatkan komunitas relawan baca → memperluas inovasi.

  30. Bekerja sama dengan lembaga internasional → memperkuat jejaring global.

  31. Membagi sumber daya koleksi lintas unit → meningkatkan efektivitas.

  32. Membentuk tim multidisiplin literasi → memperkuat solusi komprehensif.

  33. Menjalin komunikasi intensif dengan mitra literasi → menjaga sinergi.

  34. Berkolaborasi internasional dalam program perpustakaan → memperluas wawasan global.

  35. Mengajak rekan aktif di forum pustakawan → memperkuat partisipasi tim.


H. Perilaku Lintas-Nilai

  1. Menjadi teladan integritas layanan perpustakaan → akuntabel & loyal.

  2. Membangun budaya kerja transparan di perpustakaan → pelayanan & akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan inovasi dan tradisi → adaptif & akuntabel.

  4. Menanamkan semangat nasionalisme melalui literasi → loyal & harmonis.

  5. Menginspirasi rekan untuk terbuka pada inovasi layanan → adaptif & kolaboratif.

Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) berfokus pada pengelolaan laboratorium pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

A. Berorientasi Pelayanan

  1. Menyapa mahasiswa yang masuk lab dengan ramah → menciptakan suasana nyaman.

  2. Membantu dosen menyiapkan alat praktikum → mendukung pembelajaran efektif.

  3. Menyediakan daftar alat yang siap pakai → memudahkan pengguna laboratorium.

  4. Membimbing mahasiswa menggunakan mikroskop dengan benar → meningkatkan keamanan.

  5. Memberikan informasi jadwal praktikum secara jelas → menjaga ketertiban.

  6. Membantu mahasiswa mencari bahan kimia sesuai kebutuhan → memperlancar kegiatan.

  7. Menyediakan SOP keselamatan kerja → mendukung kelancaran praktikum.

  8. Menjawab pertanyaan mahasiswa dengan sabar → meningkatkan kepuasan layanan.

  9. Membantu dosen melakukan kalibrasi alat → mendukung keakuratan percobaan.

  10. Menyediakan form peminjaman alat → mempermudah administrasi.

  11. Membantu mahasiswa menyusun laporan percobaan → mendukung literasi sains.

  12. Memberikan arahan singkat tentang tata tertib lab → menjaga ketertiban.

  13. Menyediakan alat pelindung diri bagi mahasiswa → menjaga keselamatan.

  14. Menyiapkan media praktikum sesuai kurikulum → mendukung kualitas belajar.

  15. Memberikan layanan pinjam alat portabel → mempermudah kegiatan riset.

  16. Membantu mahasiswa mencari referensi manual alat → memperkuat pembelajaran.

  17. Menyediakan jadwal penggunaan laboratorium → mendukung manajemen waktu.

  18. Menjawab keluhan kerusakan alat dengan cepat → meningkatkan layanan.

  19. Membantu dosen menata ruang laboratorium → mendukung kenyamanan.

  20. Memberikan orientasi keselamatan bagi mahasiswa baru → menjaga keamanan.

  21. Membantu mahasiswa praktikum akhir → memperkuat layanan akademik.

  22. Menyediakan daftar bahan praktikum yang tersedia → meningkatkan transparansi.

  23. Membantu mahasiswa menemukan alternatif bahan percobaan → mendukung solusi kreatif.

  24. Menyediakan lembar kerja praktikum → memudahkan pelaksanaan kegiatan.

  25. Menyediakan kit percobaan sederhana untuk sekolah mitra → mendukung pengabdian masyarakat.

  26. Membantu mahasiswa riset akhir dengan data alat → memperkuat penelitian.

  27. Memberikan layanan konsultasi teknis alat → meningkatkan pemahaman.

  28. Menyediakan ruang penyimpanan bahan berbahaya → menjaga keamanan.

  29. Membantu pemeliharaan kebersihan ruang lab → mendukung kesehatan lingkungan.

  30. Menyediakan informasi kontak teknisi lab → memperlancar koordinasi.

  31. Membantu mahasiswa menyalakan alat listrik dengan benar → mencegah kerusakan.

  32. Menyediakan buku panduan laboratorium → mendukung literasi praktikum.

  33. Membantu dosen menyiapkan presentasi praktikum → meningkatkan kelancaran kelas.

  34. Membantu pemustaka luar kampus mengakses fasilitas lab → memperluas layanan.

  35. Menyediakan informasi layanan lab di website → mendukung transparansi publik.


B. Akuntabel

  1. Mencatat penggunaan alat praktikum harian → menjaga tertib administrasi.

  2. Menyusun laporan bahan kimia masuk dan keluar → mencerminkan tanggung jawab.

  3. Menyimpan arsip peminjaman alat → mendukung akuntabilitas.

  4. Menolak gratifikasi terkait pengadaan alat → menjaga integritas.

  5. Memberikan laporan kerja mingguan → menunjukkan profesionalisme.

  6. Menyertakan data kalibrasi dalam laporan → meningkatkan transparansi.

  7. Memperbaiki kesalahan data penggunaan bahan → menjaga akurasi.

  8. Menyampaikan kondisi alat rusak secara jujur → memperkuat kepercayaan.

  9. Mengikuti SOP laboratorium → menjaga konsistensi layanan.

  10. Menjaga kerahasiaan hasil riset mahasiswa → melindungi data akademik.

  11. Menggunakan bahan sesuai aturan → mematuhi regulasi keamanan.

  12. Tidak memanipulasi laporan penggunaan alat → menjaga kejujuran.

  13. Melaporkan capaian praktikum → menunjukkan tanggung jawab.

  14. Mencatat stok bahan kimia dengan benar → menjaga keaslian data.

  15. Menyampaikan progres pemeliharaan alat → mendukung transparansi.

  16. Membuat evaluasi peralatan tahunan → meningkatkan kualitas layanan.

  17. Tidak menggunakan bahan lab untuk kepentingan pribadi → menjaga etika kerja.

  18. Membuat daftar alat hilang → mendukung validitas data.

  19. Menyusun laporan audit peralatan → mendukung pengawasan.

  20. Memastikan data inventaris akurat → menjaga keaslian informasi.

  21. Tidak mengubah catatan percobaan mahasiswa → menjaga obyektivitas.

  22. Melindungi dokumen praktikum dari kerusakan → menjaga arsip akademik.

  23. Memberikan catatan kondisi alat → meningkatkan akurasi laporan.

  24. Menerapkan kode etik PLP → menjaga profesionalisme.

  25. Melaporkan gangguan sistem listrik lab → mendukung perbaikan.

  26. Menyediakan data statistik penggunaan lab → menjaga integritas laporan.

  27. Tidak melayani penggunaan alat tanpa prosedur → menjaga akuntabilitas.

  28. Membuat laporan penggunaan anggaran laboratorium → mencerminkan transparansi.

  29. Mereviu data alat bersama tim → menjaga obyektivitas.

  30. Membuat daftar alat standar laboratorium → memperkuat konsistensi.

  31. Menyusun laporan pengelolaan limbah → mendukung pengawasan.

  32. Tidak mengubah hasil uji tanpa izin → menjaga kejujuran.

  33. Menyampaikan kondisi alat kepada stakeholder → mendukung akuntabilitas publik.

  34. Membuat database inventaris digital → memperkuat akuntabilitas kerja.

  35. Menolak intervensi dalam pencatatan penggunaan → menjaga keaslian data.


C. Kompeten

  1. Mengikuti pelatihan penggunaan alat canggih → meningkatkan keterampilan teknis.

  2. Membaca literatur laboratorium terbaru → memperluas wawasan.

  3. Ikut seminar teknologi pendidikan → menambah pemahaman global.

  4. Mempelajari software manajemen laboratorium → mendukung efisiensi kerja.

  5. Menguasai standar keselamatan laboratorium → memperkuat keterampilan teknis.

  6. Mempelajari teknik preservasi bahan → mendukung pengelolaan.

  7. Menganalisis kebutuhan alat → memperkuat layanan praktikum.

  8. Mengikuti forum PLP nasional → memperluas jejaring profesi.

  9. Menulis artikel tentang pengelolaan laboratorium → berbagi pengetahuan.

  10. Membimbing PLP junior → mendukung regenerasi profesi.

  11. Belajar metode kalibrasi → meningkatkan inovasi layanan.

  12. Mempelajari sistem pengendalian bahan berbahaya → memahami teknologi keamanan.

  13. Menguasai terminologi laboratorium → mendukung tugas teknis.

  14. Melakukan analisis kebutuhan mahasiswa → memperkuat layanan pendidikan.

  15. Mengikuti sertifikasi laboratorium → meningkatkan validitas profesi.

  16. Belajar studi kasus kecelakaan lab → memperkaya pengalaman.

  17. Mengikuti pelatihan layanan untuk difabel → memperluas inklusi.

  18. Menguasai prosedur penyimpanan bahan kimia → memperkuat keterampilan teknis.

  19. Membaca jurnal keselamatan laboratorium → menambah wawasan akademik.

  20. Menulis ringkasan prosedur → menyampaikan pesan singkat.

  21. Menguasai literasi praktikum tingkat lanjut → meningkatkan akurasi layanan.

  22. Melatih keterampilan komunikasi praktis → mendukung layanan.

  23. Belajar metodologi riset pendidikan → memperkuat dasar ilmu.

  24. Mengikuti pelatihan teknologi digital laboratorium → memperluas keahlian.

  25. Belajar manajemen limbah → meningkatkan akurasi layanan.

  26. Menguasai software analisis data → mendukung efisiensi.

  27. Mengikuti pelatihan keselamatan kerja → memperbarui keterampilan.

  28. Menganalisis tren teknologi pendidikan → memperkaya pengetahuan.

  29. Membimbing rekan baru di laboratorium → memperkuat kapasitas tim.

  30. Mengikuti sertifikasi internasional PLP → meningkatkan kredibilitas.

  31. Melatih kemampuan presentasi → mendukung promosi keselamatan.

  32. Menulis ringkasan laporan praktikum → melatih keterampilan ringkas.

  33. Bergabung dengan asosiasi PLP → memperluas jejaring.

  34. Membaca laporan kebijakan pendidikan → memperkaya wawasan.

  35. Mengikuti kursus laboratorium pendidikan → memperkuat keilmuan.


D. Harmonis (106–140)

  1. Menghargai pendapat rekan PLP → menciptakan suasana kerja inklusif.

  2. Menyapa rekan kerja setiap pagi → membangun hubungan yang hangat.

  3. Menghindari konflik saat berbeda pendapat → menjaga keharmonisan tim.

  4. Mendukung rekan saat praktik lapangan → menunjukkan solidaritas.

  5. Menyelesaikan perbedaan dengan musyawarah → menciptakan solusi bersama.

  6. Memberikan apresiasi atas hasil kerja rekan → menumbuhkan motivasi.

  7. Menghormati perbedaan metode kerja → menjaga toleransi.

  8. Membantu rekan yang kesulitan mengoperasikan alat → memperkuat kerja sama.

  9. Tidak merendahkan kemampuan junior → menciptakan rasa percaya diri.

  10. Berbagi referensi prosedur → mendukung kebersamaan.

  11. Tidak menyebarkan gosip kantor → menjaga suasana sehat.

  12. Menghargai privasi rekan kerja → menciptakan kenyamanan.

  13. Mengucapkan selamat saat rekan naik jabatan → memperkuat ikatan kerja.

  14. Menjadi mediator dalam konflik → menjaga keseimbangan.

  15. Mendukung ide inovasi rekan → menunjukkan keterbukaan.

  16. Mengajak rekan makan siang bersama → mempererat hubungan.

  17. Menghormati jadwal tugas rekan → menjaga profesionalitas.

  18. Memberi ruang rekan berpendapat → mendorong partisipasi.

  19. Tidak diskriminatif dalam pembagian tugas → mencerminkan keadilan.

  20. Menghormati perbedaan agama → menciptakan toleransi.

  21. Memberikan dukungan moral → membangun empati.

  22. Mengakui kontribusi tim → menghargai hasil kolektif.

  23. Mengajak rekan olahraga → menjaga kebersamaan.

  24. Tidak memaksakan kehendak pribadi → menjaga harmoni tim.

  25. Menggunakan bahasa sopan → menjaga etika kerja.

  26. Membantu rekan baru adaptasi → menciptakan suasana ramah.

  27. Menjaga hubungan baik lintas unit → memperkuat sinergi.

  28. Tidak membeda-bedakan senior-junior → membangun kebersamaan.

  29. Menghargai waktu istirahat rekan → menjaga keseimbangan kerja.

  30. Mengajak rekan berbagi pengalaman → memperkaya pengetahuan.

  31. Menghargai keputusan pimpinan → menunjukkan sikap dewasa.

  32. Memberi apresiasi atas usaha kecil → menjaga motivasi.

  33. Menyelesaikan konflik dengan diskusi → menjaga profesionalisme.

  34. Menyediakan waktu mendengarkan rekan → menciptakan suasana inklusif.

  35. Mengutamakan kepentingan tim → membangun harmoni kerja.


E. Loyal

  1. Setia pada Pancasila dan UUD 1945 → menjaga dasar negara.

  2. Menjaga nama baik laboratorium di forum akademik → melindungi reputasi instansi.

  3. Mendukung visi misi pendidikan tinggi → menyelaraskan kinerja individu.

  4. Menyimpan data praktikum dengan aman → menjaga kerahasiaan akademik.

  5. Mengikuti aturan keamanan laboratorium → menunjukkan kepatuhan.

  6. Membela citra kampus saat publikasi ilmiah → memperkuat kepercayaan publik.

  7. Menolak intervensi yang melanggar prosedur kerja → menjaga integritas layanan.

  8. Menyampaikan informasi positif tentang laboratorium → menumbuhkan kepercayaan.

  9. Menjaga kode etik profesi PLP → menunjukkan dedikasi profesional.

  10. Patuh pada sumpah jabatan ASN → bukti loyalitas profesi.

  11. Mendukung program keselamatan kampus → memperkuat budaya kerja.

  12. Menghindari kebocoran data riset → menjaga keamanan informasi.

  13. Melaporkan hasil kerja sesuai prosedur → menunjukkan kepatuhan.

  14. Mengikuti pedoman laboratorium nasional → menjaga keseragaman.

  15. Tidak menyalahgunakan akses bahan berbahaya → menunjukkan integritas.

  16. Mewakili instansi dengan baik di seminar ilmiah → memperkuat citra lembaga.

  17. Menghormati hierarki organisasi → menunjukkan loyalitas struktural.

  18. Tidak menerima gratifikasi dalam pengadaan alat → menjaga kemandirian.

  19. Mendukung program riset unggulan nasional → memperkuat daya saing bangsa.

  20. Mengedukasi mahasiswa tentang etika praktikum → menjaga kepentingan akademik.

  21. Menyimpan data hasil percobaan digital dengan aman → melindungi data.

  22. Menjaga protokol penyimpanan bahan kimia → memperkuat perlindungan laboratorium.

  23. Membuat program sesuai kebijakan universitas → menunjukkan kepatuhan.

  24. Mengikuti standar pelayanan laboratorium → menjaga loyalitas institusi.

  25. Menolak praktik curang dalam pencatatan data → menjaga profesionalitas.

  26. Melaporkan capaian praktikum ke pimpinan → membangun transparansi.

  27. Menolak praktik KKN dalam pengelolaan lab → menjaga integritas instansi.

  28. Patuh pada regulasi internasional keselamatan → mendukung ketertiban global.

  29. Mengajarkan semangat nasionalisme melalui sains → memperkuat loyalitas bangsa.

  30. Menghormati keputusan pimpinan → menjaga disiplin kerja.

  31. Menjadi teladan kepatuhan aturan lab → menginspirasi rekan.

  32. Menolak penyalahgunaan fasilitas riset → menjaga kepercayaan masyarakat.

  33. Memberikan kritik konstruktif pada prosedur → menunjukkan loyalitas.

  34. Menjadi garda depan keselamatan laboratorium → memperkuat peran kampus.

  35. Membela prinsip transparansi data akademik → menunjukkan dedikasi.


F. Adaptif

  1. Menyesuaikan diri dengan tren laboratorium digital → menjaga relevansi layanan.

  2. Mengikuti perkembangan teknologi peralatan praktikum → memperkuat efisiensi.

  3. Menguasai sistem e-lab → mendukung transformasi digital.

  4. Berinovasi dalam metode praktikum → meningkatkan kualitas pembelajaran.

  5. Menggunakan big data untuk evaluasi praktikum → mendukung kebijakan berbasis data.

  6. Menyesuaikan layanan dengan kebutuhan mahasiswa → menunjukkan fleksibilitas.

  7. Mencari solusi baru untuk penggantian bahan habis → menjaga kelancaran praktikum.

  8. Menyusun modul praktikum sesuai tren pendidikan → menunjukkan adaptasi.

  9. Mengikuti kursus online tentang teknologi lab → meningkatkan kapasitas diri.

  10. Menggunakan platform digital untuk inventaris → memperluas akses.

  11. Menyederhanakan panduan praktikum → meningkatkan pemahaman mahasiswa.

  12. Mengantisipasi kerusakan alat dengan sistem perawatan → menjaga kualitas.

  13. Mengikuti pelatihan daring PLP → memperbarui pengetahuan.

  14. Menyesuaikan metode dengan kebutuhan kurikulum → mendukung inklusivitas.

  15. Membuat laporan praktikum real-time → mempercepat akses informasi.

  16. Menggunakan aplikasi monitoring alat → meningkatkan fleksibilitas layanan.

  17. Menyesuaikan metode kerja dengan kebijakan instansi → menjaga kepatuhan.

  18. Mempelajari praktik laboratorium internasional → memperkaya wawasan.

  19. Membuat simulasi evakuasi darurat → meningkatkan kesiapan.

  20. Menyusun laporan evaluasi praktikum → memudahkan pengambilan kebijakan.

  21. Mengembangkan template laporan kerusakan alat → mempercepat pekerjaan.

  22. Menyesuaikan layanan praktikum dengan jenjang pendidikan → menjaga relevansi.

  23. Mengadopsi teknologi sensor otomatis → mendukung inovasi.

  24. Menggunakan AI untuk analisis data percobaan → memperkuat layanan.

  25. Mengkaji metode blended praktikum (fisik-digital) → mendukung fleksibilitas.

  26. Membuat prototype aplikasi manajemen lab → menunjukkan kreativitas.

  27. Menentukan prioritas penggunaan alat → mendukung efektivitas.

  28. Mengembangkan modul keselamatan digital → memperluas akses.

  29. Mengikuti tren komunikasi ilmiah global → mendukung modernisasi.

  30. Membuat SOP keselamatan saat bencana → menjaga kelancaran tugas.

  31. Mengikuti e-learning manajemen laboratorium → memperkuat kapasitas diri.

  32. Menyesuaikan standar layanan dengan tren global → menjaga konsistensi.

  33. Mengintegrasikan data inventaris lintas unit → mendukung efisiensi.

  34. Mengikuti tren teknologi pembelajaran sains → meningkatkan aksesibilitas.

  35. Mengkaji kebutuhan mahasiswa sebelum praktikum → mendukung solusi adaptif.


G. Kolaboratif

  1. Menyusun jadwal praktikum bersama dosen → memperkuat kualitas kolektif.

  2. Membagi tugas pengelolaan alat secara adil → meningkatkan efisiensi kerja.

  3. Mereviu kondisi alat bersama tim → memperbaiki kualitas layanan.

  4. Menyusun SOP bersama PLP senior → memperkuat konsistensi.

  5. Diskusi prosedur keselamatan lintas unit → menciptakan sinergi organisasi.

  6. Melibatkan dosen dalam evaluasi alat → memperkuat partisipasi akademik.

  7. Membimbing PLP junior dalam praktikum → mendukung regenerasi profesi.

  8. Menyusun kerja sama laboratorium lintas fakultas → memperluas manfaat layanan.

  9. Mengikuti tim koordinasi laboratorium universitas → memperkuat integrasi.

  10. Berbagi data penggunaan alat antarunit → meningkatkan efisiensi.

  11. Membuat rekomendasi prosedur multisektor → memperkaya solusi.

  12. Menerima kritik rekan dengan terbuka → membangun kepercayaan.

  13. Menghargai kontribusi tim dalam laporan → menumbuhkan motivasi.

  14. Membuka forum diskusi laboratorium → memperkuat komunikasi.

  15. Menyusun laporan kegiatan kolektif → mencerminkan kerja tim.

  16. Bekerja sama dengan dosen penelitian → memperkuat kualitas riset.

  17. Mengikuti lokakarya PLP bersama → meningkatkan inovasi.

  18. Melibatkan komunitas pendidikan → menciptakan sinergi.

  19. Membuat pedoman praktikum lintas unit → memperkuat harmonisasi.

  20. Mengoptimalkan keahlian lintas laboratorium → mempercepat solusi.

  21. Mengadakan pelatihan PLP bersama → memperkuat kapasitas.

  22. Menerima masukan mahasiswa tentang layanan → meningkatkan kualitas.

  23. Mendorong partisipasi mahasiswa dalam keselamatan → memperkuat transparansi.

  24. Membentuk tim evakuasi darurat → mempercepat respon.

  25. Melibatkan akademisi dalam evaluasi laboratorium → memperkuat kualitas.

  26. Membuat database peralatan bersama → meningkatkan efisiensi.

  27. Menyusun dokumen panduan multibahasa → memperkuat kolaborasi.

  28. Membuka ruang magang mahasiswa → mendukung regenerasi akademik.

  29. Melibatkan relawan dalam kegiatan literasi sains → memperluas inovasi.

  30. Bekerja sama dengan lembaga internasional → memperkuat jejaring global.

  31. Membagi sumber daya laboratorium lintas fakultas → meningkatkan efektivitas.

  32. Membentuk tim multidisiplin riset → memperkuat solusi komprehensif.

  33. Menjalin komunikasi intensif dengan mitra riset → menjaga sinergi.

  34. Berkolaborasi internasional dalam proyek pendidikan → memperluas wawasan global.

  35. Mengajak rekan aktif di forum profesi PLP → memperkuat partisipasi tim.


H. Perilaku Lintas-Nilai

  1. Menjadi teladan integritas kerja di laboratorium → akuntabel & loyal.

  2. Membangun budaya kerja aman dan transparan → pelayanan & akuntabel.

  3. Menjaga keseimbangan inovasi dan prosedur standar → adaptif & akuntabel.

  4. Menanamkan semangat nasionalisme melalui praktikum → loyal & harmonis.

  5. Menginspirasi rekan untuk terbuka pada teknologi baru → adaptif & kolaboratif.

ASN BerAKHLAK

"Implementasi BerAKHLAK dimulai dari perilaku kecil yang konsisten setiap hari"
IndraPedia, untuk ASN Indonesia

© 2025 IndraPedia

Hubungi Indra, Klik disini!

Terima kasih sudah berkunjung ke indrapedia.com!

Sahabat Belajar

Kang Indra

Online

Kang IndraBersama Indra dari Indrapedia

Hai, ada yang bisa saya bantu? 00.00